Direktur Eksekutif Tax Research Institute: UU HPP Sudah Sesuai Asas Keadilan
Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:05 WIB
Reporter: Ragil Nugroho
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - Program reformasi perpajakan terus bergulir. Terbaru pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) pada Kamis 7 Oktober 2021.
Beleid anyar ini mengatur banyak hal baru seputar upaya menggenjot penerimaan negara. Sejauh mana efektivitas beleid anyar tersebut dalam menggenjot penerimaan pajak?
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.