Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:51 WIB
Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)
[ILUSTRASI. ilustrasi palu hakim untuk persidangan atau vonis. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belazia Pte Ltd, sebuah perusahaan penjual alat berat (heavy equipment) merek Belaz yang berkantor di Singapura, melaporkan Bayu Priawan Djokosoetono pimpinan PT Pusaka Bumi Transportasi atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut, dibuat oleh Genesius Anugrah selaku kuasa hukum Belazia, pada Oktober 2020.

Lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Minggu (17/1), Genesius menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dari hubungan kerjasama antara Belazia, dengan PT Pusaka Bumi Transportasi atas pembelian 10 unit truk tambang (dump truck) Belaz tahun 2018 silam. Pusaka Bumi Transportasi saat itu merupakan agen tunggal penjual Belaz, di Indonesia.

Hingga tahun 2019, Pusaka Bumi Transportasi belum juga menuntaskan kewajibannya atas transaksi 10 unit dump truck. Pada awal September 2020, Belazia berinisiatif mencairkan 2 lembar cek, yang menjadi jaminan pembayaran dan ditandatangani oleh Bayu selaku Direktur Utama Pusaka Bumi Transportasi.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi Turun 0,25%, Asing Menjauhi BFIN, BBCA, BUMI, SMGR dan CPIN

Sayangnya, cek tersebut tidak bisa dicairkan alias ditolak oleh bank. Belezia lantas membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Genesius tidak menyebutkan nilai materi kerugian yang dialami oleh kliennya. "Kalau soal substansi materi, bukan koridor saya untuk menjawab," terang Genesius.

Saat dikonfirmasi, Bayu membenarkan bahwa sebelumnya Pusaka Bumi Transportasi merupakan agen penjual Belaz di Indonesia. Produk Belaz, juga pernah dijual Pusaka Bumi Transportasi ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Namun Bayu membantah tuduhan tersebut. Komisaris PT Blue Bird Tbk (BIRD) tersebut menjelaskan bahwa 10 unit dump truck Belaz itu dibeli oleh PT Tritama Niaga Berjaya (TNB) dan pihaknya berperan sebagai agen penjual di Indonesia.

"Kontrak tersebut adalah kontrak back to back antara pihak kami ke belazia, dan kami ke pihak TNB," terang Bayu, Senin (18/1).

Dalam kontrak, lanjut Bayu, tertera secara tegas bahwa sumber pembayaran adalah dari TNB. "Jika TNB belum melakukan pembayaran, artinya kami pun belum bisa melakukan pembayaran ke pihak Belazia," tukas Bayu. Hingga saat ini TNB belum melakukan transaksi pembayaran alat berat tersebut. 

Bayu menyesalkan tindakan pihak Belezia yang tidak menghormati kontrak, yang menurutnya jelas dan tegas disebutkan perihal mekanisme pembayaran. Pusaka Bumi Transportasi, lanjut Bayu, sedang memproses hukum pihak TNB untuk segera membayar.

Mengenai nilai kontrak dengan Belezia, Bayu menyebut nilainya sebesar puluhan miliar rupiah. "Di bahwa Rp 100 miliar dan di atas Rp 50 miliar," tuturnya.

Saat dihubungi KONTAN terkait bantahan Bayu, Genesius berpendapat hal itu hanya penafsiran dari pihak Pusaka Bumi Transportasi saja. "Barang jaminan itu merupakan aset yang diberikan jika terjadi wanprestasi," timpal Genesius.

Baca Juga: Aksi Jual Investor Asing Membuat IHSG Nyaris Tak Bergerak, Sesi I Tutup di 6.430,05

Namun Bayu menegaskan, cek itu baru bisa dibayarkan jika TNB sudah melakukan pembayaran kepada Pusaka Bumi Transportasi. "Saya sampaikan sama salah satu eksekutif mereka (Belazia), mari kita kejar TNB bersama-sama dan mereka menyetujui. Tetapi tidak tahu kenapa tiba-tiba mereka berbuat seperti itu (melaporkan dirinya ke polisi)," ujarnya.

KONTAN lantas mencoba menghubungi Widhi Hartono, yang disebut Bayu sebagai pemilik TNB. Hingga berita ini diturunkan, Widhi tidak merespon pesan singkat dan panggilan telepon yang disampaikan KONTAN.

Hanya sedikit informasi yang bisa diperoleh dari tritamaniaga.co.id, website TNB. Di website tersebut tertera, bisnis perusahaan ini meliputi dua hal, yakni kontraktor tambang dan penyedia jasa rental alat berat.

*UP DATE (Pukul 21.00): Redaksi mengubah judul tulisan ini karena dikhawatirkan menimbulkan salah persepsi.  

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Perbankan Mengikuti Siklus Ekonomi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:41 WIB

Kredit Perbankan Mengikuti Siklus Ekonomi

Mempercepat pertumbuhan kredit tidak cukup hanya dengan melonggarkan likuiditas atau menurunkan suku bunga.

Lonjakan Pembiayaan Alat Berat Belum Tertekan RKAB
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lonjakan Pembiayaan Alat Berat Belum Tertekan RKAB

Pembiayaan alat berat Adira tumbuh 20% di 2025. Namun, RKAB batubara 2026 berpotensi mengubah lanskap. 

Penjualan Barang Elektronik Terganjal Daya Beli
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:25 WIB

Penjualan Barang Elektronik Terganjal Daya Beli

Berdasarkan laporan anggota Perprindo, penurunan penjualan industri elektronik pada kuartal pertama tahun ini sekitar 10%–20% 

Awas, Beban Subsidi Energi Terancam Melonjak
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:00 WIB

Awas, Beban Subsidi Energi Terancam Melonjak

Ketika harga minyak melampaui asumsi APBN sebesar US$ 70 per barel dan berpotensi menembus kisaran US$ 80 – US$ 100 per barel

SMI Kerek EBT, Batubara Dipangkas
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:00 WIB

SMI Kerek EBT, Batubara Dipangkas

SMI menyiapkan dana besar untuk energi terbarukan, mencapai Rp 48,8 triliun pada 2028. Simak rincian peningkatan pembiayaan EBT yang signifikan.

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA
| Rabu, 04 Maret 2026 | 13:44 WIB

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA

Perlu dicermati juga adanya volatilitas harga jagung, potensi oversupply ayam, fluktuasi daya beli, hingga pengaturan supply dan harga.

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan
| Rabu, 04 Maret 2026 | 12:51 WIB

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan setiap kenaikan US$ 1 harga minyak berpotensi menambah belanja negara sekitar Rp 10 triliun

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini

Rupiah tertekan sentimen pasar yang pada umumnya masih risk off. Intervensi BI cukup efektif menjauhkan rupiah dari volatilitas.

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:54 WIB

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, tekanan jual masih mendominasi pergerakan IHSG. Secara teknikal, IHSG masih rawan melanjutkan koreksi.

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:42 WIB

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit

Di tengah tekanan global yang belum mereda, emas masih berpeluang melanjutkan tren positif sepanjang tahun ini.​

INDEKS BERITA