Berita Market

Direksi Dirombak, Perum Perumnas Akhirnya Melunasi Utang MTN Rp 200 Miliar

Jumat, 08 Mei 2020 | 19:00 WIB
Direksi Dirombak, Perum Perumnas Akhirnya Melunasi Utang MTN Rp 200 Miliar

ILUSTRASI. Apartemen?Mahata Margonda yang dikembangkan Perumnas di Depok

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional alias Perum Perumnas akhirnya melunasi pokok utang atas MTN I Perumnas Tahun 2017 Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 200 miliar. 

Padahal, sebelumnya, Perumnas berencana melakukan restrukturisasi usai gagal melaksanakan pembayaran pokok utang MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang jatuh tempo pada 28 April lalu. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru