Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:51 WIB
Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)
[ILUSTRASI. ilustrasi palu hakim untuk persidangan atau vonis. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belazia Pte Ltd, sebuah perusahaan penjual alat berat (heavy equipment) merek Belaz yang berkantor di Singapura, melaporkan Bayu Priawan Djokosoetono pimpinan PT Pusaka Bumi Transportasi atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut, dibuat oleh Genesius Anugrah selaku kuasa hukum Belazia, pada Oktober 2020.

Lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Minggu (17/1), Genesius menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dari hubungan kerjasama antara Belazia, dengan PT Pusaka Bumi Transportasi atas pembelian 10 unit truk tambang (dump truck) Belaz tahun 2018 silam. Pusaka Bumi Transportasi saat itu merupakan agen tunggal penjual Belaz, di Indonesia.

Hingga tahun 2019, Pusaka Bumi Transportasi belum juga menuntaskan kewajibannya atas transaksi 10 unit dump truck. Pada awal September 2020, Belazia berinisiatif mencairkan 2 lembar cek, yang menjadi jaminan pembayaran dan ditandatangani oleh Bayu selaku Direktur Utama Pusaka Bumi Transportasi.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi Turun 0,25%, Asing Menjauhi BFIN, BBCA, BUMI, SMGR dan CPIN

Sayangnya, cek tersebut tidak bisa dicairkan alias ditolak oleh bank. Belezia lantas membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Genesius tidak menyebutkan nilai materi kerugian yang dialami oleh kliennya. "Kalau soal substansi materi, bukan koridor saya untuk menjawab," terang Genesius.

Saat dikonfirmasi, Bayu membenarkan bahwa sebelumnya Pusaka Bumi Transportasi merupakan agen penjual Belaz di Indonesia. Produk Belaz, juga pernah dijual Pusaka Bumi Transportasi ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Namun Bayu membantah tuduhan tersebut. Komisaris PT Blue Bird Tbk (BIRD) tersebut menjelaskan bahwa 10 unit dump truck Belaz itu dibeli oleh PT Tritama Niaga Berjaya (TNB) dan pihaknya berperan sebagai agen penjual di Indonesia.

"Kontrak tersebut adalah kontrak back to back antara pihak kami ke belazia, dan kami ke pihak TNB," terang Bayu, Senin (18/1).

Dalam kontrak, lanjut Bayu, tertera secara tegas bahwa sumber pembayaran adalah dari TNB. "Jika TNB belum melakukan pembayaran, artinya kami pun belum bisa melakukan pembayaran ke pihak Belazia," tukas Bayu. Hingga saat ini TNB belum melakukan transaksi pembayaran alat berat tersebut. 

Bayu menyesalkan tindakan pihak Belezia yang tidak menghormati kontrak, yang menurutnya jelas dan tegas disebutkan perihal mekanisme pembayaran. Pusaka Bumi Transportasi, lanjut Bayu, sedang memproses hukum pihak TNB untuk segera membayar.

Mengenai nilai kontrak dengan Belezia, Bayu menyebut nilainya sebesar puluhan miliar rupiah. "Di bahwa Rp 100 miliar dan di atas Rp 50 miliar," tuturnya.

Saat dihubungi KONTAN terkait bantahan Bayu, Genesius berpendapat hal itu hanya penafsiran dari pihak Pusaka Bumi Transportasi saja. "Barang jaminan itu merupakan aset yang diberikan jika terjadi wanprestasi," timpal Genesius.

Baca Juga: Aksi Jual Investor Asing Membuat IHSG Nyaris Tak Bergerak, Sesi I Tutup di 6.430,05

Namun Bayu menegaskan, cek itu baru bisa dibayarkan jika TNB sudah melakukan pembayaran kepada Pusaka Bumi Transportasi. "Saya sampaikan sama salah satu eksekutif mereka (Belazia), mari kita kejar TNB bersama-sama dan mereka menyetujui. Tetapi tidak tahu kenapa tiba-tiba mereka berbuat seperti itu (melaporkan dirinya ke polisi)," ujarnya.

