Dilarang di Banyak Negara, Rokok Elektrik Makin Mengepul di Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:17 WIB
ILUSTRASI. Pengguna rokok elektrik terus meningkat
Reporter: Muhammad Julian
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu kesehatan sedang santer menimpa bisnis rokok elektrik cair alias vape di pasar global. Negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) saja akan melarang peredaran produk itu. Namun, tak bisa dipungkiri jika industri vape sedang berkembang pesat di dalam negeri.
Pada tahun 2013, Asosiasi Vaporizer Indonesia mencatat jumlah pengguna rokok elektrik cair hanyai ratusan pengguna saja. Namun hingga hingga tahun lalu, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 7 juta pengguna.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.