Demen Gocapan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Demen Gocapan
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjadi pemilik saham gocap mungkin sebuah pengalaman yang kurang menyenangkan bagi sebagian pelaku pasar. Sebab, seperti yang banyak terjadi, saham gocap kerap mati suri, terkadang hingga bertahun-tahun panjang. 

Sekalinya ada yang mencoba menggiring saham tersebut keluar dari zona gocap, acapkali ribuan bahkan hingga jutaan lot saham sudah antre mengadang di sisi kanan order book. Dus, tugas market maker, Anda bisa menyebutnya bandar, memang susah-susah gampang.

Meski demikian, bukan berarti saham gocap sama sekali tanpa peminat. Jangan langsung berpikir mereka hanya spekulan kelas cere yang mencoba peruntungan. Sebab tak sedikit pemain kelas kakap juga demen mengepul saham gocap.

Perbedaannya, kedatangan para pemain besar itu lebih menggugah, minimal psikologis pasar. Apalagi jika ada bumbu ini-itu, dijamin bakal makin gurih. Jangan heran jika minat pemain kecil untuk berspekulasi jadi terpancing.

Contohnya gampang ditemukan. Sebut saja Paulus Totok Lusida yang memborong hampir 1,80 miliar saham PT Industri Dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) pada 6 April 2022 di harga Rp 5 per saham.

Lalu menjual sebagian diantaranya, setelah empat bulan kemudian harga saham CARS bangun dari tidur lelapnya di harga gocap yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Salah satu yang teranyar ada Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, yang lewat PT Basis Utama Prima membeli tiga miliar saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), setara 45,71% pada 19 September 2022. Suami Puan Maharani itu memborong saham MINA dengan harga cuma Rp 25 per saham.

Sejauh ini saham MINA memang masih terkapar di zona gocap alias Rp 50 per saham, yang telah berlangsung sejak awal 2020. Namun pelaku pasar, apalagi yang sudah nyangkut di saham MINA, mungkin tengah berharap-harap cemas menanti tuah sang pemilik RAJA.

Sementara spekulan yang pikirannya nakal bisa jadi lebih optimistis soal nasib saham MINA. Toh pemilu yang banyak makan biaya itu, kini sudah ada di depan mata. 

Tentu saja, tak ada yang salah jika Anda memilih ikut nyemplung di saham gocap, apapun motivasinya. Sepanjang diperdagangkan dan ada yang menjual serta tak melanggar aturan, siapa pun bebas membeli saham apa saja.

Soal risiko tentu tidak perlu diajari lagi, termasuk menjadi tukang cuci piring saat pesta telah usai.

Bagikan

Berita Terbaru

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

INDEKS BERITA

Terpopuler