Didi Global Memperpanjang Masa Larangan bagi Karyawan untuk Menjual Saham IPO

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:23 WIB
Didi Global Memperpanjang Masa Larangan bagi Karyawan untuk Menjual Saham IPO
[ILUSTRASI. Logo aplikasi ride hailing Didi, 7 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Raksasa ride-hailing China Didi Global Inc telah melarang karyawan dan mantan karyawannya menjual saham perusahaan tanpa batas waktu, demikian pemberitaan Financial Times mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Didi memberlakukan periode lock up selama 180 hari setelah penawaran umum perdana perusahaan bagi staf, baik yang masih bergabung atau yang sudah keluar. Periode larangan menjual saham itu seharusnya berakhir pada 27 Desember. Namun, larangan itu telah diperpanjang tanpa tanggal akhir yang baru, kata laporan itu. .

Karyawan tidak akan dapat menjual saham sampai setelah perusahaan terdaftar di Hong Kong, menurut laporan tersebut.

Baca Juga: Emiten China yang Melantai di AS akan Pulang Kampung  

Didi tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Perusahaan telah menjadi target tindakan keras peraturan di China yang telah memaksa raksasa ride-hailing yang berbasis di Beijing untuk melakukan delisting dari New York Stock Exchange dan memindahkan pencatatan sahamnya ke bursa Hong Kong.

Administrasi Cyberspace China yang kuat mengatakan kepada perusahaan untuk berhenti mendaftarkan pengguna baru segera setelah debut NYSE pada bulan Juni. Aplikasinya masih dalam penyelidikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Tekanan Premi Uji Ketahanan Bancassurance
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:30 WIB

Tekanan Premi Uji Ketahanan Bancassurance

Premi bancassurance turun 4,2% di 2025, namun kualitas arus kas diklaim lebih stabil. Simak strategi pemain industri hadapi tantangan ini!

Dilema Biodiesel B50 dan Ekspor Sawit
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:29 WIB

Dilema Biodiesel B50 dan Ekspor Sawit

Mengelola sawit pada 2026 adalah ujian ketangkasan, menyeimbangkan perut rakyat, mesin industri dan kepercayaan pasar global.

Kinerja Emiten 2025 Masih Belum Mentereng, Ini Alasannya
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:25 WIB

Kinerja Emiten 2025 Masih Belum Mentereng, Ini Alasannya

Tekanan daya beli dan ketidakpastian ekonomi domestik dan global turut memengaruhi pertumbuhan kinerja emiten. 

Bumi Serpong Damai (BSDE) Bidik Prapenjualan Rp 10 Triliun
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:20 WIB

Bumi Serpong Damai (BSDE) Bidik Prapenjualan Rp 10 Triliun

Proyeksi marketing sales 2026 dipatok setara dengan target tahun 2025. Manajemen Bumi Serpong Damai memilih bersikap realistis.

Pebisnis Tekstil Cermati Peluang Ekspor ke AS
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pebisnis Tekstil Cermati Peluang Ekspor ke AS

Posisi pasar AS pada tahun lalu menyerap sekitar 42,6% dari total ekspor garmen dan tekstil Indonesia.

Pasar Masih Waspada Kebijakan Tarif, Simak Rekomendasi Saham Jumat (27/2)
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pasar Masih Waspada Kebijakan Tarif, Simak Rekomendasi Saham Jumat (27/2)

Tensi geopolitik dan kebijakan AS pengaruhi pasar. Analis siapkan rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat ini.

BRI Optimistis Mencetak Kinerja Lebih Baik di 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:05 WIB

BRI Optimistis Mencetak Kinerja Lebih Baik di 2026

​Laba BRI tertekan beban pencadangan, meski kredit tumbuh. BRI membidik perbaikan kualitas aset dan penurunan CoC untuk mengangkat kinerja.

Hadapi Momen Mudik, Pelni Cabang Makassar Estimasi Kenaikan Penumpang Hingga 11% YoY
| Kamis, 26 Februari 2026 | 14:01 WIB

Hadapi Momen Mudik, Pelni Cabang Makassar Estimasi Kenaikan Penumpang Hingga 11% YoY

Khusus di Makassar, tahun ini terdapat 14 kapal penumpang yang menyinggahi pelabuhan tersebut, sedikit berkurang dari 15 kapal pada tahun lalu.

Rasio Biaya Tercatat Naik, Efisiensi Bank Tertekan
| Kamis, 26 Februari 2026 | 13:01 WIB

Rasio Biaya Tercatat Naik, Efisiensi Bank Tertekan

Tingkat cost to income ratio (CIR) perbankan masih berada di level 40% hingga 50%.                        

Melihat Prospek Kinerja AALI, Pasca Bayar Denda Rp 571 Miliar
| Kamis, 26 Februari 2026 | 12:00 WIB

Melihat Prospek Kinerja AALI, Pasca Bayar Denda Rp 571 Miliar

AALI menjelaskan bahwa pengenaan denda itu dilatarbelakangi oleh perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan.

INDEKS BERITA