Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:51 WIB
Belazia Perkarakan Penjualan 10 Truk Tambang* (UP DATE)
[ILUSTRASI. ilustrasi palu hakim untuk persidangan atau vonis. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belazia Pte Ltd, sebuah perusahaan penjual alat berat (heavy equipment) merek Belaz yang berkantor di Singapura, melaporkan Bayu Priawan Djokosoetono pimpinan PT Pusaka Bumi Transportasi atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut, dibuat oleh Genesius Anugrah selaku kuasa hukum Belazia, pada Oktober 2020.

Lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Minggu (17/1), Genesius menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dari hubungan kerjasama antara Belazia, dengan PT Pusaka Bumi Transportasi atas pembelian 10 unit truk tambang (dump truck) Belaz tahun 2018 silam. Pusaka Bumi Transportasi saat itu merupakan agen tunggal penjual Belaz, di Indonesia.

Hingga tahun 2019, Pusaka Bumi Transportasi belum juga menuntaskan kewajibannya atas transaksi 10 unit dump truck. Pada awal September 2020, Belazia berinisiatif mencairkan 2 lembar cek, yang menjadi jaminan pembayaran dan ditandatangani oleh Bayu selaku Direktur Utama Pusaka Bumi Transportasi.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi Turun 0,25%, Asing Menjauhi BFIN, BBCA, BUMI, SMGR dan CPIN

Sayangnya, cek tersebut tidak bisa dicairkan alias ditolak oleh bank. Belezia lantas membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Genesius tidak menyebutkan nilai materi kerugian yang dialami oleh kliennya. "Kalau soal substansi materi, bukan koridor saya untuk menjawab," terang Genesius.

Saat dikonfirmasi, Bayu membenarkan bahwa sebelumnya Pusaka Bumi Transportasi merupakan agen penjual Belaz di Indonesia. Produk Belaz, juga pernah dijual Pusaka Bumi Transportasi ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Namun Bayu membantah tuduhan tersebut. Komisaris PT Blue Bird Tbk (BIRD) tersebut menjelaskan bahwa 10 unit dump truck Belaz itu dibeli oleh PT Tritama Niaga Berjaya (TNB) dan pihaknya berperan sebagai agen penjual di Indonesia.

"Kontrak tersebut adalah kontrak back to back antara pihak kami ke belazia, dan kami ke pihak TNB," terang Bayu, Senin (18/1).

Dalam kontrak, lanjut Bayu, tertera secara tegas bahwa sumber pembayaran adalah dari TNB. "Jika TNB belum melakukan pembayaran, artinya kami pun belum bisa melakukan pembayaran ke pihak Belazia," tukas Bayu. Hingga saat ini TNB belum melakukan transaksi pembayaran alat berat tersebut. 

Bayu menyesalkan tindakan pihak Belezia yang tidak menghormati kontrak, yang menurutnya jelas dan tegas disebutkan perihal mekanisme pembayaran. Pusaka Bumi Transportasi, lanjut Bayu, sedang memproses hukum pihak TNB untuk segera membayar.

Mengenai nilai kontrak dengan Belezia, Bayu menyebut nilainya sebesar puluhan miliar rupiah. "Di bahwa Rp 100 miliar dan di atas Rp 50 miliar," tuturnya.

Saat dihubungi KONTAN terkait bantahan Bayu, Genesius berpendapat hal itu hanya penafsiran dari pihak Pusaka Bumi Transportasi saja. "Barang jaminan itu merupakan aset yang diberikan jika terjadi wanprestasi," timpal Genesius.

Baca Juga: Aksi Jual Investor Asing Membuat IHSG Nyaris Tak Bergerak, Sesi I Tutup di 6.430,05

Namun Bayu menegaskan, cek itu baru bisa dibayarkan jika TNB sudah melakukan pembayaran kepada Pusaka Bumi Transportasi. "Saya sampaikan sama salah satu eksekutif mereka (Belazia), mari kita kejar TNB bersama-sama dan mereka menyetujui. Tetapi tidak tahu kenapa tiba-tiba mereka berbuat seperti itu (melaporkan dirinya ke polisi)," ujarnya.

KONTAN lantas mencoba menghubungi Widhi Hartono, yang disebut Bayu sebagai pemilik TNB. Hingga berita ini diturunkan, Widhi tidak merespon pesan singkat dan panggilan telepon yang disampaikan KONTAN.

Hanya sedikit informasi yang bisa diperoleh dari tritamaniaga.co.id, website TNB. Di website tersebut tertera, bisnis perusahaan ini meliputi dua hal, yakni kontraktor tambang dan penyedia jasa rental alat berat.

*UP DATE (Pukul 21.00): Redaksi mengubah judul tulisan ini karena dikhawatirkan menimbulkan salah persepsi.  

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler