Di Balik Masalah Undisbursed Loan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pada beberapa kesempatan yang lalu (22/1), menyatakan bahwa per Desember 2025 tingkat undisbursed loan sebesar Rp 2.439 triliun, sekitar 22% dari plafon kredit yang ada. Untuk itu, ia mendorong agar sektor usaha terus berekspansi, memanfaatkan dana fasilitas pinjaman yang belum digunakan ini.
Namun, apakah benar masalahnya ada pada sektor permintaan, yang menyebabkan undisbursed loan menggelembung sebesar ini? Atau adakah masalah lainnya? Nilai undisbursed loan Rp 2.439 triliun ini nyaris setara dengan setahun penerimaan pajak Indonesia 2025 (Rp 2.756 triliun). Apakah masalah sebenarnya di balik menggelembungnya undisbursed loan, tulisan ini berupaya untuk menjawabnya.
