Denda Ratusan Miliar Menanti, Begini Perbedaan Formula Perhitungan Denda Lahan Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Denda ratusan juta, miliar, bahkan triliunan rupiah bisa dikenakan negara kepada pengusaha sawit menengah hingga besar melalui formula perhitungan denda administratif baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025.
PP Nomor 45 Tahun 2025 merupakan kebijakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal.
