Direktur Eksekutif Tax Research Institute: UU HPP Sudah Sesuai Asas Keadilan

KONTAN.CO.ID - Program reformasi perpajakan terus bergulir. Terbaru pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) pada Kamis 7 Oktober 2021.
Beleid anyar ini mengatur banyak hal baru seputar upaya menggenjot penerimaan negara. Sejauh mana efektivitas beleid anyar tersebut dalam menggenjot penerimaan pajak?
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan