Direksi Dirombak, Perum Perumnas Akhirnya Melunasi Utang MTN Rp 200 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional alias Perum Perumnas akhirnya melunasi pokok utang atas MTN I Perumnas Tahun 2017 Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 200 miliar.
Padahal, sebelumnya, Perumnas berencana melakukan restrukturisasi usai gagal melaksanakan pembayaran pokok utang MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang jatuh tempo pada 28 April lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.