Berita Keuangan

Dianggap Lalai, Nasabah Kresna Life Bakal Gugat OJK

Selasa, 27 Juni 2023 | 05:05 WIB
Dianggap Lalai, Nasabah Kresna Life Bakal Gugat OJK

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbuntut panjang. Sebagian nasabah atau pemegang polis siap menggugat OJK.

Kini, mereka masih mengumpulkan sejumlah nasabah agar bersama-mengajukan gugatan perdata.   

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru