Didi Global Memperpanjang Masa Larangan bagi Karyawan untuk Menjual Saham IPO

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:23 WIB
Didi Global Memperpanjang Masa Larangan bagi Karyawan untuk Menjual Saham IPO
[ILUSTRASI. Logo aplikasi ride hailing Didi, 7 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Raksasa ride-hailing China Didi Global Inc telah melarang karyawan dan mantan karyawannya menjual saham perusahaan tanpa batas waktu, demikian pemberitaan Financial Times mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Didi memberlakukan periode lock up selama 180 hari setelah penawaran umum perdana perusahaan bagi staf, baik yang masih bergabung atau yang sudah keluar. Periode larangan menjual saham itu seharusnya berakhir pada 27 Desember. Namun, larangan itu telah diperpanjang tanpa tanggal akhir yang baru, kata laporan itu. .

Karyawan tidak akan dapat menjual saham sampai setelah perusahaan terdaftar di Hong Kong, menurut laporan tersebut.

Baca Juga: Emiten China yang Melantai di AS akan Pulang Kampung  

Didi tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Perusahaan telah menjadi target tindakan keras peraturan di China yang telah memaksa raksasa ride-hailing yang berbasis di Beijing untuk melakukan delisting dari New York Stock Exchange dan memindahkan pencatatan sahamnya ke bursa Hong Kong.

Administrasi Cyberspace China yang kuat mengatakan kepada perusahaan untuk berhenti mendaftarkan pengguna baru segera setelah debut NYSE pada bulan Juni. Aplikasinya masih dalam penyelidikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA