KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menambahkan NSO Group dan Candiru ke dalam daftar hitam perdagangannya alias black list pada Hari Rabu (3/11). Washington mengatakan dua perusahaan Israel tersebut, menjual spyware kepada pemerintah asing yang menggunakan peralatan itu dengan target pejabat pemerintah, jurnalis dan lainnya.
Penambahan perusahaan-perusahaan ke dalam daftar hitam terkait dengan keterlibatan mereka dalam kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri. Artinya juga, aktivitas ekspor dari rekanan AS ke perusahaan-perusahaan itu dibatasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.