Digugat Pailit, Steadfast Marine (KPAL) Memastikan Operasional Bisnis Tetap Melaju
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) memastikan gugatan pailit dari Cable Source Pte. Ltd tidak akan menganggu keberlangsungan operasional perusahaan. Manajemen KPAL menyebut, permohonan gugatan pailit tidak bersifat material.
Gugatan pailit tersebut terkait pembayaran KPAL kepada Cable Source atas pembelian kabel kelistrikan senilai S$ 211.215, atau sekitar Rp 2,18 miliar. "Kami juga memiliki itikad baik menyelesaikan seluruh kewajiban," ujar Sekretaris Perusahaan KPAL, Mulyadi Chandra, Kamis (17/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.