Berita Global

Diduga Menjual Spyware, Amerika Memasukkan Dua Perusahaan Israel Dalam Daftar Hitam

Rabu, 03 November 2021 | 21:57 WIB
Diduga Menjual Spyware, Amerika Memasukkan Dua Perusahaan Israel Dalam Daftar Hitam

ILUSTRASI. Amerika Serikat menambahkan NSO Group dan Candiru ke dalam daftar hitam perdagangannya pada Hari Rabu (3/11). REUTERS/Evelyn Hockstein

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menambahkan NSO Group dan Candiru ke dalam daftar hitam perdagangannya alias black list pada Hari Rabu (3/11). Washington mengatakan dua perusahaan Israel tersebut, menjual spyware kepada pemerintah asing yang menggunakan peralatan itu dengan target pejabat pemerintah, jurnalis dan lainnya.

Penambahan perusahaan-perusahaan ke dalam daftar hitam terkait dengan keterlibatan mereka dalam kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri. Artinya juga, aktivitas ekspor dari rekanan AS ke perusahaan-perusahaan itu dibatasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru