Diperlonggar, Aturan Baru Waralaba Kembali Pro-Pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan kado istimewa bagi pebisnis waralaba ritel maupun gerai makanan.
Setelah melalui pembahasan yang panjang dan terkesan diam-diam, Kemdag merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
