Diskon Harga Gas Industri Memacu Efisiensi Pabrik Hingga 6,5%-9%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri akhirnya mendapatkan harga gas terjangkau setelah implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 89K/2020 tentang kebijakan harga gas US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu).
Stimulus ekonomi berupa diskon harga gas ini diharapkan mampu memicu daya saing industri dalam negeri.
