Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:51 WIB
Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)
[ILUSTRASI. ilustrasi palu hakim untuk persidangan atau vonis. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belazia Pte Ltd, sebuah perusahaan penjual alat berat (heavy equipment) merek Belaz yang berkantor di Singapura, melaporkan Bayu Priawan Djokosoetono pimpinan PT Pusaka Bumi Transportasi atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut, dibuat oleh Genesius Anugrah selaku kuasa hukum Belazia, pada Oktober 2020.

Lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Minggu (17/1), Genesius menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dari hubungan kerjasama antara Belazia, dengan PT Pusaka Bumi Transportasi atas pembelian 10 unit truk tambang (dump truck) Belaz tahun 2018 silam. Pusaka Bumi Transportasi saat itu merupakan agen tunggal penjual Belaz, di Indonesia.

Hingga tahun 2019, Pusaka Bumi Transportasi belum juga menuntaskan kewajibannya atas transaksi 10 unit dump truck. Pada awal September 2020, Belazia berinisiatif mencairkan 2 lembar cek, yang menjadi jaminan pembayaran dan ditandatangani oleh Bayu selaku Direktur Utama Pusaka Bumi Transportasi.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi Turun 0,25%, Asing Menjauhi BFIN, BBCA, BUMI, SMGR dan CPIN

Sayangnya, cek tersebut tidak bisa dicairkan alias ditolak oleh bank. Belezia lantas membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Genesius tidak menyebutkan nilai materi kerugian yang dialami oleh kliennya. "Kalau soal substansi materi, bukan koridor saya untuk menjawab," terang Genesius.

Saat dikonfirmasi, Bayu membenarkan bahwa sebelumnya Pusaka Bumi Transportasi merupakan agen penjual Belaz di Indonesia. Produk Belaz, juga pernah dijual Pusaka Bumi Transportasi ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Namun Bayu membantah tuduhan tersebut. Komisaris PT Blue Bird Tbk (BIRD) tersebut menjelaskan bahwa 10 unit dump truck Belaz itu dibeli oleh PT Tritama Niaga Berjaya (TNB) dan pihaknya berperan sebagai agen penjual di Indonesia.

"Kontrak tersebut adalah kontrak back to back antara pihak kami ke belazia, dan kami ke pihak TNB," terang Bayu, Senin (18/1).

Dalam kontrak, lanjut Bayu, tertera secara tegas bahwa sumber pembayaran adalah dari TNB. "Jika TNB belum melakukan pembayaran, artinya kami pun belum bisa melakukan pembayaran ke pihak Belazia," tukas Bayu. Hingga saat ini TNB belum melakukan transaksi pembayaran alat berat tersebut. 

Bayu menyesalkan tindakan pihak Belezia yang tidak menghormati kontrak, yang menurutnya jelas dan tegas disebutkan perihal mekanisme pembayaran. Pusaka Bumi Transportasi, lanjut Bayu, sedang memproses hukum pihak TNB untuk segera membayar.

Mengenai nilai kontrak dengan Belezia, Bayu menyebut nilainya sebesar puluhan miliar rupiah. "Di bahwa Rp 100 miliar dan di atas Rp 50 miliar," tuturnya.

Saat dihubungi KONTAN terkait bantahan Bayu, Genesius berpendapat hal itu hanya penafsiran dari pihak Pusaka Bumi Transportasi saja. "Barang jaminan itu merupakan aset yang diberikan jika terjadi wanprestasi," timpal Genesius.

Baca Juga: Aksi Jual Investor Asing Membuat IHSG Nyaris Tak Bergerak, Sesi I Tutup di 6.430,05

Namun Bayu menegaskan, cek itu baru bisa dibayarkan jika TNB sudah melakukan pembayaran kepada Pusaka Bumi Transportasi. "Saya sampaikan sama salah satu eksekutif mereka (Belazia), mari kita kejar TNB bersama-sama dan mereka menyetujui. Tetapi tidak tahu kenapa tiba-tiba mereka berbuat seperti itu (melaporkan dirinya ke polisi)," ujarnya.

KONTAN lantas mencoba menghubungi Widhi Hartono, yang disebut Bayu sebagai pemilik TNB. Hingga berita ini diturunkan, Widhi tidak merespon pesan singkat dan panggilan telepon yang disampaikan KONTAN.

Hanya sedikit informasi yang bisa diperoleh dari tritamaniaga.co.id, website TNB. Di website tersebut tertera, bisnis perusahaan ini meliputi dua hal, yakni kontraktor tambang dan penyedia jasa rental alat berat.

*UP DATE (Pukul 21.00): Redaksi mengubah judul tulisan ini karena dikhawatirkan menimbulkan salah persepsi.  

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Bakal Menguji Level 8.400, Cermati Saham-Saham Berikut Untuk Selasa (24/2)
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:30 WIB

IHSG Bakal Menguji Level 8.400, Cermati Saham-Saham Berikut Untuk Selasa (24/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,58% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih turun 2,90%.

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Lesu
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:30 WIB

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Lesu

Per Januari 2026, simpanan di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh 3,6% yoy, tipis dan mencerminkan daya beli masih tertekan.

Lonjakan Pajak Konsumsi Ungkit Setoran Awal Tahun
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:20 WIB

Lonjakan Pajak Konsumsi Ungkit Setoran Awal Tahun

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 tumbuh 30,7% secara tahunan

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Tambang Emas Pani
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:20 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Tambang Emas Pani

Pengembangan Tambang Emas Pani mengacu pada studi kelayakan (feasibility study) yang diselesaikan pada kuartal I-2024.

Impor Truk & Pikap dari India Menuai Sorotan
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Truk & Pikap dari India Menuai Sorotan

Sejak lima dekade yang lalu, industri otomotif nasional sudah mampu memproduksi kendaraan niaga atau mobil pikap di dalam negeri.

Belanja Tancap Gas, Ekonomi Diuji
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05 WIB

Belanja Tancap Gas, Ekonomi Diuji

Realisasi belanja negara Januari 2026 tertinggi dibanding rerata tiga tahun terakhir                

Banyak Emiten Buru Modal Lewat Rights Issue, Simak Penggunaan Dananya
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05 WIB

Banyak Emiten Buru Modal Lewat Rights Issue, Simak Penggunaan Dananya

Fenomena rights issue ramai di pasar modal! Emiten buru modal baru demi ekspansi dan perbaikan struktur keuangan. 

Saham SMGR Melonjak 20%, Tapi Masih Ada Risiko Membayangi
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:00 WIB

Saham SMGR Melonjak 20%, Tapi Masih Ada Risiko Membayangi

Meski saham SMGR menguat, industri semen hadapi oversupply dan perang harga. Pahami risiko tersembunyi di balik kenaikan harga SMGR saat ini.

Mencermati Aksi Korporasi dan Strategi Bertahan MPPA di Awal Tahun 2026
| Senin, 23 Februari 2026 | 13:00 WIB

Mencermati Aksi Korporasi dan Strategi Bertahan MPPA di Awal Tahun 2026

Head of Korea Investment Sekuritas Indonesia Muhammad Wafi menilai bahwa aksi korporasi MPPA di awal 2026 merupakan manuver survival to revival.

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau
| Senin, 23 Februari 2026 | 11:00 WIB

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau

Penopang kinerja AMMN tahun ini adalah pemulihan produksi tembaga dan emas perusahaan, pasca transisi operasi ke Fase 8 di Tambang Batu Hijau.

INDEKS BERITA