Dirjen Industri Agro Kemperin, Putu Juli Ardika: Minyak Goreng memang Sulit Diatur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh minyak goreng belum juga usai. Pemerintah akhirnya memilih mencabut subsidi minyak goreng curah per 31 Mei 2022 lalu.
Kebijakan ini menyusul diterbitkannya beberapa aturan, termasuk di dalamnya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.