Diskon Harga Gas Industri Memacu Efisiensi Pabrik Hingga 6,5%-9%
Rabu, 05 Agustus 2020 | 08:13 WIB
ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian menyambut baik pemberlakuan harga gas industri di level 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU).
Reporter: Agung Hidayat
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri akhirnya mendapatkan harga gas terjangkau setelah implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 89K/2020 tentang kebijakan harga gas US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu).
Stimulus ekonomi berupa diskon harga gas ini diharapkan mampu memicu daya saing industri dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.