Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA

Kamis, 28 Maret 2019 | 23:39 WIB
Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun mendapat sanksi pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) saham, banyak yang terjadi dengan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bergulir atas BLTA, pasca BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam. Suspensi dijatuhkan karena BLTA kala itu terkendala membayar seluruh fasilitas pinjaman perbank dan obligasi.

Mulai 29 Maret 2019, saham BLTA terbebas dari suspensi. Momentum ini akan menjadi babak baru bagi perusahaan yang memulai usaha dengan bermodal dua kapal tanker yang disewakan ke Pertamina pada tahun 1981 tersebut.

Sekadar kilas balik, berikut ini adalah perjalan Berlian Laju Tanker pasca suspensi dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Semua terangkum dalam laporan keuangan BLTA tahun 2018 yang diumumkan perusahaan ini lewat situs BEI pada 28 Maret 2019.

Tahun 2012

- BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam

- PKPU diprakarsai oleh salah satu kreditur pada 14 Juni 2012. Pengadilan Singapura memberikan perlindungan berdasarkan Pasal 210 (10) untuk 40 anak perusahaan yang dimiliki tanggal 10 Maret 2012.

Tahun 2013

- BLTA memperoleh dukungan mayoritas kreditur untuk PKPU pada tanggal 14 Maret 2013.

- Dokumen final yang menyajikan ketentuan-ketentuan instrumen utang berdasarkan rencana perdamaian bagi para pemegang obligasi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

- Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan homologasi atas rencana perdamaian. Pada tanggal 22 Maret 2013 US Bankruptcy Court memberikan pengakuan PKPU sebagai peradilan asing yang utama dan memberikan putusan sela tetap untuk menahan seluruh proses peradilan dan eksekusi di Amerika Serikat pada 21 Mei 2013.

Tahun 2014

BLTA menyelesaikan inisiatif restrukturisasi yang utama dan substansial sehubungan dengan Rencana Perdamaian secara tuntas, sebagai berikut:
- Penyelesaian The Singapore Section 210 Schemes of Arrangement (24 Februari 2014).
- Penandatanganan dokumen final Mizuho (22 Agustus 2014).
- Penandatanganan dokumen final MLA (8 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final BCA (17 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final USD Bondholders dan telah mengajukan US Bankruptcy Court (8 Desember 2014).
- Sejak 30 Desember 2014, BULL tidak lagi sebagai pihak berelasi dengan BLTA dikarenakan pengalihan seluruh saham BULL sesuai dengan rencana perdamaian.

Tahun 2015

- Pada tanggal 8 Januari 2015, pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan atas rencana perdamaian sehubungan dengan petisi Chapter 15 Undang-Undang Kapailitan AS dan mengukuhkan atas HY Bond wajib konversi, serta menolak proses petisi Chapter 11 yang diajukan oleh Gramercy terhadap BLTA.

- Pada 22 April 2015, BLTA melaksanakan Restructuring Support Agreement dengan para kreditur MLA yang kemudian disetujui dan difinalisasi.

- Pada 15-16 Juli 2015, BLTA melaksanakan scheme meeting di Singapura.

- Pada 14 Agustus 2015, para kreditur BLTA menyetujui amandemen rencana perdamaian.

- Pada 17 Agustus 2015, Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui dan mengukuhkan skema Singapura.

- Pada 17 November 2015, BLTA menyelenggarakan RUPS/RUPSLB dengan mayoritas pemegang saham menyetujui rencana restrukturisasi yang tertera dalam amandemen rencana perdamaian.

- Pada 6 Desember 2015, BLTA memperoleh persetujuan penerbitan saham dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tahun 2016

- Pada 8 Januari 2016, BLTA memperoleh persetujuan dari BEI atas pencatatan saham baru perusahaan ini.

- Pada 11 Januari 2016, pengumuman BEI mengukuhkan konversi untuk para pemegang obligasi rupiah.

- Pelaksanaan konversi hutang tanpa jaminan ke saham BLTA dimulai.

- Pada 8 Desember 2016, Singapura Stock Exchange memberikan persetujuan atas pencatatan saham baru hasil pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan tanggal 16 Desember 2016 diumumkan melalui SGXNet.

