Didi Global Memperpanjang Masa Larangan bagi Karyawan untuk Menjual Saham IPO

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:23 WIB
Didi Global Memperpanjang Masa Larangan bagi Karyawan untuk Menjual Saham IPO
[ILUSTRASI. Logo aplikasi ride hailing Didi, 7 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Raksasa ride-hailing China Didi Global Inc telah melarang karyawan dan mantan karyawannya menjual saham perusahaan tanpa batas waktu, demikian pemberitaan Financial Times mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Didi memberlakukan periode lock up selama 180 hari setelah penawaran umum perdana perusahaan bagi staf, baik yang masih bergabung atau yang sudah keluar. Periode larangan menjual saham itu seharusnya berakhir pada 27 Desember. Namun, larangan itu telah diperpanjang tanpa tanggal akhir yang baru, kata laporan itu. .

Karyawan tidak akan dapat menjual saham sampai setelah perusahaan terdaftar di Hong Kong, menurut laporan tersebut.

Baca Juga: Emiten China yang Melantai di AS akan Pulang Kampung  

Didi tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Perusahaan telah menjadi target tindakan keras peraturan di China yang telah memaksa raksasa ride-hailing yang berbasis di Beijing untuk melakukan delisting dari New York Stock Exchange dan memindahkan pencatatan sahamnya ke bursa Hong Kong.

Administrasi Cyberspace China yang kuat mengatakan kepada perusahaan untuk berhenti mendaftarkan pengguna baru segera setelah debut NYSE pada bulan Juni. Aplikasinya masih dalam penyelidikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Battery Materials (MBMA) Merilis Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,1 Triliun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:07 WIB

Merdeka Battery Materials (MBMA) Merilis Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,1 Triliun

Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk untuk refinancing, modal kerja, dan pembiayaan anak usaha  PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

CDIA Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha di Singapura Rp 2,33 Triliun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:02 WIB

CDIA Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha di Singapura Rp 2,33 Triliun

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memberikan pinjamanUS$ 140 juta atau setara Rp 2,33 triliun ke entitas usaha Grup Chandra Asri di Singapura.

Indofood Berharap Sukses dan Makmur di Akhir Tahun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:00 WIB

Indofood Berharap Sukses dan Makmur di Akhir Tahun

Kinerja PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) di kuartal III 2025 tertekan akibat kenaikan biaya dan rugi kurs

Restrukturisasi Utang Selesai, Krakatau Steel (KRAS) Siap Menggenjot Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 05:57 WIB

Restrukturisasi Utang Selesai, Krakatau Steel (KRAS) Siap Menggenjot Kinerja

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) siap melanjutkan transformasi guna meningkatkan kinerja keuangan maupun operasional pada 2026.

Emiten Ritel Siap Mengalap Berkah di Akhir Tahun
| Rabu, 26 November 2025 | 05:52 WIB

Emiten Ritel Siap Mengalap Berkah di Akhir Tahun

Menakar peluang emiten ritel di momentum Natal dan Tahun Baru 2025. prospek penjualan ritel didukung data-data ekonomi domestik yang membaik. ​

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan
| Rabu, 26 November 2025 | 05:41 WIB

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan

Emiten yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan terpapar dampak lesunya harga dan permintaan komoditas.​

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang
| Rabu, 26 November 2025 | 05:35 WIB

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang

Menakar dampak penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) Superbank ke prospek saham emiten Grup Emtek.

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga
| Rabu, 26 November 2025 | 05:30 WIB

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga

 Selama kurang lebih 20 tahun pasokan dan harga tepung terigu dari Bogasari Group selalu tetap terjaga.

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam
| Rabu, 26 November 2025 | 05:20 WIB

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam

Impor beras yang terjadi meski diklaim secara ilegal lantaran harganya yang jauh lebih murah ketimbang beras domestik.

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP
| Rabu, 26 November 2025 | 05:15 WIB

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP

Parlemen dan Kementerian Hukum sudah sarankan penggunaan hak rehabilitasi terhadap kasus korupsi akuisisi kapal oleh ASDP.

INDEKS BERITA