Berita Bisnis

Dilarang di Banyak Negara, Rokok Elektrik Makin Mengepul di Indonesia

Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:17 WIB
Dilarang di Banyak Negara, Rokok Elektrik Makin Mengepul di Indonesia

ILUSTRASI. Pengguna rokok elektrik terus meningkat

Reporter: Muhammad Julian | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu kesehatan sedang santer menimpa bisnis rokok elektrik cair alias vape di pasar global. Negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) saja akan melarang peredaran produk itu. Namun, tak bisa dipungkiri jika industri vape sedang berkembang pesat di dalam negeri.

Pada tahun 2013, Asosiasi Vaporizer Indonesia mencatat jumlah pengguna rokok elektrik cair hanyai ratusan pengguna saja. Namun hingga hingga tahun lalu, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 7 juta pengguna.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru