Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Memasuki pekan kedua Januari 2022, jumlah wajib pajak yang mengikuti program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II terus bertambah. Bahkan, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan pengampunan pajak ini, melampaui 2.000 wajib pajak.
Berdasarkan data statistik PPS yang dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui laman pajak.go.id/pps, sampai dengan 8 Januari 2022 sebanyak 2.078 wajib pajak telah mengungkapkan hartanya. Jumlah tersebut meningkat 7,56% dari jumlah wajib pajak yang melaporkan hartanya pada Jumat (7/1) yang mencapai 1.932 wajib pajak.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.