Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak

Kamis, 04 April 2019 | 08:40 WIB
Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggelar sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) ke wajib pajak (WP). Periode palaporan SPT untuk tahun pajak 2018 bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2019.

Hingga awal bulan ini, baru 278.000 WP badan yang sudah menyetor laporan SPT. Sedangkan jumlah WP badan yang wajib melaporkan SPT di tahun ini mencapai 1,5 juta WP. Artinya, masih ada sekitar 1,2 juta WP badan yang belum melaporkan SPT.

Saat periode pelaporan SPT tahunan PPh untuk WP orang pribadi berakhir pada 1 April kemarin, sudah ada 11,3 juta laporan SPT yang masuk ke Ditjen Pajak. Angka itu merupakan total laporan SPT dari WP perorangan dan WP badan yang mencapai 278.000.

Jika jumlah SPT yang dilaporkan sebanyak itu, maka tingkat kepatuhan WP dalam menyetorkan SPT baru sebesar 61,7%. Untuk meningkatkan angka tingkat kepatuhan pajak, Ditjen Pajak pun bermaksud mengaktifkan sosialisasi ke WP badan.

“Account representatif (AR) di KPP (kantor pelayanan pajak) akan proaktif menghubungi WP masing-masing untuk lapor SPT Tahunan," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Selasa (3/4).

Petugas kantor pajak akan meneruskan strategi yang telah dilakukan terhadap WP orang pribadi, seperti mengirimi wajib pajak badan email sebagai pengingat untuk segera melaporkan SPT. Ditjen Pajak juga akan gencar sosialisasi ke perusahaan maupun asosiasi industri.

Bersamaan itu, Ditjen Pajak juga akan mengingatkan sanksi bagi yang tak lapor SPT. Sesuai dengan Undang-Undang KUP, bila SPT tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan sanksi administrasi Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan usaha.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, Ditjen Pajak perlu mengevaluasi mengapa wajib pajak banyak yang tidak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah persepsi wajib pajak, yakni sudah membayar pajak sehingga merasa tidak harus lapor SPT. "Ke depan, simplifikasi atau disederhanakan atau cukup bukti potong dijadikan sebagai SPT. Kalau dia memiliki penghasilan lain bisa dilakukan dengan self assessment," tutur Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau

Pada hari perdagangan perdananya, DKHH menyentuh auto reject atas (ARA) usai melesat 34,85% ke level Rp 178, dari harga IPO di Rp 132 per saham.

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh

Heboh daftar iris bisa mendapatkang uang, ini sebenarnya tujuan kehadiran teknologi proof of human. Yuk simak

Kredit Korporasi Unjuk Gigi, Meski Ekonomi Letoi
| Minggu, 11 Mei 2025 | 13:00 WIB

Kredit Korporasi Unjuk Gigi, Meski Ekonomi Letoi

Sektor manufaktur dan energi menjadi roda penggerak bagi pertumbuhan kredit perbankan di kuartal pertama ini. 

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT
| Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT

Per Maret 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 13,71 juta, bertambah dibandingkan dengan Februari sebanyak 13,31 juta.

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 09:12 WIB

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian

Besaran dana IPO yang berhasil dihimpun sejak awal tahun sampai dengan 8 Mei 2025 sudah mencapai Rp 7 triliun.

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:53 WIB

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 Mei 2025) 1 gram Rp 1.928.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,31% jika menjual hari ini.

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:20 WIB

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya

PTPP tidak dalam kondisi likuiditas yang seret. Aset lancarnya masih mencukupi untuk digunakan memenuhi semua liabilitas jangka pendeknya.

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 06:00 WIB

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian

Membuka relasi menjadi salah satu kunci sukses sebagai seorang sineas. Agar relasi terjalin, bergabung di komunitas adal

 
Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara
| Minggu, 11 Mei 2025 | 05:10 WIB

Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara

Kondang sebagai penambang batubara tak menyurutkan semangat PT Indika Energy Tbk (INDY) transisi ke bisnis yang rendah karbon. 

 
Adu Kebut Mobil Listrik, Polytron Mulai Masuk Arena
| Minggu, 11 Mei 2025 | 04:50 WIB

Adu Kebut Mobil Listrik, Polytron Mulai Masuk Arena

Kelar garap sepeda motor listrik, Polytron merambah pasar mobil listrik dengan target penjualan yang aduhai.

INDEKS BERITA

Terpopuler