Demen Gocapan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Demen Gocapan
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjadi pemilik saham gocap mungkin sebuah pengalaman yang kurang menyenangkan bagi sebagian pelaku pasar. Sebab, seperti yang banyak terjadi, saham gocap kerap mati suri, terkadang hingga bertahun-tahun panjang. 

Sekalinya ada yang mencoba menggiring saham tersebut keluar dari zona gocap, acapkali ribuan bahkan hingga jutaan lot saham sudah antre mengadang di sisi kanan order book. Dus, tugas market maker, Anda bisa menyebutnya bandar, memang susah-susah gampang.

Meski demikian, bukan berarti saham gocap sama sekali tanpa peminat. Jangan langsung berpikir mereka hanya spekulan kelas cere yang mencoba peruntungan. Sebab tak sedikit pemain kelas kakap juga demen mengepul saham gocap.

Perbedaannya, kedatangan para pemain besar itu lebih menggugah, minimal psikologis pasar. Apalagi jika ada bumbu ini-itu, dijamin bakal makin gurih. Jangan heran jika minat pemain kecil untuk berspekulasi jadi terpancing.

Contohnya gampang ditemukan. Sebut saja Paulus Totok Lusida yang memborong hampir 1,80 miliar saham PT Industri Dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) pada 6 April 2022 di harga Rp 5 per saham.

Lalu menjual sebagian diantaranya, setelah empat bulan kemudian harga saham CARS bangun dari tidur lelapnya di harga gocap yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Salah satu yang teranyar ada Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, yang lewat PT Basis Utama Prima membeli tiga miliar saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), setara 45,71% pada 19 September 2022. Suami Puan Maharani itu memborong saham MINA dengan harga cuma Rp 25 per saham.

Sejauh ini saham MINA memang masih terkapar di zona gocap alias Rp 50 per saham, yang telah berlangsung sejak awal 2020. Namun pelaku pasar, apalagi yang sudah nyangkut di saham MINA, mungkin tengah berharap-harap cemas menanti tuah sang pemilik RAJA.

Sementara spekulan yang pikirannya nakal bisa jadi lebih optimistis soal nasib saham MINA. Toh pemilu yang banyak makan biaya itu, kini sudah ada di depan mata. 

Tentu saja, tak ada yang salah jika Anda memilih ikut nyemplung di saham gocap, apapun motivasinya. Sepanjang diperdagangkan dan ada yang menjual serta tak melanggar aturan, siapa pun bebas membeli saham apa saja.

Soal risiko tentu tidak perlu diajari lagi, termasuk menjadi tukang cuci piring saat pesta telah usai.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler