Berita Bisnis

Ditegur OJK, Indosurya Life Siap Tambah Modal Lewat Investor Strategis

Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:09 WIB
Ditegur OJK, Indosurya Life Siap Tambah Modal Lewat Investor Strategis

ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rabu (21/10) kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya Life). Sanksi OJK bernomor S-380/NB.2/2020 itu menyatakan Indosurya Life telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian.

Moch. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK dalam pengumumannya, tidak menjelaskan secara detail mengenai ketentuan apa yang telah dilanggar oleh Indosurya Life. Namun karena pelanggaran itu, OJK terhitung sejak 4 September 2020 telah membatasi kegiatan usaha Indosurya Life. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru