Berita Ekonomi

Di tengah pandemi, buruh minta tetap naik gaji

Rabu, 09 September 2020 | 07:20 WIB
Di tengah pandemi, buruh minta tetap naik gaji

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan upah minimum yang terjadi setiap tahun memang selalu panas. Tak terkecuali kenaikan upah minimum untuk tahun 2021 yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan diambang resesi ekonomi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk kenaikan upah tahun depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru