Dinilai Melanggar Asas Keterbukaan, UU Minerba Digugat

Sabtu, 11 Juli 2020 | 09:58 WIB
Dinilai Melanggar Asas Keterbukaan, UU Minerba Digugat
[ILUSTRASI. Pengajuan Gugatan UU Minerba baru ke MK, Jum'at (10/7). Catat! ini Delapan Alasan Gugatan Uji Formil UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi. Foto: Ahmad Redi ( Ketua Tim Kuasa Hukum )]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penetapan Undang-Undang No 3/ 2020 tentang Perubahan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menuai polemik. Baru sebulan ditetapkan menjadi UU, sejumlah kalangan menggugat melalui uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada beberapa poin yang menjadi dasar gugatan proses UU Minerba itu. Tiga hal pokok yang menjadi pertimbangan yakni: pertama, Rancangan UU Minerba (RUU) tidak memenuhi kriteria carry over atau keberlanjutan pembahasan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode berikutnya. Ini tidak sesuai dengan Pasal 71 A UU No. 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut
| Sabtu, 06 September 2025 | 22:22 WIB

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan kepada Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebesar Rp 119 triliun.

Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat
| Sabtu, 06 September 2025 | 12:00 WIB

Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat

Dalam tiga tahun ke depan, porsi pekerja informal akan terus meningkat jika tidak ada perubahan kebijakan oleh pemerintah.

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian

Melihat perjalanan karir Joao Angelo de Sousa Mota mengembangkan usaha di bidang pertanian dan perkebunan

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Kapan Jual?
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Kapan Jual?

Harga emas Antam pecah rekor all time high Rp 2,04 juta per gram. Simak analisis penyebab kenaikan dan proyeksi harga emas dunia serta Antam.

Intip Rencana Multipolar Technology (MLPT): Perluas Pelanggan & Pendapatan Rutin
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:40 WIB

Intip Rencana Multipolar Technology (MLPT): Perluas Pelanggan & Pendapatan Rutin

Multipolar Technology Tbk (MLPT) membeberkan empat strategi utama untuk memoles kinerja, termasuk diversifikasi pelanggan dan leverage teknologi

Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:16 WIB

Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)

Transaksi tersebut bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi ke sektor minyak dan gas bumi. 

Stop Flexing Pejabat
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:12 WIB

Stop Flexing Pejabat

Ajang pamer kemewahan ini menimbulkan sakit hati masyarakat luas karena pejabat bisa menikmati hidup mewah dengan menggunakan dana dari negara.

Rupiah Melemah: Demo & Data AS Pengaruhi Nilai Tukar
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:10 WIB

Rupiah Melemah: Demo & Data AS Pengaruhi Nilai Tukar

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS sepekan terakhir akibat aksi demonstrasi dalam negeri dan rilis data ekonomi AS.

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:53 WIB

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro

Pakuan merupakan bagian dari Vasanta Grooup, sebuah perusahaan pengembang proyek real estate yang didirikan pada tahun 2015.

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:40 WIB

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta

Pergerakan emas Antam amat bergantung pada pergerakan emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler