Berita Makro

Ditjen Pajak Kirim 9,5 Juta Surat Cinta ke Wajib Pajak

Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:28 WIB
Ditjen Pajak Kirim 9,5 Juta Surat Cinta ke Wajib Pajak

ILUSTRASI. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah mengirimkan 9,5 surat imbauan dan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) kepada 3,9 juta wajib pajak (WP) sejak 2019 hingga 2021. Surat ini Ditjen Pajak kirim setelah menerima informasi terkait kegiatan usaha atau potensi pajak masyarakat.

"Setiap informasi yang masuk, kami tindak lanjuti secara sistematis. Kami punya prosedur bernama pemeriksaan atas Informasi, Data, Laporan, dan Pengaduan (IDLP)," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor, Jumat (22/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru