Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak

Kamis, 04 April 2019 | 08:40 WIB
Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggelar sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) ke wajib pajak (WP). Periode palaporan SPT untuk tahun pajak 2018 bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2019.

Hingga awal bulan ini, baru 278.000 WP badan yang sudah menyetor laporan SPT. Sedangkan jumlah WP badan yang wajib melaporkan SPT di tahun ini mencapai 1,5 juta WP. Artinya, masih ada sekitar 1,2 juta WP badan yang belum melaporkan SPT.

Saat periode pelaporan SPT tahunan PPh untuk WP orang pribadi berakhir pada 1 April kemarin, sudah ada 11,3 juta laporan SPT yang masuk ke Ditjen Pajak. Angka itu merupakan total laporan SPT dari WP perorangan dan WP badan yang mencapai 278.000.

Jika jumlah SPT yang dilaporkan sebanyak itu, maka tingkat kepatuhan WP dalam menyetorkan SPT baru sebesar 61,7%. Untuk meningkatkan angka tingkat kepatuhan pajak, Ditjen Pajak pun bermaksud mengaktifkan sosialisasi ke WP badan.

“Account representatif (AR) di KPP (kantor pelayanan pajak) akan proaktif menghubungi WP masing-masing untuk lapor SPT Tahunan," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Selasa (3/4).

Petugas kantor pajak akan meneruskan strategi yang telah dilakukan terhadap WP orang pribadi, seperti mengirimi wajib pajak badan email sebagai pengingat untuk segera melaporkan SPT. Ditjen Pajak juga akan gencar sosialisasi ke perusahaan maupun asosiasi industri.

Bersamaan itu, Ditjen Pajak juga akan mengingatkan sanksi bagi yang tak lapor SPT. Sesuai dengan Undang-Undang KUP, bila SPT tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan sanksi administrasi Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan usaha.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, Ditjen Pajak perlu mengevaluasi mengapa wajib pajak banyak yang tidak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah persepsi wajib pajak, yakni sudah membayar pajak sehingga merasa tidak harus lapor SPT. "Ke depan, simplifikasi atau disederhanakan atau cukup bukti potong dijadikan sebagai SPT. Kalau dia memiliki penghasilan lain bisa dilakukan dengan self assessment," tutur Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Mencari Investasi ESG Menarik saat Pasar Lesu
| Senin, 30 Juni 2025 | 13:37 WIB

Mencari Investasi ESG Menarik saat Pasar Lesu

Indikator instrumen investasi bertema ESG masih merah. Dari saham, reksadana, dan obligasi, apa pilihan menarik bagi investor saat ini?

KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan EDC di BRI (BBRI), ini Profil Mitra BRI
| Senin, 30 Juni 2025 | 11:26 WIB

KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan EDC di BRI (BBRI), ini Profil Mitra BRI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi KONTAN mengenai keberadaan PCS mengatakan, pihaknya masih menyidik kasus tersebut.

Profit 26,3% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (30 Juni 2025)
| Senin, 30 Juni 2025 | 09:02 WIB

Profit 26,3% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (30 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (30 Juni 2025) Rp 1.880.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 26,3% jika menjual hari ini.

Neraca Perdagangan Berpotensi Kembali Mencetak Surplus Besar
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:51 WIB

Neraca Perdagangan Berpotensi Kembali Mencetak Surplus Besar

Kinerja ekspor pada bulan Mei diperkirakan meningkat akibat normalisasi setelah liburhari raya pada April lalu

Tantangan Berat Para Pengelola Dana Investasi
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:51 WIB

Tantangan Berat Para Pengelola Dana Investasi

Hanya MI dengan permodalan kuat yang mampu mendanai pengembangan ini, memperkuat prinsip Pareto (20/80) dan survival of the fittest.

Harga Pangan Bisa Picu Inflasi Juni
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:40 WIB

Harga Pangan Bisa Picu Inflasi Juni

Inflasi kelompok harga bergejolak diperkirakan meningkat, terutama disebabkan oleh naiknya harga beberapa komoditas pangan

Sisa Anggaran Pemerintah Cetak Rekor Tertinggi
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:32 WIB

Sisa Anggaran Pemerintah Cetak Rekor Tertinggi

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per akhir Mei 2025 melampaui Rp 300 triliun

Mengawal Harga Beras
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:05 WIB

Mengawal Harga Beras

Pemerintah perlu mengawal harga beras yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) agar tidak menimbulkan gejolak di publik.

Terjebak Dalam Demokrasi Konsumtif
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:00 WIB

Terjebak Dalam Demokrasi Konsumtif

Relasi negara dengan masyarakatnya adalah sebuah modal yang penting untuk membangun demokrasi berkualitas.​

Pelonggaran Moneter AS Bisa Kembali Mengangkat Bitcoin
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:45 WIB

Pelonggaran Moneter AS Bisa Kembali Mengangkat Bitcoin

Berdasarkan data Coinmarketcap, BTC naik 6,16% dalam sepekan terakhir ke level US$ 108.158 pada Minggu (29/6).

INDEKS BERITA

Terpopuler