Dicegat Saat Hendak ke Luar Negeri, Ini Awal Mula Bos Texmaco Terjerat Utang Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemburuan tagihan dari para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih berlanjut. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) BLBI, adalah melarang obligor untuk bepergian ke luar negeri.
Terbaru, pemerintah berhasil mencegah obligor BLBI Marimutu Sinivasan ke luar negeri. Pendiri Texmaco Group tersebut dihalau oleh aparat imigrasi di pos lintas batas negara di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (8/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.