Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak

Kamis, 04 April 2019 | 08:40 WIB
Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggelar sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) ke wajib pajak (WP). Periode palaporan SPT untuk tahun pajak 2018 bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2019.

Hingga awal bulan ini, baru 278.000 WP badan yang sudah menyetor laporan SPT. Sedangkan jumlah WP badan yang wajib melaporkan SPT di tahun ini mencapai 1,5 juta WP. Artinya, masih ada sekitar 1,2 juta WP badan yang belum melaporkan SPT.

Saat periode pelaporan SPT tahunan PPh untuk WP orang pribadi berakhir pada 1 April kemarin, sudah ada 11,3 juta laporan SPT yang masuk ke Ditjen Pajak. Angka itu merupakan total laporan SPT dari WP perorangan dan WP badan yang mencapai 278.000.

Jika jumlah SPT yang dilaporkan sebanyak itu, maka tingkat kepatuhan WP dalam menyetorkan SPT baru sebesar 61,7%. Untuk meningkatkan angka tingkat kepatuhan pajak, Ditjen Pajak pun bermaksud mengaktifkan sosialisasi ke WP badan.

“Account representatif (AR) di KPP (kantor pelayanan pajak) akan proaktif menghubungi WP masing-masing untuk lapor SPT Tahunan," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Selasa (3/4).

Petugas kantor pajak akan meneruskan strategi yang telah dilakukan terhadap WP orang pribadi, seperti mengirimi wajib pajak badan email sebagai pengingat untuk segera melaporkan SPT. Ditjen Pajak juga akan gencar sosialisasi ke perusahaan maupun asosiasi industri.

Bersamaan itu, Ditjen Pajak juga akan mengingatkan sanksi bagi yang tak lapor SPT. Sesuai dengan Undang-Undang KUP, bila SPT tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan sanksi administrasi Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan usaha.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, Ditjen Pajak perlu mengevaluasi mengapa wajib pajak banyak yang tidak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah persepsi wajib pajak, yakni sudah membayar pajak sehingga merasa tidak harus lapor SPT. "Ke depan, simplifikasi atau disederhanakan atau cukup bukti potong dijadikan sebagai SPT. Kalau dia memiliki penghasilan lain bisa dilakukan dengan self assessment," tutur Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Obligasi Menarik Seiring Yield Naik, FR dan PBS Jadi Pilihan yang Bisa Dilirik
| Kamis, 23 Juli 2026 | 09:12 WIB

Pasar Obligasi Menarik Seiring Yield Naik, FR dan PBS Jadi Pilihan yang Bisa Dilirik

Minimum pembelian obligasi FR dan FR Syariah di pasar retail relatif terjangkau, mulai dari Rp 1 juta per unit.

Investor Obligasi Semakin Selektif
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:54 WIB

Investor Obligasi Semakin Selektif

Pasar obligasi korporasi diperkirakan tetap bergairah pada semester kedua tahun ini karena kebutuhan refinancing emiten masih besar.

Harga Emas Berpeluang Naik Menuju US$ 4.329, Simak Level Support dan Resistance
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:51 WIB

Harga Emas Berpeluang Naik Menuju US$ 4.329, Simak Level Support dan Resistance

Harga emas tetap mendapat dukungan dari tingginya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global serta arah kebijakan The Fed.

Menengok Tren Naik Harga Saham AMMN, Efek Sentimen Sesaat atau Perbaikan Fundamental?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:26 WIB

Menengok Tren Naik Harga Saham AMMN, Efek Sentimen Sesaat atau Perbaikan Fundamental?

Prospek permintaan tembaga global masih menjadi penopang utama bagi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).

Potensi Profit Taking Masih Ada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/7)
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Potensi Profit Taking Masih Ada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/7)

Potensi lanjutan aksi profit taking masih akan membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Inalum Intip Peluang dari Kenaikan Harga
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:57 WIB

Inalum Intip Peluang dari Kenaikan Harga

Hingga saat ini, harga acuan aluminium dunia masih meningkat dan berada pada level yang dinamis sebagai dampak dari kondisi geopolitik global.

Kompor Listrik Gratis Akan Dieksekusi 2027
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:48 WIB

Kompor Listrik Gratis Akan Dieksekusi 2027

Kementerian ESDM mengusulkan anggaran kompor listrik mencapai Rp 815,56 miliar yang akan dieksekusi tahun depan

Saham Gocap Mulai Bergerak, Bakal Berlanjut atau Cuma Volatilitas Sesaat?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:48 WIB

Saham Gocap Mulai Bergerak, Bakal Berlanjut atau Cuma Volatilitas Sesaat?

Reli sejumlah saham gocap tidak terlepas dari penguatan IHSG yang meningkatkan minat investor terhadap saham lapis ketiga.

Harga Minyak Tembus US$ 90 Per Barel, Ke Mana Arah Selanjutnya’?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:51 WIB

Harga Minyak Tembus US$ 90 Per Barel, Ke Mana Arah Selanjutnya’?

Harga minyak mentah terus menanjak dalam dua minggu terakhir. Saat ini, harga minyak Brent sudah menembus level US$ 90 per barel.

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:42 WIB

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap

Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI rate tidak sontak tecermin dari penguatan pasar saham.

INDEKS BERITA