Dilema Ambisi Program Mandatori Biodiesel B50
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerapan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 membawa dilema, lantaran menghadapi tantangan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Ini mengingat produksi stagnan dan luas lahan sawit tak bertambah signifikan. Di sisi lain, ada potensi penurunan pendapatan dari ekspor CPO hingga nasib petani sawit yang ikut terdampak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim, penerapan B50 sebagai strategi survival mode pemerintah memperkuat ketahanan energi. Sehingga Indonesia tidak terus didikte oleh fluktuasi harga maupun pasokan energi global, khususnya solar.
Baca Juga: Ambisi Menyetop Impor Solar lewat Mandatori B50
