Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA

Kamis, 28 Maret 2019 | 23:39 WIB
Disuspensi Selama Tujuh Tahun, Ini Rekam Jejak BLTA
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun mendapat sanksi pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) saham, banyak yang terjadi dengan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bergulir atas BLTA, pasca BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam. Suspensi dijatuhkan karena BLTA kala itu terkendala membayar seluruh fasilitas pinjaman perbank dan obligasi.

Mulai 29 Maret 2019, saham BLTA terbebas dari suspensi. Momentum ini akan menjadi babak baru bagi perusahaan yang memulai usaha dengan bermodal dua kapal tanker yang disewakan ke Pertamina pada tahun 1981 tersebut.

Sekadar kilas balik, berikut ini adalah perjalan Berlian Laju Tanker pasca suspensi dijatuhkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Semua terangkum dalam laporan keuangan BLTA tahun 2018 yang diumumkan perusahaan ini lewat situs BEI pada 28 Maret 2019.

Tahun 2012

- BEI mensuspensi saham perusahaan ini terhitung sejak perdagangan sesi I, 25 Januari 2012 silam

- PKPU diprakarsai oleh salah satu kreditur pada 14 Juni 2012. Pengadilan Singapura memberikan perlindungan berdasarkan Pasal 210 (10) untuk 40 anak perusahaan yang dimiliki tanggal 10 Maret 2012.

Tahun 2013

- BLTA memperoleh dukungan mayoritas kreditur untuk PKPU pada tanggal 14 Maret 2013.

- Dokumen final yang menyajikan ketentuan-ketentuan instrumen utang berdasarkan rencana perdamaian bagi para pemegang obligasi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

- Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan homologasi atas rencana perdamaian. Pada tanggal 22 Maret 2013 US Bankruptcy Court memberikan pengakuan PKPU sebagai peradilan asing yang utama dan memberikan putusan sela tetap untuk menahan seluruh proses peradilan dan eksekusi di Amerika Serikat pada 21 Mei 2013.

Tahun 2014

BLTA menyelesaikan inisiatif restrukturisasi yang utama dan substansial sehubungan dengan Rencana Perdamaian secara tuntas, sebagai berikut:
- Penyelesaian The Singapore Section 210 Schemes of Arrangement (24 Februari 2014).
- Penandatanganan dokumen final Mizuho (22 Agustus 2014).
- Penandatanganan dokumen final MLA (8 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final BCA (17 Oktober 2014).
- Penandatanganan dokumen final USD Bondholders dan telah mengajukan US Bankruptcy Court (8 Desember 2014).
- Sejak 30 Desember 2014, BULL tidak lagi sebagai pihak berelasi dengan BLTA dikarenakan pengalihan seluruh saham BULL sesuai dengan rencana perdamaian.

Tahun 2015

- Pada tanggal 8 Januari 2015, pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan atas rencana perdamaian sehubungan dengan petisi Chapter 15 Undang-Undang Kapailitan AS dan mengukuhkan atas HY Bond wajib konversi, serta menolak proses petisi Chapter 11 yang diajukan oleh Gramercy terhadap BLTA.

- Pada 22 April 2015, BLTA melaksanakan Restructuring Support Agreement dengan para kreditur MLA yang kemudian disetujui dan difinalisasi.

- Pada 15-16 Juli 2015, BLTA melaksanakan scheme meeting di Singapura.

- Pada 14 Agustus 2015, para kreditur BLTA menyetujui amandemen rencana perdamaian.

- Pada 17 Agustus 2015, Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui dan mengukuhkan skema Singapura.

- Pada 17 November 2015, BLTA menyelenggarakan RUPS/RUPSLB dengan mayoritas pemegang saham menyetujui rencana restrukturisasi yang tertera dalam amandemen rencana perdamaian.

- Pada 6 Desember 2015, BLTA memperoleh persetujuan penerbitan saham dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tahun 2016

- Pada 8 Januari 2016, BLTA memperoleh persetujuan dari BEI atas pencatatan saham baru perusahaan ini.

- Pada 11 Januari 2016, pengumuman BEI mengukuhkan konversi untuk para pemegang obligasi rupiah.

- Pelaksanaan konversi hutang tanpa jaminan ke saham BLTA dimulai.

- Pada 8 Desember 2016, Singapura Stock Exchange memberikan persetujuan atas pencatatan saham baru hasil pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan tanggal 16 Desember 2016 diumumkan melalui SGXNet.

Tahun 2017

- BLTA memperoleh penghargaan Company Priority Award dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang atas kerjasama dan dukungannya dalam memfasilitasi cadet praktek laut, fresh graduate dan penyelenggaraan diklat Kepelautan. Perusahaan yang menerima penghargaan ini berhak mendapat pelayanan prioritas sebagaimana ditetapkan oleh Manajemen Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.

Tahun 2018

- BLTA memenuhi permintaan BEI untuk melakukan valuasi terhadap nilai efek Perseroan oleh Penilai Saham yang terdaftar di OJK. Proses dimulai sejak bulan Desember 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Kelak Smelter HPAL Tuntas, Pendapatan dan Laba HRUM Tahun 2026 Diprediksi Melonjak
| Rabu, 03 September 2025 | 14:00 WIB

Kelak Smelter HPAL Tuntas, Pendapatan dan Laba HRUM Tahun 2026 Diprediksi Melonjak

Proyek HPAL HRUM yang berlokasi di Weda Bay Industrial Park, Maluku Utara ini pembangunannya sudah 85% hingga Juni 2025.

Tebar Aneka Kolaborasi di Bisnis Emas, Aksi Hartadinata (HRTA) Mencuri Perhatian
| Rabu, 03 September 2025 | 12:00 WIB

Tebar Aneka Kolaborasi di Bisnis Emas, Aksi Hartadinata (HRTA) Mencuri Perhatian

Pada 28 Agustus 2025, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani perjanjian kerja sama jual beli logam mulia dengan PT Sumbawa Jutaraya.

YUPI Membagikan Dividen Rp 1,6 Triliun yang Separuhnya dari Utang, Simak Risikonya
| Rabu, 03 September 2025 | 11:00 WIB

YUPI Membagikan Dividen Rp 1,6 Triliun yang Separuhnya dari Utang, Simak Risikonya

PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) telah menyepakati total jumlah pinjaman pada Bank DBS Indonesia senilai Rp 1,79 triliun.

Di Balik Lonjakan Saham TEBE, Tangan Kanan Haji Isam Jadi Dirut Hingga Perluas bisnis
| Rabu, 03 September 2025 | 10:00 WIB

Di Balik Lonjakan Saham TEBE, Tangan Kanan Haji Isam Jadi Dirut Hingga Perluas bisnis

Pada 8 Agustus manajemen TEBE mengumumkan adanya perjanjian konsesi antara anak usahanya dengan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin.

Tambahan Produksi Corridor Jadi Bensin Baru, Saham MEDC Diproyeksi Menguat
| Rabu, 03 September 2025 | 08:30 WIB

Tambahan Produksi Corridor Jadi Bensin Baru, Saham MEDC Diproyeksi Menguat

Akuisisi tambahan 24% participating interest di blok Corridor berpotensi menambah EBITDA sekitar US$ 190 juta per tahun.

Baru Rilis Kinerja Semester I-2025 tapi ANTM Paling Oke Dibanding Emiten MIND Lainnya
| Rabu, 03 September 2025 | 08:15 WIB

Baru Rilis Kinerja Semester I-2025 tapi ANTM Paling Oke Dibanding Emiten MIND Lainnya

Harga komoditas tambang menjadi penentu utama kinerja keuangan dan saham emiten yang dimiliki MIND ID.

Kinerja Bank Jago Hingga Juli 2025 Masih Apik, Saham ARTO Dinilai Makin Menarik
| Rabu, 03 September 2025 | 07:52 WIB

Kinerja Bank Jago Hingga Juli 2025 Masih Apik, Saham ARTO Dinilai Makin Menarik

Sejumlah analis masih memberikan rekomendasi beli saham PT Bank Jago Tbk (ARTO), baik secara fundamental maupun teknikal99 

Setelah Lepas dari PKPU, WICO akan Tutup Operasional Bisnis Distribusi Consumer Goods
| Rabu, 03 September 2025 | 07:34 WIB

Setelah Lepas dari PKPU, WICO akan Tutup Operasional Bisnis Distribusi Consumer Goods

PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) mengaku akan fokus ke bisnis distribusi produk kesehatan.

Prospek Emiten Emas Mengekor Rekor Harga Komoditas Emas
| Rabu, 03 September 2025 | 07:24 WIB

Prospek Emiten Emas Mengekor Rekor Harga Komoditas Emas

Harga saham emiten emas turut melonjak saat harga komoditas emas menyentuh rekor tertinggi, Selasa (2/9).

PANI Rights Issue Lagi, Sebagian Dana akan Masuk ke Kantong Grup Salim & Agung Sedayu
| Rabu, 03 September 2025 | 07:21 WIB

PANI Rights Issue Lagi, Sebagian Dana akan Masuk ke Kantong Grup Salim & Agung Sedayu

Sejak IPO di BEI, PANI sudah pernah melakukan dua kali private placement dan dua kali rights issue

INDEKS BERITA