Di Balik 6 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menemukan fakta adanya sawit ilegal seluas 6 juta hektare. Menurut Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qadari, yang dimaksud dengan sawit ilegal adalah lahan sawit tanpa izin resmi, dan ditemukannya jutaan hektare perkebunan sawit ilegal merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam mengoreksi ketimpangan (Kontan TV, 23 Juli 2026).
Ada dua pertanyaan sekaligus dari pernyataan Kepala Bakom RI tersebut: Apa yang dimaksud dengan izin resmi? Dan bagaimana mengoreksi ketimpangan?
