Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak

Kamis, 04 April 2019 | 08:40 WIB
Ditjen Pajak Kejar WP Badan untuk Naikkan Tingkat Kepatuhan Pajak
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggelar sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) ke wajib pajak (WP). Periode palaporan SPT untuk tahun pajak 2018 bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2019.

Hingga awal bulan ini, baru 278.000 WP badan yang sudah menyetor laporan SPT. Sedangkan jumlah WP badan yang wajib melaporkan SPT di tahun ini mencapai 1,5 juta WP. Artinya, masih ada sekitar 1,2 juta WP badan yang belum melaporkan SPT.

Saat periode pelaporan SPT tahunan PPh untuk WP orang pribadi berakhir pada 1 April kemarin, sudah ada 11,3 juta laporan SPT yang masuk ke Ditjen Pajak. Angka itu merupakan total laporan SPT dari WP perorangan dan WP badan yang mencapai 278.000.

Jika jumlah SPT yang dilaporkan sebanyak itu, maka tingkat kepatuhan WP dalam menyetorkan SPT baru sebesar 61,7%. Untuk meningkatkan angka tingkat kepatuhan pajak, Ditjen Pajak pun bermaksud mengaktifkan sosialisasi ke WP badan.

“Account representatif (AR) di KPP (kantor pelayanan pajak) akan proaktif menghubungi WP masing-masing untuk lapor SPT Tahunan," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Selasa (3/4).

Petugas kantor pajak akan meneruskan strategi yang telah dilakukan terhadap WP orang pribadi, seperti mengirimi wajib pajak badan email sebagai pengingat untuk segera melaporkan SPT. Ditjen Pajak juga akan gencar sosialisasi ke perusahaan maupun asosiasi industri.

Bersamaan itu, Ditjen Pajak juga akan mengingatkan sanksi bagi yang tak lapor SPT. Sesuai dengan Undang-Undang KUP, bila SPT tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan sanksi administrasi Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan usaha.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, Ditjen Pajak perlu mengevaluasi mengapa wajib pajak banyak yang tidak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah persepsi wajib pajak, yakni sudah membayar pajak sehingga merasa tidak harus lapor SPT. "Ke depan, simplifikasi atau disederhanakan atau cukup bukti potong dijadikan sebagai SPT. Kalau dia memiliki penghasilan lain bisa dilakukan dengan self assessment," tutur Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) Tertekan Biaya Operasional Tinggi
| Kamis, 17 April 2025 | 03:18 WIB

Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) Tertekan Biaya Operasional Tinggi

Permintaan masyarakat yang masih lesu dan kenaikan biaya sewa toko membayangi PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI)

BBCA Bertahan di Pucuk Market Cap Saat IHSG Bergejolak Hingga Pertengahan April 2025
| Kamis, 17 April 2025 | 03:18 WIB

BBCA Bertahan di Pucuk Market Cap Saat IHSG Bergejolak Hingga Pertengahan April 2025

Rabu (16/4), IHSG melorot 0,65% ke 6.400,05. IHSG menguat 7,24% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 9,60%.​

Mengerek Ekonomi Lewat Tawaran Bisnis Waralaba
| Kamis, 17 April 2025 | 03:17 WIB

Mengerek Ekonomi Lewat Tawaran Bisnis Waralaba

Kemdag menyebut saat ini ada 157pewaralaba lokal dan 154 pewaralaba asing yang terdaftar di Indonesia.

Rupiah Masih Akan Melemah pada Kamis (17/4)
| Kamis, 17 April 2025 | 03:17 WIB

Rupiah Masih Akan Melemah pada Kamis (17/4)

Pelemahan rupiah terjadi di tengah sentimen risk off di pasar ekuitas karena kekhawatiran seputar kebijakan tarif Trump.

Lautan Luas (LTLS) Meramu Aneka Strategi Bisnis
| Kamis, 17 April 2025 | 03:17 WIB

Lautan Luas (LTLS) Meramu Aneka Strategi Bisnis

LTLS menyiapkan alokasi dana belanja modal sebesar Rp 200 miliar untuk berbagai rencana bisnis di tahun ini.

Daya Beli Lesu, Kredit Konsumsi Melambat
| Kamis, 17 April 2025 | 03:17 WIB

Daya Beli Lesu, Kredit Konsumsi Melambat

Daya beli masyarakat belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan, tercermin dari perlambatan penyaluran kredit konsumsi ​

Permintaan Paylater Naik, Kredit Macet Terdongkrak
| Kamis, 17 April 2025 | 03:17 WIB

Permintaan Paylater Naik, Kredit Macet Terdongkrak

Pembiayaan BNPL multifinance di Februari 2025 meningkat 59,1% secara tahunan mencapai Rp 8,2 triliun. Namun di saat sama, NPF ikut bertambah. 

Realisasi Penyaluran Kredit Produktif Fintech Makin Menjauh dari Target OJK
| Kamis, 17 April 2025 | 03:17 WIB

Realisasi Penyaluran Kredit Produktif Fintech Makin Menjauh dari Target OJK

Target pembiayaan sektor produktif 40% sulit tercapai. Jika per Desember 2024 sebesar 30,19%, lalu turun jadi 26,55% per Januari 2025. 

Penyaluran Kredit Bank Digital Tumbuh Pesat Hingga Ratusan Persen
| Kamis, 17 April 2025 | 03:17 WIB

Penyaluran Kredit Bank Digital Tumbuh Pesat Hingga Ratusan Persen

Ekspansi penyaluran kredit perbankan digital mengalir deras. Sebagian besar bank menorehkan pertumbuhan kredit puluhan hingga ratusan persen

Penertiban Kawasan Hutan Bisa Pangkas Produksi CPO
| Kamis, 17 April 2025 | 03:16 WIB

Penertiban Kawasan Hutan Bisa Pangkas Produksi CPO

Penertiban lahan perkebunan sawit ini berpotensi menurunkan produktivitas Crude Palm Oil (CPO) jika tak kunjung menemui penyelesaian

INDEKS BERITA

Terpopuler