Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA

Kamis, 28 Maret 2019 | 23:39 WIB
Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun mendapat sanksi pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) saham, banyak yang terjadi dengan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bergulir atas BLTA, pasca BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam. Suspensi dijatuhkan karena BLTA kala itu terkendala membayar seluruh fasilitas pinjaman perbank dan obligasi.

Mulai 29 Maret 2019, saham BLTA terbebas dari suspensi. Momentum ini akan menjadi babak baru bagi perusahaan yang memulai usaha dengan bermodal dua kapal tanker yang disewakan ke Pertamina pada tahun 1981 tersebut.

Sekadar kilas balik, berikut ini adalah perjalan Berlian Laju Tanker pasca suspensi dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Semua terangkum dalam laporan keuangan BLTA tahun 2018 yang diumumkan perusahaan ini lewat situs BEI pada 28 Maret 2019.

Tahun 2012

- BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam

- PKPU diprakarsai oleh salah satu kreditur pada 14 Juni 2012. Pengadilan Singapura memberikan perlindungan berdasarkan Pasal 210 (10) untuk 40 anak perusahaan yang dimiliki tanggal 10 Maret 2012.

Tahun 2013

- BLTA memperoleh dukungan mayoritas kreditur untuk PKPU pada tanggal 14 Maret 2013.

- Dokumen final yang menyajikan ketentuan-ketentuan instrumen utang berdasarkan rencana perdamaian bagi para pemegang obligasi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

- Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan homologasi atas rencana perdamaian. Pada tanggal 22 Maret 2013 US Bankruptcy Court memberikan pengakuan PKPU sebagai peradilan asing yang utama dan memberikan putusan sela tetap untuk menahan seluruh proses peradilan dan eksekusi di Amerika Serikat pada 21 Mei 2013.

Tahun 2014

BLTA menyelesaikan inisiatif restrukturisasi yang utama dan substansial sehubungan dengan Rencana Perdamaian secara tuntas, sebagai berikut:
- Penyelesaian The Singapore Section 210 Schemes of Arrangement (24 Februari 2014).
- Penandatanganan dokumen final Mizuho (22 Agustus 2014).
- Penandatanganan dokumen final MLA (8 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final BCA (17 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final USD Bondholders dan telah mengajukan US Bankruptcy Court (8 Desember 2014).
- Sejak 30 Desember 2014, BULL tidak lagi sebagai pihak berelasi dengan BLTA dikarenakan pengalihan seluruh saham BULL sesuai dengan rencana perdamaian.

Tahun 2015

- Pada tanggal 8 Januari 2015, pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan atas rencana perdamaian sehubungan dengan petisi Chapter 15 Undang-Undang Kapailitan AS dan mengukuhkan atas HY Bond wajib konversi, serta menolak proses petisi Chapter 11 yang diajukan oleh Gramercy terhadap BLTA.

- Pada 22 April 2015, BLTA melaksanakan Restructuring Support Agreement dengan para kreditur MLA yang kemudian disetujui dan difinalisasi.

- Pada 15-16 Juli 2015, BLTA melaksanakan scheme meeting di Singapura.

- Pada 14 Agustus 2015, para kreditur BLTA menyetujui amandemen rencana perdamaian.

- Pada 17 Agustus 2015, Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui dan mengukuhkan skema Singapura.

- Pada 17 November 2015, BLTA menyelenggarakan RUPS/RUPSLB dengan mayoritas pemegang saham menyetujui rencana restrukturisasi yang tertera dalam amandemen rencana perdamaian.

- Pada 6 Desember 2015, BLTA memperoleh persetujuan penerbitan saham dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tahun 2016

- Pada 8 Januari 2016, BLTA memperoleh persetujuan dari BEI atas pencatatan saham baru perusahaan ini.

- Pada 11 Januari 2016, pengumuman BEI mengukuhkan konversi untuk para pemegang obligasi rupiah.

- Pelaksanaan konversi hutang tanpa jaminan ke saham BLTA dimulai.

- Pada 8 Desember 2016, Singapura Stock Exchange memberikan persetujuan atas pencatatan saham baru hasil pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan tanggal 16 Desember 2016 diumumkan melalui SGXNet.

Tahun 2017

- BLTA memperoleh penghargaan Company Priority Award dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang atas kerjasama dan dukungannya dalam memfasilitasi cadet praktek laut, fresh graduate dan penyelenggaraan diklat Kepelautan. Perusahaan yang menerima penghargaan ini berhak mendapat pelayanan prioritas sebagaimana ditetapkan oleh Manajemen Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.

Tahun 2018

- BLTA memenuhi permintaan BEI untuk melakukan valuasi terhadap nilai efek Perseroan oleh Penilai Saham yang terdaftar di OJK. Proses dimulai sejak bulan Desember 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Adu Kuat Saham Start Up Teknologi, Mana yang Masih Pantas Dilirik?
| Senin, 01 Juni 2026 | 07:00 WIB

Adu Kuat Saham Start Up Teknologi, Mana yang Masih Pantas Dilirik?

Menilai masih ada peluang untuk GOTO rebound terbatas ke area 53-54, jika bertahan maka target penguatan lanjutannya berada di level Rp 56.

Ketika Asing Berburu Saham Emas di Tengah Ketidakpastian Global
| Senin, 01 Juni 2026 | 06:00 WIB

Ketika Asing Berburu Saham Emas di Tengah Ketidakpastian Global

Analis mengatakan, keluarnya ANTM dari indeks MSCI turut memicu tekanan jual dari dana asing berbasis indeks.

Rights Issue hingga Akuisisi Angkat Saham Eks FCA, Memperbaiki Fundamental?
| Senin, 01 Juni 2026 | 05:27 WIB

Rights Issue hingga Akuisisi Angkat Saham Eks FCA, Memperbaiki Fundamental?

Kenaikannya lebih didorong spekulasi jelang review FCA, bukan perbaikan fundamental dan pola ini sering berulang tiap mau review.

 Menilik Prospek Industri Perhiasan yang Turun Saat Harga Emas Melonjak
| Senin, 01 Juni 2026 | 05:08 WIB

Menilik Prospek Industri Perhiasan yang Turun Saat Harga Emas Melonjak

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri perhiasan masih berkontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan.

Ekspor Feronikel Satu Pintu, Ini Imbasnya ke NCKL, ANTM, hingga INCO
| Minggu, 31 Mei 2026 | 13:12 WIB

Ekspor Feronikel Satu Pintu, Ini Imbasnya ke NCKL, ANTM, hingga INCO

Detail teknis kebijakan ini baru akan diimplementasikan penuh mulai Januari 2027, dengan fase transisi Juni sampai Desember 2026.

Tiket Pesawat Makin Mahal, Industri Pariwisata Mulai Waspada
| Minggu, 31 Mei 2026 | 13:01 WIB

Tiket Pesawat Makin Mahal, Industri Pariwisata Mulai Waspada

Pelaku industri kini berharap pemerintah tidak hanya memberikan insentif sementara saat musim liburan.

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon
| Minggu, 31 Mei 2026 | 09:05 WIB

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon

Di tengah ledakan perdagangan digital, jasa pengiriman last mile menawarkan solusi perpindahan barang dengan cepat.

 
 
Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam
| Minggu, 31 Mei 2026 | 08:30 WIB

Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam

Aset likuid perlu di tengah kondisi ekonomi tak pasti. Simak tips memilih dan menyeimbangkan aset likuid.

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo
| Minggu, 31 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo

Pasar modal domestik oleng, rupiah tembus rekor terlemah. Cari tahu aset likuid yang berpotensi untung di tengah ketidakpastian.

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham

Direktur MPXL Sunyoto Bambang Kusumo berhasil kantongi return tahun ini. Intip strategi saham domestik dan AS-nya di sini

INDEKS BERITA

Terpopuler