Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA

Kamis, 28 Maret 2019 | 23:39 WIB
Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun mendapat sanksi pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) saham, banyak yang terjadi dengan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bergulir atas BLTA, pasca BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam. Suspensi dijatuhkan karena BLTA kala itu terkendala membayar seluruh fasilitas pinjaman perbank dan obligasi.

Mulai 29 Maret 2019, saham BLTA terbebas dari suspensi. Momentum ini akan menjadi babak baru bagi perusahaan yang memulai usaha dengan bermodal dua kapal tanker yang disewakan ke Pertamina pada tahun 1981 tersebut.

Sekadar kilas balik, berikut ini adalah perjalan Berlian Laju Tanker pasca suspensi dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Semua terangkum dalam laporan keuangan BLTA tahun 2018 yang diumumkan perusahaan ini lewat situs BEI pada 28 Maret 2019.

Tahun 2012

- BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam

- PKPU diprakarsai oleh salah satu kreditur pada 14 Juni 2012. Pengadilan Singapura memberikan perlindungan berdasarkan Pasal 210 (10) untuk 40 anak perusahaan yang dimiliki tanggal 10 Maret 2012.

Tahun 2013

- BLTA memperoleh dukungan mayoritas kreditur untuk PKPU pada tanggal 14 Maret 2013.

- Dokumen final yang menyajikan ketentuan-ketentuan instrumen utang berdasarkan rencana perdamaian bagi para pemegang obligasi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

- Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan homologasi atas rencana perdamaian. Pada tanggal 22 Maret 2013 US Bankruptcy Court memberikan pengakuan PKPU sebagai peradilan asing yang utama dan memberikan putusan sela tetap untuk menahan seluruh proses peradilan dan eksekusi di Amerika Serikat pada 21 Mei 2013.

Tahun 2014

BLTA menyelesaikan inisiatif restrukturisasi yang utama dan substansial sehubungan dengan Rencana Perdamaian secara tuntas, sebagai berikut:
- Penyelesaian The Singapore Section 210 Schemes of Arrangement (24 Februari 2014).
- Penandatanganan dokumen final Mizuho (22 Agustus 2014).
- Penandatanganan dokumen final MLA (8 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final BCA (17 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final USD Bondholders dan telah mengajukan US Bankruptcy Court (8 Desember 2014).
- Sejak 30 Desember 2014, BULL tidak lagi sebagai pihak berelasi dengan BLTA dikarenakan pengalihan seluruh saham BULL sesuai dengan rencana perdamaian.

Tahun 2015

- Pada tanggal 8 Januari 2015, pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan atas rencana perdamaian sehubungan dengan petisi Chapter 15 Undang-Undang Kapailitan AS dan mengukuhkan atas HY Bond wajib konversi, serta menolak proses petisi Chapter 11 yang diajukan oleh Gramercy terhadap BLTA.

- Pada 22 April 2015, BLTA melaksanakan Restructuring Support Agreement dengan para kreditur MLA yang kemudian disetujui dan difinalisasi.

- Pada 15-16 Juli 2015, BLTA melaksanakan scheme meeting di Singapura.

- Pada 14 Agustus 2015, para kreditur BLTA menyetujui amandemen rencana perdamaian.

- Pada 17 Agustus 2015, Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui dan mengukuhkan skema Singapura.

- Pada 17 November 2015, BLTA menyelenggarakan RUPS/RUPSLB dengan mayoritas pemegang saham menyetujui rencana restrukturisasi yang tertera dalam amandemen rencana perdamaian.

- Pada 6 Desember 2015, BLTA memperoleh persetujuan penerbitan saham dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tahun 2016

- Pada 8 Januari 2016, BLTA memperoleh persetujuan dari BEI atas pencatatan saham baru perusahaan ini.

- Pada 11 Januari 2016, pengumuman BEI mengukuhkan konversi untuk para pemegang obligasi rupiah.

- Pelaksanaan konversi hutang tanpa jaminan ke saham BLTA dimulai.

- Pada 8 Desember 2016, Singapura Stock Exchange memberikan persetujuan atas pencatatan saham baru hasil pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan tanggal 16 Desember 2016 diumumkan melalui SGXNet.

Tahun 2017

- BLTA memperoleh penghargaan Company Priority Award dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang atas kerjasama dan dukungannya dalam memfasilitasi cadet praktek laut, fresh graduate dan penyelenggaraan diklat Kepelautan. Perusahaan yang menerima penghargaan ini berhak mendapat pelayanan prioritas sebagaimana ditetapkan oleh Manajemen Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.

Tahun 2018

- BLTA memenuhi permintaan BEI untuk melakukan valuasi terhadap nilai efek Perseroan oleh Penilai Saham yang terdaftar di OJK. Proses dimulai sejak bulan Desember 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Penyaluran KPR Semakin Lesu
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penyaluran KPR Semakin Lesu

Pertumbuhan KPR melambat akibat daya beli melemah dan suku bunga tinggi, membuat bank menghadapi tantangan memacu pertumbuhan hingga akhir tahun

Akuntan yang Memilih Cuan Kopi
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Akuntan yang Memilih Cuan Kopi

Menyusuri perjalanan Vico Lomar membangun bisnis food and beverage (F&B) hingga memimpin PT Fore Kopi Indonesia Tbk.

Sekadar Stempel
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:10 WIB

Sekadar Stempel

Tergambar, daftar high shareholding concentration (HSC) tak seperti yang diharapkan: berfungsi sebagai early warning system.

Sulit Ditagih, Piutang Pajak Tambah Gemuk
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:50 WIB

Sulit Ditagih, Piutang Pajak Tambah Gemuk

BPK mencatat saldo piutang perpajakan terus meningkat hingga menjadi Rp 75,33 triliun pada tahun 2025.

FKS Food Sejahtera (AISA) Bidik Kinerja Tumbuh Positif di Semester II
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:30 WIB

FKS Food Sejahtera (AISA) Bidik Kinerja Tumbuh Positif di Semester II

AISA melihat peluang pertumbuhan pada paruh kedua tahun ini. Namun, AISA tetap mewaspadai berbagai tantangan eksternal yang masih membayangi.

Di Balik Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:05 WIB

Di Balik Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Tantangan terbesar Indonesia tak sekadar menciptakan lebih banyak pekerjaan, tetapi memastikan mereka siap memasuki dunia kerja yang kini berubah.

Permintaan Pembiayaan Multiguna Masih Ramai
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:50 WIB

Permintaan Pembiayaan Multiguna Masih Ramai

Segmen pembiayaan multiguna menyumbang nilai piutang multifinance sebesar Rp 256,77 triliun hingga Mei 2026. 

Dharma Polimetal (DRMA) Tancap Gas dii Sisa Tahun Ini
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Tancap Gas dii Sisa Tahun Ini

Kenaikan penjualan kendaraan akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan komponen otomotif seiring bertambahnya volume produksi produsen kendaraan.

Kebijakan B50 & Regulasi Antideforestasi Eropa Belum Mengusik Ekspor Sawit Indonesia
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:47 WIB

Kebijakan B50 & Regulasi Antideforestasi Eropa Belum Mengusik Ekspor Sawit Indonesia

Risiko terhadap ekspor minyak sawit Indonesia baru akan mulai terasa apabila dampak El Nino berlanjut hingga 2027.

Menang Tender PSEL Surabaya Raya, Grup Bakrie Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:39 WIB

Menang Tender PSEL Surabaya Raya, Grup Bakrie Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

Surabaya Raya menjadi salah satu lokasi prioritas dalam proyek waste to energy Danantara tahap kedua.

INDEKS BERITA

Terpopuler