Destinasi Wisata di Indonesia Siap Menyambut Libur Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merilis surat edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan wisata kepada seluruh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) dan seluruh pelaku usaha pariwisata.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan surat edaran bertujuan untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daerah tujuan wisata dalam hal keamanan, keselamatan dan pelayanan prima kepada wisatawan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.