Dilarang di Banyak Negara, Rokok Elektrik Makin Mengepul di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu kesehatan sedang santer menimpa bisnis rokok elektrik cair alias vape di pasar global. Negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) saja akan melarang peredaran produk itu. Namun, tak bisa dipungkiri jika industri vape sedang berkembang pesat di dalam negeri.
Pada tahun 2013, Asosiasi Vaporizer Indonesia mencatat jumlah pengguna rokok elektrik cair hanyai ratusan pengguna saja. Namun hingga hingga tahun lalu, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 7 juta pengguna.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.