Dibatalkan Tahun Ini, Kenaikan Tarif Cukai di Tahun Depan Lebih dari 10%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun depan. Langkah ini diambil sebagai cara untuk mendongkrak penerimaan cukai tahun depan yang dikerek lebih tinggi usulan pemerintah.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu telah memastikan, tarif cukai rokok tahun depan bakal naik lebih dari 10%. Kenaikan ini diharapkan bisa menutup penerimaan cukai yang ditargetkan Rp 180,53 triliun atau tumbuh 9% dibanding outlook 2019, lebih tinggi dari usulan dalam Nota Keuangan (RAPBN) 2020 sebesar Rp 179,3 triliun atau tumbuh 8,2%.
