Berita *Interview

Direktur Eksekutif Tax Research Institute: UU HPP Sudah Sesuai Asas Keadilan

Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:05 WIB
Direktur Eksekutif Tax Research Institute: UU HPP Sudah Sesuai Asas Keadilan

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - Program reformasi perpajakan terus bergulir. Terbaru pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) pada Kamis 7 Oktober 2021.

Beleid anyar ini mengatur banyak hal baru seputar upaya menggenjot penerimaan negara. Sejauh mana efektivitas beleid anyar tersebut dalam menggenjot penerimaan pajak?

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru