Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA

Kamis, 28 Maret 2019 | 23:39 WIB
Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun mendapat sanksi pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) saham, banyak yang terjadi dengan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bergulir atas BLTA, pasca BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam. Suspensi dijatuhkan karena BLTA kala itu terkendala membayar seluruh fasilitas pinjaman perbank dan obligasi.

Mulai 29 Maret 2019, saham BLTA terbebas dari suspensi. Momentum ini akan menjadi babak baru bagi perusahaan yang memulai usaha dengan bermodal dua kapal tanker yang disewakan ke Pertamina pada tahun 1981 tersebut.

Sekadar kilas balik, berikut ini adalah perjalan Berlian Laju Tanker pasca suspensi dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Semua terangkum dalam laporan keuangan BLTA tahun 2018 yang diumumkan perusahaan ini lewat situs BEI pada 28 Maret 2019.

Tahun 2012

- BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam

- PKPU diprakarsai oleh salah satu kreditur pada 14 Juni 2012. Pengadilan Singapura memberikan perlindungan berdasarkan Pasal 210 (10) untuk 40 anak perusahaan yang dimiliki tanggal 10 Maret 2012.

Tahun 2013

- BLTA memperoleh dukungan mayoritas kreditur untuk PKPU pada tanggal 14 Maret 2013.

- Dokumen final yang menyajikan ketentuan-ketentuan instrumen utang berdasarkan rencana perdamaian bagi para pemegang obligasi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

- Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan homologasi atas rencana perdamaian. Pada tanggal 22 Maret 2013 US Bankruptcy Court memberikan pengakuan PKPU sebagai peradilan asing yang utama dan memberikan putusan sela tetap untuk menahan seluruh proses peradilan dan eksekusi di Amerika Serikat pada 21 Mei 2013.

Tahun 2014

BLTA menyelesaikan inisiatif restrukturisasi yang utama dan substansial sehubungan dengan Rencana Perdamaian secara tuntas, sebagai berikut:
- Penyelesaian The Singapore Section 210 Schemes of Arrangement (24 Februari 2014).
- Penandatanganan dokumen final Mizuho (22 Agustus 2014).
- Penandatanganan dokumen final MLA (8 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final BCA (17 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final USD Bondholders dan telah mengajukan US Bankruptcy Court (8 Desember 2014).
- Sejak 30 Desember 2014, BULL tidak lagi sebagai pihak berelasi dengan BLTA dikarenakan pengalihan seluruh saham BULL sesuai dengan rencana perdamaian.

Tahun 2015

- Pada tanggal 8 Januari 2015, pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan atas rencana perdamaian sehubungan dengan petisi Chapter 15 Undang-Undang Kapailitan AS dan mengukuhkan atas HY Bond wajib konversi, serta menolak proses petisi Chapter 11 yang diajukan oleh Gramercy terhadap BLTA.

- Pada 22 April 2015, BLTA melaksanakan Restructuring Support Agreement dengan para kreditur MLA yang kemudian disetujui dan difinalisasi.

- Pada 15-16 Juli 2015, BLTA melaksanakan scheme meeting di Singapura.

- Pada 14 Agustus 2015, para kreditur BLTA menyetujui amandemen rencana perdamaian.

- Pada 17 Agustus 2015, Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui dan mengukuhkan skema Singapura.

- Pada 17 November 2015, BLTA menyelenggarakan RUPS/RUPSLB dengan mayoritas pemegang saham menyetujui rencana restrukturisasi yang tertera dalam amandemen rencana perdamaian.

- Pada 6 Desember 2015, BLTA memperoleh persetujuan penerbitan saham dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tahun 2016

- Pada 8 Januari 2016, BLTA memperoleh persetujuan dari BEI atas pencatatan saham baru perusahaan ini.

- Pada 11 Januari 2016, pengumuman BEI mengukuhkan konversi untuk para pemegang obligasi rupiah.

- Pelaksanaan konversi hutang tanpa jaminan ke saham BLTA dimulai.

- Pada 8 Desember 2016, Singapura Stock Exchange memberikan persetujuan atas pencatatan saham baru hasil pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan tanggal 16 Desember 2016 diumumkan melalui SGXNet.

Tahun 2017

- BLTA memperoleh penghargaan Company Priority Award dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang atas kerjasama dan dukungannya dalam memfasilitasi cadet praktek laut, fresh graduate dan penyelenggaraan diklat Kepelautan. Perusahaan yang menerima penghargaan ini berhak mendapat pelayanan prioritas sebagaimana ditetapkan oleh Manajemen Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.

Tahun 2018

- BLTA memenuhi permintaan BEI untuk melakukan valuasi terhadap nilai efek Perseroan oleh Penilai Saham yang terdaftar di OJK. Proses dimulai sejak bulan Desember 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh

Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, BP BUMN dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres yang mengatur keberlanjutan Whoosh

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:47 WIB

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menargetkan pungutan cukai minuman berpemanis berlaku semester II-2026

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri

Kredit jumbo Bank Mandiri ke Jhonlin Group milik Haji Isam dengan jaminan saham menjadi sorotan karena nilai pinjaman dan risikonya belum jelas.

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Ditjen Pajak untuk mempercepat restitusi pajak, khususnya untuk industri padat karya dan UMKM

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Suntikan dana tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Pencairan dana tersebut dilakukan bertahap.​

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun

Pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan              

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%

Jumat (9/10), IHSG naik 1,04% atau 62,48 poin ke level 6.093,76. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat menguat 0,94%.

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) memperluas sumber pendapatan baru di bisnis layanan higienitas terintegrasi

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun

Pergerakan aset kripto masih berada dalam tekanan, akibat gelombang aksi jual paksa yang melanda berbagai platform aset digital

Review Sepekan: Otot Rupiah Masih Rapuh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Review Sepekan: Otot Rupiah Masih Rapuh

Sempat melemah ke Rp 17.917 per dolar Amerika Serikat (AS) di awal pekan, rupiah menguat tipis di akhir perdagangan pekan ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler