Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak

Kamis, 04 April 2019 | 08:40 WIB
Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggelar sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) ke wajib pajak (WP). Periode palaporan SPT untuk tahun pajak 2018 bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2019.

Hingga awal bulan ini, baru 278.000 WP badan yang sudah menyetor laporan SPT. Sedangkan jumlah WP badan yang wajib melaporkan SPT di tahun ini mencapai 1,5 juta WP. Artinya, masih ada sekitar 1,2 juta WP badan yang belum melaporkan SPT.

Saat periode pelaporan SPT tahunan PPh untuk WP orang pribadi berakhir pada 1 April kemarin, sudah ada 11,3 juta laporan SPT yang masuk ke Ditjen Pajak. Angka itu merupakan total laporan SPT dari WP perorangan dan WP badan yang mencapai 278.000.

Jika jumlah SPT yang dilaporkan sebanyak itu, maka tingkat kepatuhan WP dalam menyetorkan SPT baru sebesar 61,7%. Untuk meningkatkan angka tingkat kepatuhan pajak, Ditjen Pajak pun bermaksud mengaktifkan sosialisasi ke WP badan.

“Account representatif (AR) di KPP (kantor pelayanan pajak) akan proaktif menghubungi WP masing-masing untuk lapor SPT Tahunan," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Selasa (3/4).

Petugas kantor pajak akan meneruskan strategi yang telah dilakukan terhadap WP orang pribadi, seperti mengirimi wajib pajak badan email sebagai pengingat untuk segera melaporkan SPT. Ditjen Pajak juga akan gencar sosialisasi ke perusahaan maupun asosiasi industri.

Bersamaan itu, Ditjen Pajak juga akan mengingatkan sanksi bagi yang tak lapor SPT. Sesuai dengan Undang-Undang KUP, bila SPT tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan sanksi administrasi Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan usaha.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, Ditjen Pajak perlu mengevaluasi mengapa wajib pajak banyak yang tidak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah persepsi wajib pajak, yakni sudah membayar pajak sehingga merasa tidak harus lapor SPT. "Ke depan, simplifikasi atau disederhanakan atau cukup bukti potong dijadikan sebagai SPT. Kalau dia memiliki penghasilan lain bisa dilakukan dengan self assessment," tutur Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Lika-liku Usaha KAI Meniti Impian Transportasi Hijau
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Lika-liku Usaha KAI Meniti Impian Transportasi Hijau

Dari sisi lingkungan, KAI secara bertahap menurunkan jejak karbon meski jalan masih panjang. Namun KAI masih punya pekerjaan rumah, apa saja ?

Bisnis Studio Estetik Beromzet Fantastik
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Bisnis Studio Estetik Beromzet Fantastik

Kebutuhan promosi konten di sosial media makin berkembang. Usaha studio pun jadi peluang menjanjikan. Seperti apa bisnisnya?

 
Nasib LCGC Saat Mobil Listrik Murah Makin Bergairah
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:10 WIB

Nasib LCGC Saat Mobil Listrik Murah Makin Bergairah

Kehadiran BYD Atto 1 bukan hanya menggoyang pasar mobil listrik, tetapi juga mengancam eksistensi pasar mobil low cost green car (LCGC).

 
Ada Unsur Spekulasi, BEI Suspensi Dua Emiten Ini
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Ada Unsur Spekulasi, BEI Suspensi Dua Emiten Ini

Pergerakan harga BUVA seperti tengah mengejar ketertinggalan kenaikan, dengan memanfaatkan sentimen dari aksi beli Hapsoro.

Daya Beli Masyarakat Lesu dan Ekonomi Buruk Bikin Sido Muncul (SIDO) Masuk Angin
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:45 WIB

Daya Beli Masyarakat Lesu dan Ekonomi Buruk Bikin Sido Muncul (SIDO) Masuk Angin

Penurunan tersebut dikarenakan pelemahan konsumsi rumah tangga serta kondisi makroekonomi yang kurang baik selama semester pertama 2025,

Siap-Siap, BEI Akan Buka Kode Domisili Investor Bulan Depan
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:41 WIB

Siap-Siap, BEI Akan Buka Kode Domisili Investor Bulan Depan

Pembukaan kode domisili investor merupakan bagian dari peningkatan likuiditas pasar. Kode domisili investor akan dilakukan secara tidak real time

Kinerja Emiten Mengecewakan dan Duit Asing Hengkang Bikin IHSG Jeblok
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Kinerja Emiten Mengecewakan dan Duit Asing Hengkang Bikin IHSG Jeblok

Rilis kinerja keuangan semester I-2025 dari sejumlah emiten, khususnya sektor keuangan dan saham-saham bluechip, juga turut memengaruhi pasar

HM Sampoerna (HMSP) Pacu Kinerja Tetap Mengepul
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:15 WIB

HM Sampoerna (HMSP) Pacu Kinerja Tetap Mengepul

Volume penjualan HMSP turun sebesar 1,5% menjadi 39,3 miliar batang. Ini merupakan cerminan dari tren downtrading.

Steel Pipe Industry (ISSP) Siapkan Strategi Dongkrak Kinerja
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:00 WIB

Steel Pipe Industry (ISSP) Siapkan Strategi Dongkrak Kinerja

ISSP bisa terus menjaga profitabilitas melalui efisiensi biaya dan pengelolaan product mix yang efektif.

Bos INTP Memilih Instrumen Berisiko Rendah dalam Berinvestasi
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 03:45 WIB

Bos INTP Memilih Instrumen Berisiko Rendah dalam Berinvestasi

Bagi Christian Kartawijaya, berinvestasi adalah cara lain bagi dirinya untuk menabung dalam mempersiapkan diri di masa mendatang.

INDEKS BERITA

Terpopuler