ILUSTRASI. Wisatawan menikmati suasana sore di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Memasuki masa liburan sekolah dan cuti bersama Idul Adha 1444H kunjungan wisata di sejumlah destinasi ramai dikunjungi sekaligus mendorong peningkatan okupansi hotel hingga 75 persen. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merilis surat edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan wisata kepada seluruh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) dan seluruh pelaku usaha pariwisata.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan surat edaran bertujuan untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daerah tujuan wisata dalam hal keamanan, keselamatan dan pelayanan prima kepada wisatawan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.