Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:51 WIB
Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)
[ILUSTRASI. ilustrasi palu hakim untuk persidangan atau vonis. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belazia Pte Ltd, sebuah perusahaan penjual alat berat (heavy equipment) merek Belaz yang berkantor di Singapura, melaporkan Bayu Priawan Djokosoetono pimpinan PT Pusaka Bumi Transportasi atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut, dibuat oleh Genesius Anugrah selaku kuasa hukum Belazia, pada Oktober 2020.

Lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Minggu (17/1), Genesius menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dari hubungan kerjasama antara Belazia, dengan PT Pusaka Bumi Transportasi atas pembelian 10 unit truk tambang (dump truck) Belaz tahun 2018 silam. Pusaka Bumi Transportasi saat itu merupakan agen tunggal penjual Belaz, di Indonesia.

Hingga tahun 2019, Pusaka Bumi Transportasi belum juga menuntaskan kewajibannya atas transaksi 10 unit dump truck. Pada awal September 2020, Belazia berinisiatif mencairkan 2 lembar cek, yang menjadi jaminan pembayaran dan ditandatangani oleh Bayu selaku Direktur Utama Pusaka Bumi Transportasi.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi Turun 0,25%, Asing Menjauhi BFIN, BBCA, BUMI, SMGR dan CPIN

Sayangnya, cek tersebut tidak bisa dicairkan alias ditolak oleh bank. Belezia lantas membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Genesius tidak menyebutkan nilai materi kerugian yang dialami oleh kliennya. "Kalau soal substansi materi, bukan koridor saya untuk menjawab," terang Genesius.

Saat dikonfirmasi, Bayu membenarkan bahwa sebelumnya Pusaka Bumi Transportasi merupakan agen penjual Belaz di Indonesia. Produk Belaz, juga pernah dijual Pusaka Bumi Transportasi ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Namun Bayu membantah tuduhan tersebut. Komisaris PT Blue Bird Tbk (BIRD) tersebut menjelaskan bahwa 10 unit dump truck Belaz itu dibeli oleh PT Tritama Niaga Berjaya (TNB) dan pihaknya berperan sebagai agen penjual di Indonesia.

"Kontrak tersebut adalah kontrak back to back antara pihak kami ke belazia, dan kami ke pihak TNB," terang Bayu, Senin (18/1).

Dalam kontrak, lanjut Bayu, tertera secara tegas bahwa sumber pembayaran adalah dari TNB. "Jika TNB belum melakukan pembayaran, artinya kami pun belum bisa melakukan pembayaran ke pihak Belazia," tukas Bayu. Hingga saat ini TNB belum melakukan transaksi pembayaran alat berat tersebut. 

Bayu menyesalkan tindakan pihak Belezia yang tidak menghormati kontrak, yang menurutnya jelas dan tegas disebutkan perihal mekanisme pembayaran. Pusaka Bumi Transportasi, lanjut Bayu, sedang memproses hukum pihak TNB untuk segera membayar.

Mengenai nilai kontrak dengan Belezia, Bayu menyebut nilainya sebesar puluhan miliar rupiah. "Di bahwa Rp 100 miliar dan di atas Rp 50 miliar," tuturnya.

Saat dihubungi KONTAN terkait bantahan Bayu, Genesius berpendapat hal itu hanya penafsiran dari pihak Pusaka Bumi Transportasi saja. "Barang jaminan itu merupakan aset yang diberikan jika terjadi wanprestasi," timpal Genesius.

Baca Juga: Aksi Jual Investor Asing Membuat IHSG Nyaris Tak Bergerak, Sesi I Tutup di 6.430,05

Namun Bayu menegaskan, cek itu baru bisa dibayarkan jika TNB sudah melakukan pembayaran kepada Pusaka Bumi Transportasi. "Saya sampaikan sama salah satu eksekutif mereka (Belazia), mari kita kejar TNB bersama-sama dan mereka menyetujui. Tetapi tidak tahu kenapa tiba-tiba mereka berbuat seperti itu (melaporkan dirinya ke polisi)," ujarnya.

