Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonceng peringatan bagi para emiten perkebunan sawit dan pertambangan mulai berdentang.
Pemerintah bakal agresif menerapkan denda administrasi atas aktivitas usaha di kawasan hutan pada tahun 2026. Kebijakan ini untuk mendongkrak penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang.
