Destinasi Wisata di Indonesia Siap Menyambut Libur Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merilis surat edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan wisata kepada seluruh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) dan seluruh pelaku usaha pariwisata.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan surat edaran bertujuan untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daerah tujuan wisata dalam hal keamanan, keselamatan dan pelayanan prima kepada wisatawan.
