Diduga Menjual Spyware, Amerika Memasukkan Dua Perusahaan Israel Dalam Daftar Hitam

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menambahkan NSO Group dan Candiru ke dalam daftar hitam perdagangannya alias black list pada Hari Rabu (3/11). Washington mengatakan dua perusahaan Israel tersebut, menjual spyware kepada pemerintah asing yang menggunakan peralatan itu dengan target pejabat pemerintah, jurnalis dan lainnya.
Penambahan perusahaan-perusahaan ke dalam daftar hitam terkait dengan keterlibatan mereka dalam kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri. Artinya juga, aktivitas ekspor dari rekanan AS ke perusahaan-perusahaan itu dibatasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan