Diskon Harga Gas Industri Memacu Efisiensi Pabrik Hingga 6,5%-9%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri akhirnya mendapatkan harga gas terjangkau setelah implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 89K/2020 tentang kebijakan harga gas US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu).
Stimulus ekonomi berupa diskon harga gas ini diharapkan mampu memicu daya saing industri dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.