Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA

Kamis, 28 Maret 2019 | 23:39 WIB
Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun mendapat sanksi pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) saham, banyak yang terjadi dengan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bergulir atas BLTA, pasca BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam. Suspensi dijatuhkan karena BLTA kala itu terkendala membayar seluruh fasilitas pinjaman perbank dan obligasi.

Mulai 29 Maret 2019, saham BLTA terbebas dari suspensi. Momentum ini akan menjadi babak baru bagi perusahaan yang memulai usaha dengan bermodal dua kapal tanker yang disewakan ke Pertamina pada tahun 1981 tersebut.

Sekadar kilas balik, berikut ini adalah perjalan Berlian Laju Tanker pasca suspensi dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Semua terangkum dalam laporan keuangan BLTA tahun 2018 yang diumumkan perusahaan ini lewat situs BEI pada 28 Maret 2019.

Tahun 2012

- BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam

- PKPU diprakarsai oleh salah satu kreditur pada 14 Juni 2012. Pengadilan Singapura memberikan perlindungan berdasarkan Pasal 210 (10) untuk 40 anak perusahaan yang dimiliki tanggal 10 Maret 2012.

Tahun 2013

- BLTA memperoleh dukungan mayoritas kreditur untuk PKPU pada tanggal 14 Maret 2013.

- Dokumen final yang menyajikan ketentuan-ketentuan instrumen utang berdasarkan rencana perdamaian bagi para pemegang obligasi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

- Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan homologasi atas rencana perdamaian. Pada tanggal 22 Maret 2013 US Bankruptcy Court memberikan pengakuan PKPU sebagai peradilan asing yang utama dan memberikan putusan sela tetap untuk menahan seluruh proses peradilan dan eksekusi di Amerika Serikat pada 21 Mei 2013.

Tahun 2014

BLTA menyelesaikan inisiatif restrukturisasi yang utama dan substansial sehubungan dengan Rencana Perdamaian secara tuntas, sebagai berikut:
- Penyelesaian The Singapore Section 210 Schemes of Arrangement (24 Februari 2014).
- Penandatanganan dokumen final Mizuho (22 Agustus 2014).
- Penandatanganan dokumen final MLA (8 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final BCA (17 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final USD Bondholders dan telah mengajukan US Bankruptcy Court (8 Desember 2014).
- Sejak 30 Desember 2014, BULL tidak lagi sebagai pihak berelasi dengan BLTA dikarenakan pengalihan seluruh saham BULL sesuai dengan rencana perdamaian.

Tahun 2015

- Pada tanggal 8 Januari 2015, pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan atas rencana perdamaian sehubungan dengan petisi Chapter 15 Undang-Undang Kapailitan AS dan mengukuhkan atas HY Bond wajib konversi, serta menolak proses petisi Chapter 11 yang diajukan oleh Gramercy terhadap BLTA.

- Pada 22 April 2015, BLTA melaksanakan Restructuring Support Agreement dengan para kreditur MLA yang kemudian disetujui dan difinalisasi.

- Pada 15-16 Juli 2015, BLTA melaksanakan scheme meeting di Singapura.

- Pada 14 Agustus 2015, para kreditur BLTA menyetujui amandemen rencana perdamaian.

- Pada 17 Agustus 2015, Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui dan mengukuhkan skema Singapura.

- Pada 17 November 2015, BLTA menyelenggarakan RUPS/RUPSLB dengan mayoritas pemegang saham menyetujui rencana restrukturisasi yang tertera dalam amandemen rencana perdamaian.

- Pada 6 Desember 2015, BLTA memperoleh persetujuan penerbitan saham dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tahun 2016

- Pada 8 Januari 2016, BLTA memperoleh persetujuan dari BEI atas pencatatan saham baru perusahaan ini.

- Pada 11 Januari 2016, pengumuman BEI mengukuhkan konversi untuk para pemegang obligasi rupiah.

- Pelaksanaan konversi hutang tanpa jaminan ke saham BLTA dimulai.

- Pada 8 Desember 2016, Singapura Stock Exchange memberikan persetujuan atas pencatatan saham baru hasil pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan tanggal 16 Desember 2016 diumumkan melalui SGXNet.

Tahun 2017

- BLTA memperoleh penghargaan Company Priority Award dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang atas kerjasama dan dukungannya dalam memfasilitasi cadet praktek laut, fresh graduate dan penyelenggaraan diklat Kepelautan. Perusahaan yang menerima penghargaan ini berhak mendapat pelayanan prioritas sebagaimana ditetapkan oleh Manajemen Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.

Tahun 2018

- BLTA memenuhi permintaan BEI untuk melakukan valuasi terhadap nilai efek Perseroan oleh Penilai Saham yang terdaftar di OJK. Proses dimulai sejak bulan Desember 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar
| Jumat, 10 April 2026 | 09:26 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Melepas seluruh kepemilikannya di PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). 

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo
| Jumat, 10 April 2026 | 09:22 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo

Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kerja sama strategis melalui aksi akuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo oleh TRIN. ​

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
| Jumat, 10 April 2026 | 09:12 WIB

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi

Prospek kinerja emiten EBT pada 2026 berpotensi melesat lebih tinggi, sejalan dengan mulai beroperasinya deretan proyek pembangkit listrik hijau.​

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025
| Jumat, 10 April 2026 | 09:06 WIB

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025

Kinerja laba emiten rokok pada 2025 terutama dipengaruhi faktor efisiensi biaya dan beban non operasional. ​

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu
| Jumat, 10 April 2026 | 09:01 WIB

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu

Dari 11 indeks sektoral di BEI, IDX Basic Materials jadi satu-satunya indeks yang mencatat kinerja positif sejak awal 2026. ​

ABMM Menggenjot  Aset Tambang Baru
| Jumat, 10 April 2026 | 09:00 WIB

ABMM Menggenjot Aset Tambang Baru

ABMM mengandalkan kontribusi dari aset pertambangan baru, serta penguatan sinergi antar lini bisnis guna menjaga daya saing

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi
| Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah perlu mencermati potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi sebelum menaikkan harga

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg
| Jumat, 10 April 2026 | 08:31 WIB

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM berencana mengalihkan jatah pasokan elpiji industri untuk memenuhi kebutuhan produksi gas melon bersubsidi tersebut.

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter
| Jumat, 10 April 2026 | 08:16 WIB

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter

Jika subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipertahankan, atau harga BBM tidak naik, beban fiskal semakin berat.

Optimisme Semu
| Jumat, 10 April 2026 | 08:08 WIB

Optimisme Semu

Betul, tugas pemerintah memang harus menenangkan keadaan. Tapi setelah itu buru-buru melakukan perbaikan, jangan optimisme semu atau kepedean.

INDEKS BERITA

Terpopuler