Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA

Kamis, 28 Maret 2019 | 23:39 WIB
Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun mendapat sanksi pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) saham, banyak yang terjadi dengan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bergulir atas BLTA, pasca BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam. Suspensi dijatuhkan karena BLTA kala itu terkendala membayar seluruh fasilitas pinjaman perbank dan obligasi.

Mulai 29 Maret 2019, saham BLTA terbebas dari suspensi. Momentum ini akan menjadi babak baru bagi perusahaan yang memulai usaha dengan bermodal dua kapal tanker yang disewakan ke Pertamina pada tahun 1981 tersebut.

Sekadar kilas balik, berikut ini adalah perjalan Berlian Laju Tanker pasca suspensi dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Semua terangkum dalam laporan keuangan BLTA tahun 2018 yang diumumkan perusahaan ini lewat situs BEI pada 28 Maret 2019.

Tahun 2012

- BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam

- PKPU diprakarsai oleh salah satu kreditur pada 14 Juni 2012. Pengadilan Singapura memberikan perlindungan berdasarkan Pasal 210 (10) untuk 40 anak perusahaan yang dimiliki tanggal 10 Maret 2012.

Tahun 2013

- BLTA memperoleh dukungan mayoritas kreditur untuk PKPU pada tanggal 14 Maret 2013.

- Dokumen final yang menyajikan ketentuan-ketentuan instrumen utang berdasarkan rencana perdamaian bagi para pemegang obligasi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

- Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan homologasi atas rencana perdamaian. Pada tanggal 22 Maret 2013 US Bankruptcy Court memberikan pengakuan PKPU sebagai peradilan asing yang utama dan memberikan putusan sela tetap untuk menahan seluruh proses peradilan dan eksekusi di Amerika Serikat pada 21 Mei 2013.

Tahun 2014

BLTA menyelesaikan inisiatif restrukturisasi yang utama dan substansial sehubungan dengan Rencana Perdamaian secara tuntas, sebagai berikut:
- Penyelesaian The Singapore Section 210 Schemes of Arrangement (24 Februari 2014).
- Penandatanganan dokumen final Mizuho (22 Agustus 2014).
- Penandatanganan dokumen final MLA (8 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final BCA (17 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final USD Bondholders dan telah mengajukan US Bankruptcy Court (8 Desember 2014).
- Sejak 30 Desember 2014, BULL tidak lagi sebagai pihak berelasi dengan BLTA dikarenakan pengalihan seluruh saham BULL sesuai dengan rencana perdamaian.

Tahun 2015

- Pada tanggal 8 Januari 2015, pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan atas rencana perdamaian sehubungan dengan petisi Chapter 15 Undang-Undang Kapailitan AS dan mengukuhkan atas HY Bond wajib konversi, serta menolak proses petisi Chapter 11 yang diajukan oleh Gramercy terhadap BLTA.

- Pada 22 April 2015, BLTA melaksanakan Restructuring Support Agreement dengan para kreditur MLA yang kemudian disetujui dan difinalisasi.

- Pada 15-16 Juli 2015, BLTA melaksanakan scheme meeting di Singapura.

- Pada 14 Agustus 2015, para kreditur BLTA menyetujui amandemen rencana perdamaian.

- Pada 17 Agustus 2015, Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui dan mengukuhkan skema Singapura.

- Pada 17 November 2015, BLTA menyelenggarakan RUPS/RUPSLB dengan mayoritas pemegang saham menyetujui rencana restrukturisasi yang tertera dalam amandemen rencana perdamaian.

- Pada 6 Desember 2015, BLTA memperoleh persetujuan penerbitan saham dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tahun 2016

- Pada 8 Januari 2016, BLTA memperoleh persetujuan dari BEI atas pencatatan saham baru perusahaan ini.

- Pada 11 Januari 2016, pengumuman BEI mengukuhkan konversi untuk para pemegang obligasi rupiah.

- Pelaksanaan konversi hutang tanpa jaminan ke saham BLTA dimulai.

- Pada 8 Desember 2016, Singapura Stock Exchange memberikan persetujuan atas pencatatan saham baru hasil pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan tanggal 16 Desember 2016 diumumkan melalui SGXNet.

Tahun 2017

- BLTA memperoleh penghargaan Company Priority Award dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang atas kerjasama dan dukungannya dalam memfasilitasi cadet praktek laut, fresh graduate dan penyelenggaraan diklat Kepelautan. Perusahaan yang menerima penghargaan ini berhak mendapat pelayanan prioritas sebagaimana ditetapkan oleh Manajemen Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.

Tahun 2018

- BLTA memenuhi permintaan BEI untuk melakukan valuasi terhadap nilai efek Perseroan oleh Penilai Saham yang terdaftar di OJK. Proses dimulai sejak bulan Desember 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Dinilai Terlambat, Ekspektasi Suku Bunga Acuan BI-Rate Naik Lagi Malah Mencuat
| Senin, 25 Mei 2026 | 08:34 WIB

BI Dinilai Terlambat, Ekspektasi Suku Bunga Acuan BI-Rate Naik Lagi Malah Mencuat

Tanpa ditopang sisi fiskal, kepastian kebijakan, dan kepercayaan publik, kenaikan suku bunga acuan ibarat menabur garam ke lautan.

Harga Emas Global Koreksi 0,65% Sepekan, Begini Peta Support dan Resistance LM Antam
| Senin, 25 Mei 2026 | 08:12 WIB

Harga Emas Global Koreksi 0,65% Sepekan, Begini Peta Support dan Resistance LM Antam

Saat rantai distribusi kembali normal, harga emas fisik di dalam negeri berpotensi menjadi lebih kompetitif.

Margin Emiten Poultry Kuartal Kedua Dibayangi Tekanan Biaya
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:55 WIB

Margin Emiten Poultry Kuartal Kedua Dibayangi Tekanan Biaya

Rupiah melemah ancam margin emiten poultry. Pelaku pasar perlu mewaspadai risiko ini sebelum mengambil keputusan investasi.

ESG MEDC: Menimbang Dekarbonisasi dan Keamanan Energi
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:55 WIB

ESG MEDC: Menimbang Dekarbonisasi dan Keamanan Energi

Ketegangan geopolitik mendorong pentingnya keamanan energi. Bagaimana komitmen PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)

Saham Batubara Belum Aman, Risiko Regulasi dan Harga Komoditas Masih Menghantui
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:48 WIB

Saham Batubara Belum Aman, Risiko Regulasi dan Harga Komoditas Masih Menghantui

Ekspor SDA satu pintu berisiko menekan fleksibilitas operasional emiten batubara dan meningkatkan ketidakpastian.

Saham Komoditas: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Menghantui Margin Emiten
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:48 WIB

Saham Komoditas: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Menghantui Margin Emiten

Kebijakan ekspor satu pintu PT DSI berpotensi menekan margin emiten energi dan CPO. Pahami risiko saham Anda!

IHSG Senin (25/5) Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Cermati Kebijakan Ekspor
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:44 WIB

IHSG Senin (25/5) Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Cermati Kebijakan Ekspor

Meskipun IHSG menguat pekan lalu, investor perlu cermati sentimen negatif domestik. Simak prediksi pergerakan IHSG hari ini 

Sentimen Negatif Domestik Bayangi IHSG, Cek Rekomendasi Saham Senin (25/5)
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:33 WIB

Sentimen Negatif Domestik Bayangi IHSG, Cek Rekomendasi Saham Senin (25/5)

Pasar dibayangi kekhawatiran sentralisasi ekspor komoditas. Cek saham mana saja yang direkomendasikan 'Buy' untuk lindungi investasi Anda.

Transformasi Bisnis Jadi Taruhan Baru Elnusa (ELSA) di Tengah Ambisi Lifting Nasional
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:24 WIB

Transformasi Bisnis Jadi Taruhan Baru Elnusa (ELSA) di Tengah Ambisi Lifting Nasional

ELSA berpeluang besar menjadi salah satu penerima manfaat utama dari ambisi pemerintah mengejar target lifting migas.

Agenda Reformasi untuk Menjaga Rupiah
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:05 WIB

Agenda Reformasi untuk Menjaga Rupiah

Bank Indonesia (BI) harusnya sudah tidak boleh dipaksa sebagai satu-satunya benteng pertahanan rupiah.​

INDEKS BERITA

Terpopuler