Direktur Mega Perintis Jual Saham ZONE Hingga Ludes Tak Bersisa

Selasa, 21 Januari 2020 | 13:56 WIB
Direktur Mega Perintis Jual Saham ZONE Hingga Ludes Tak Bersisa
[ILUSTRASI. Direksi Mega Perintis Tbk (ZONE): Dari kiri: Direktur PT. Mega Perintis Tbk (ZONE) Luki Rusli; Direktur Utama FX Afat Adinata Nursalim; Direktur Verosito Gunawan dan Direktur Cuntoro Kinardi saat paparan kinerja di Jakarta, Senin (24/6/2019). Cuntoro Kina]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi jual saham dilakukan oleh salah seorang Direktur PT Mega Perintis Tbk (ZONE)  Cuntoro Kinardi.

Cuntoro Kinardi bahkan menjual saham ZONE hingga ludes tak bersisa.

Transaksi tersebut berlangsung pada 20 Januari 2020.

Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia, Cuntoro mengakui penjualan seluruh sahamnya, yakni sebanyak 10.285.000 saham.

Baca Juga: Mega Perintis (ZONE) targetkan penjualan dan laba tumbuh 20% di tahun depan

Dengan banderol harga Rp 492, Cuntoro meraup dana hingga sekitar Rp 5,06 miliar.

Sebagai informasi, pada hari itu harga rata-rata ZONE di pasar reguler sekitar Rp 500 per saham.

Meski menjual sahamnya di harga diskon, sejatinya Cuntoro sudah meraup untung lumayan besar.

Pasalnya, berdasar penelusuran KONTAN, paling tidak ia tercatat sudah memiliki saham ZONE sejak Desember 2018.

Untung banyak

Saat itu ia mengempit 24,55 juta unit, setara 3,08% saham ZONE.

Pada 18 September 2019, ia menjual saham 14.265.000 saham emiten pemilik gerai Manzone itu.

Harga jualnya Rp 435 sehingga dari transaksi ini ia meraup dana sekitar Rp 6,21 miliar.

Lantas, berapa perkiraan cuan yang diraih Cuntoro?

Baca Juga: Kinerja Mega Perintis (ZONE) Tahun Ini dipastikan Melampaui Target

Sebagai gambaran, pada saat initial public offering (IPO) 12 Desember 2018, Mega Perintis melepas saham perdananya di harga Rp 298 per saham.

Menggunakan patokan harga perdana saat IPO, dari transaksi 18 September 2019 keuntungan Cuntoro adalah Rp 137 per saham, atau total sekitar Rp 1,95 miliar.

Sementara dari penjualan pada 20 Januari 2020, ia mengantongi gain Rp 194 per saham, atau total hampir Rp 2 miliar.

Perkiraan ini belum memperhitungkan biaya dan pajak transaksi yang mesti dikeluarkan Cuntoro.

Bagikan

Berita Terbaru

Berperang dengan Senjata Bunga Tinggi
| Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB

Berperang dengan Senjata Bunga Tinggi

BPR harus bertahan dalam menghadapi persaingan penghimpunan dana, terutama dari bank digital menawarkan bunga deposito tinggi.

Delisting, Keluarga Santosa & Kolonas Mau Beli Saham Japfa Ltd di Harga Premium
| Minggu, 26 Januari 2025 | 11:46 WIB

Delisting, Keluarga Santosa & Kolonas Mau Beli Saham Japfa Ltd di Harga Premium

Keluarga Santosa tetap mempertahankan kepemilikan dan pengendaliannya di PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA).

Hilirisasi Timah, Todotua Pasaribu Wakil Menteri Investasi Resmikan Proyek di Batam
| Minggu, 26 Januari 2025 | 11:40 WIB

Hilirisasi Timah, Todotua Pasaribu Wakil Menteri Investasi Resmikan Proyek di Batam

Todotua Pasaribu Wamen Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM meresmikan groundbreaking proyek hilirisasi timah di Kota Batam.

Sepakati Kerja Sama Perdagangan, Ini Alasan Indonesia Harus Belajar dari India
| Minggu, 26 Januari 2025 | 11:37 WIB

Sepakati Kerja Sama Perdagangan, Ini Alasan Indonesia Harus Belajar dari India

Indonesia dan India sepakati kerja sama perdagangan hingga AI. Ini alasan Indonesia harus belajar dari India.

Mobil Listrik Dulu, Berkomunitas Kemudian
| Minggu, 26 Januari 2025 | 06:35 WIB

Mobil Listrik Dulu, Berkomunitas Kemudian

Tren menggunakan kendaraan listrik melaju kencang. Setali tiga uang, komunitas pengguna mobil listrik juga bermunculan.

 
Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 26 Januari 2025 | 06:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi

Badan Pusat Statistik melansir, industri pengolahan jadi sektor penyumbang terbesar bagi PDB Indonesia di kuartal III-2024 lalu.

Kisah Perempuan Berdaya dari Balik Setir di Pertambangan
| Minggu, 26 Januari 2025 | 05:40 WIB

Kisah Perempuan Berdaya dari Balik Setir di Pertambangan

Memberdayakan perempuan di perusahaan tambang, tak harus menempatkan mereka di kantor saja. Di mana saja perempuan bisa berdaya?

 
Ekspor Jelantah Dilarang Pelaku Usaha Meradang
| Minggu, 26 Januari 2025 | 05:10 WIB

Ekspor Jelantah Dilarang Pelaku Usaha Meradang

Banyak pelaku usaha mengeluh kebijakan ekspor itu bikin tekor, mulai dari stok minyak yang menumpuk hingga cash flow yang terganggu.

Latah Berebut Cuan dari Bisnis Pengumpulan Minyak Jelantah
| Minggu, 26 Januari 2025 | 05:05 WIB

Latah Berebut Cuan dari Bisnis Pengumpulan Minyak Jelantah

Kehadiran Pertamina Patra Niaga di bisnis pengumpulan minyak jelantah mengganggu cuan pelaku bisnis minyak jelantah. Kenapa?

 
 Dikebut , Ini Pasal-Pasal RUU Mineral dan Batubara yang Memantik Pro Kontra
| Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:30 WIB

Dikebut , Ini Pasal-Pasal RUU Mineral dan Batubara yang Memantik Pro Kontra

Parlemen siap ngebut menyelesaikan revisi UU Minerba. Inilah pasal-pasal lengkap usulan Baleg DPR atas  revisi UU Minerba.

INDEKS BERITA

Terpopuler