KONTAN lantas mencoba menghubungi Widhi Hartono, yang disebut Bayu sebagai pemilik TNB. Hingga berita ini diturunkan, Widhi tidak merespon pesan singkat dan panggilan telepon yang disampaikan KONTAN.

Hanya sedikit informasi yang bisa diperoleh dari tritamaniaga.co.id, website TNB. Di website tersebut tertera, bisnis perusahaan ini meliputi dua hal, yakni kontraktor tambang dan penyedia jasa rental alat berat.

*UP DATE (Pukul 21.00): Redaksi mengubah judul tulisan ini karena dikhawatirkan menimbulkan salah persepsi.  

Bagikan

Berita Terbaru

Akhirnya Masuk Indeks LQ45, Begini Rekomendasi Saham BREN
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:17 WIB

Akhirnya Masuk Indeks LQ45, Begini Rekomendasi Saham BREN

Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) resmi masuk ke dalam jajaran Indeks LQ45 menggantikan posisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)

Harga Batubara Loyo, Strategi ITMG Ini Kerek Penilaian ESG
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:15 WIB

Harga Batubara Loyo, Strategi ITMG Ini Kerek Penilaian ESG

Kinerja ITMG tertekan, namun, strategi diversifikasi agresif disebut jadi penyelamat. Apakah ini sinyal beli?

Investasi Asing Melambat, Penjualan Lahan Industri Tersendat
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:15 WIB

Investasi Asing Melambat, Penjualan Lahan Industri Tersendat

Perlambatan PMA sepanjang 2025 itu membuat kinerja emiten properti kawasan industri cenderung moderat, terutama dari sisi penjualan lahan.

Harga Emas Semakin Menguat, Saham Emiten Ikut Melesat
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:10 WIB

Harga Emas Semakin Menguat, Saham Emiten Ikut Melesat

Harga emas dunia mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) lagi, usai menembus level US$ 5.000 per ons troi.

Emas dan Kredibilitas
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:10 WIB

Emas dan Kredibilitas

Tantangan utama Indonesia saat ini bukan semata mengejar pertumbuhan lebih tinggi, melainkan menjaga keyakinan.

Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI & Emas Rekor, Cek Rekomendasi Saham Ini
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:05 WIB

Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI & Emas Rekor, Cek Rekomendasi Saham Ini

Simak rekomendasi saham hari ini di tengah sentimen pemilihan deputi Gubernur Bank Indonesia dan harga emas global tembus US$ 5.000 per ons troi.

Kupon ORI029 Lebih Tinggi dari ORI Sebelumnya: Raih Cuan di Tengah Gejolak Pasar
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:00 WIB

Kupon ORI029 Lebih Tinggi dari ORI Sebelumnya: Raih Cuan di Tengah Gejolak Pasar

Pemerintah tawarkan ORI029 dengan kupon 5,45% dan 5,80%. Ini strategi Kemenkeu di tengah tekanan pasar.

Dirikan Anak Usaha Baru, Samindo Resources (MYOH) Masuk Bisnis Properti
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:55 WIB

Dirikan Anak Usaha Baru, Samindo Resources (MYOH) Masuk Bisnis Properti

Emiten jasa pertambangan PT Samindo Resources Tbk (MYOH) mengumumkan pembentukan anak usaha baru yang bernama PT Sentra Terra Indonesia (STI).

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Suntik Modal Anak Usaha Senilai Rp 250 Miliar
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:45 WIB

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Suntik Modal Anak Usaha Senilai Rp 250 Miliar

Aksi ini dilakukan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) melalui penerbitan 14,7 juta saham Seri B IPN dengan nilai nominal Rp 17.000 per saham.

MPXL Menggenjot Diversifikasi Bisnis
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:35 WIB

MPXL Menggenjot Diversifikasi Bisnis

Aksi terbaru, MPXL menandatangani kontrak perjanjian kerja sama triparty dengan anak usaha PT PLN (Persero) untuk logistik limbah.

INDEKS BERITA

Terpopuler