Direksi Dirombak, Perum Perumnas Akhirnya Melunasi Utang MTN Rp 200 Miliar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional alias Perum Perumnas akhirnya melunasi pokok utang atas MTN I Perumnas Tahun 2017 Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 200 miliar.
Padahal, sebelumnya, Perumnas berencana melakukan restrukturisasi usai gagal melaksanakan pembayaran pokok utang MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang jatuh tempo pada 28 April lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan