Berita Global

Didi Global Memperpanjang Masa Larangan bagi Karyawan untuk Menjual Saham IPO

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:23 WIB
Didi Global Memperpanjang Masa Larangan bagi Karyawan untuk Menjual Saham IPO

ILUSTRASI. Logo aplikasi ride hailing Didi, 7 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Raksasa ride-hailing China Didi Global Inc telah melarang karyawan dan mantan karyawannya menjual saham perusahaan tanpa batas waktu, demikian pemberitaan Financial Times mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Didi memberlakukan periode lock up selama 180 hari setelah penawaran umum perdana perusahaan bagi staf, baik yang masih bergabung atau yang sudah keluar. Periode larangan menjual saham itu seharusnya berakhir pada 27 Desember. Namun, larangan itu telah diperpanjang tanpa tanggal akhir yang baru, kata laporan itu. .

Karyawan tidak akan dapat menjual saham sampai setelah perusahaan terdaftar di Hong Kong, menurut laporan tersebut.

Baca Juga: Emiten China yang Melantai di AS akan Pulang Kampung  

Didi tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Perusahaan telah menjadi target tindakan keras peraturan di China yang telah memaksa raksasa ride-hailing yang berbasis di Beijing untuk melakukan delisting dari New York Stock Exchange dan memindahkan pencatatan sahamnya ke bursa Hong Kong.

Administrasi Cyberspace China yang kuat mengatakan kepada perusahaan untuk berhenti mendaftarkan pengguna baru segera setelah debut NYSE pada bulan Juni. Aplikasinya masih dalam penyelidikan.

Terbaru