KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan upah minimum yang terjadi setiap tahun memang selalu panas. Tak terkecuali kenaikan upah minimum untuk tahun 2021 yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan diambang resesi ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk kenaikan upah tahun depan.