Tahun 2017

- BLTA memperoleh penghargaan Company Priority Award dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang atas kerjasama dan dukungannya dalam memfasilitasi cadet praktek laut, fresh graduate dan penyelenggaraan diklat Kepelautan. Perusahaan yang menerima penghargaan ini berhak mendapat pelayanan prioritas sebagaimana ditetapkan oleh Manajemen Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.

Tahun 2018

- BLTA memenuhi permintaan BEI untuk melakukan valuasi terhadap nilai efek Perseroan oleh Penilai Saham yang terdaftar di OJK. Proses dimulai sejak bulan Desember 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Aturan Baru, SMF Siap Geber Bisnis Sekuritisasi
| Selasa, 29 September 2026 | 04:55 WIB

Ada Aturan Baru, SMF Siap Geber Bisnis Sekuritisasi

OJK menerbitkan aturan baru terkait produk Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) untuk pembiayaan sekunder perumahan. 

Intip Prediksi IHSG Menjelang Akhir Kuartal III Setelah Turun di Kisaran 6.100
| Selasa, 29 September 2026 | 04:50 WIB

Intip Prediksi IHSG Menjelang Akhir Kuartal III Setelah Turun di Kisaran 6.100

IHSG mengakumulasi pelemahan 3,71% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah total 28,90%.

Jangan Banyak Buka Akun Bank, Semata Tergiur Promosi
| Senin, 28 September 2026 | 20:00 WIB

Jangan Banyak Buka Akun Bank, Semata Tergiur Promosi

Uang kerap tersebar di banyak rekening maupun e-wallet. Simak tips mengelolanya.                    

Tangani Pekerjaan Rutin, Bukan Gantikan Perekrut
| Senin, 28 September 2026 | 15:44 WIB

Tangani Pekerjaan Rutin, Bukan Gantikan Perekrut

Proses rekrutmen tenaga kerja kini sudah berkembang pesat. Sejauh mana keterlibatan AI di dalam prosesnya?

Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Optimistis Kinerja Membaik di Kuartal Ketiga
| Senin, 28 September 2026 | 13:28 WIB

Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Optimistis Kinerja Membaik di Kuartal Ketiga

 Produsen kemasan plastik PT Sinergi Inti Plastindo Tbk (ESIP) optimistis kinerjanya akan membaik hingga akhir tahun ini. 

Pengusaha Menanti Aturan Pelaksana UU Reforma Agraria: Jangan Menimbulkan Multitafsir
| Senin, 28 September 2026 | 11:55 WIB

Pengusaha Menanti Aturan Pelaksana UU Reforma Agraria: Jangan Menimbulkan Multitafsir

Reforma agraria di sektor kelapa sawit harus fokus pada kebun kelapa sawit sitaan yang saat ini dikelola oleh Agrinas.

Tak Perlu IPO yang Lebih Repot, Masuk Bursa Lewat Jalan Belakang Makin Diminati
| Senin, 28 September 2026 | 10:35 WIB

Tak Perlu IPO yang Lebih Repot, Masuk Bursa Lewat Jalan Belakang Makin Diminati

Saat ini setidaknya ada tiga emiten yang mengumumkan keterbukaan informasi terkait rencana akuisisi saham mayoritas.

BI Perkuat Insentif Hedging, Dominasi Tenor Pendek Masih Membayangi Stabilitas Rupiah
| Senin, 28 September 2026 | 09:48 WIB

BI Perkuat Insentif Hedging, Dominasi Tenor Pendek Masih Membayangi Stabilitas Rupiah

Insentif hedging BI lebih efektif menambah pasokan valuta asing di pasar keuangan domestik ketimbang menarik dana asing berjangka panjang.

Restitusi Pajak di Bawah Audit Khusus Menteri Keuangan
| Senin, 28 September 2026 | 09:43 WIB

Restitusi Pajak di Bawah Audit Khusus Menteri Keuangan

Ketentuan tersebut menjadi salah satu tambahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR

Batu Sandungan Bagi Kebijakan Pajak Karbon
| Senin, 28 September 2026 | 09:20 WIB

Batu Sandungan Bagi Kebijakan Pajak Karbon

Penerapan pajak karbon berisiko meningkatkan biaya energi dan beban subsidi dalam APBN              

INDEKS BERITA

Terpopuler