KONTAN lantas mencoba menghubungi Widhi Hartono, yang disebut Bayu sebagai pemilik TNB. Hingga berita ini diturunkan, Widhi tidak merespon pesan singkat dan panggilan telepon yang disampaikan KONTAN.

Hanya sedikit informasi yang bisa diperoleh dari tritamaniaga.co.id, website TNB. Di website tersebut tertera, bisnis perusahaan ini meliputi dua hal, yakni kontraktor tambang dan penyedia jasa rental alat berat.

*UP DATE (Pukul 21.00): Redaksi mengubah judul tulisan ini karena dikhawatirkan menimbulkan salah persepsi.  

Bagikan

Berita Terbaru

Uji Tuntas Atas KRYA Dimulai, Investor Asal Hongkong Berkunjung ke Kantor Surabaya
| Selasa, 08 Juli 2025 | 13:12 WIB

Uji Tuntas Atas KRYA Dimulai, Investor Asal Hongkong Berkunjung ke Kantor Surabaya

PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) secara resmi memulai proses uji tuntas (due dilligence) komprehensif pada 6 Juli 2025.

ITMG Borong 9,62 Persen Saham NICE Banderolnya di Rp 438, Pagi Ini Langsung ARA
| Selasa, 08 Juli 2025 | 11:58 WIB

ITMG Borong 9,62 Persen Saham NICE Banderolnya di Rp 438, Pagi Ini Langsung ARA

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) kini tercatat sebagai pemegang saham PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) secara langsung .

Saham Blue Chip Sedang tak Bergigi, Saham Lapis Dua & Tiga Ini Dinilai bisa Dicermati
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:41 WIB

Saham Blue Chip Sedang tak Bergigi, Saham Lapis Dua & Tiga Ini Dinilai bisa Dicermati

Investor tetap perlu memerhatikan kondisi fundamental dan sentimen di setiap saham lapis dua dan tiga yang diminati.

Profit 25,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (8 Juli 2025)
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:39 WIB

Profit 25,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (8 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.906.000 per gram.

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Memperkuat Platform Lelang Kendaraan
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:20 WIB

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Memperkuat Platform Lelang Kendaraan

Saat ini, sekitar 90% transaksi lelang kendaraan di AUKSI, anak usaha MPMX dilakukan melalui platform digital.

Analis Ramai Rekomendasi Beli Saham MBMA, Blackrock dan Dimensional Fund Ikut Borong
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:12 WIB

Analis Ramai Rekomendasi Beli Saham MBMA, Blackrock dan Dimensional Fund Ikut Borong

Proyeksi pertumbuhan kinerja operasional mendasari rekomendasi beli saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

IHSG Sulit Tembus 7.000, Investor Asing Masih Enggan Masuk, Domestik Kurang Mendukung
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:46 WIB

IHSG Sulit Tembus 7.000, Investor Asing Masih Enggan Masuk, Domestik Kurang Mendukung

Donald Trump baru saja mengumumkan tarif impor dari 14 negara, Indonesia tetap dikenai tarif 32% dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Utilitas Industri Keramik Membaik
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:30 WIB

Utilitas Industri Keramik Membaik

Asaki mengestimasikan total volume produksi keramik nasional mencapai sekitar 218 juta meter persegi (m²) pada semester I-2025.

Telkom (TLKM) Incar Pertumbuhan Trafik Data
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:15 WIB

Telkom (TLKM) Incar Pertumbuhan Trafik Data

Masa liburan sekolah memiliki karakteristik serupa dengan momen Lebaran, yang terjadi lonjakan aktivitas digital pelanggan.

Kondisi Menantang, Begini Strategi Investasi di Kuartal III 2025
| Selasa, 08 Juli 2025 | 06:40 WIB

Kondisi Menantang, Begini Strategi Investasi di Kuartal III 2025

Fokus di kualitas obligasi A atau BBB dan gunakan strategi duration barbell dengan eksposur dua-tiga tahun dan 7 -10 tahun peringkat investas

INDEKS BERITA

Terpopuler