Ditjen Pajak Kirim 9,5 Juta Surat Cinta ke Wajib Pajak

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah mengirimkan 9,5 surat imbauan dan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) kepada 3,9 juta wajib pajak (WP) sejak 2019 hingga 2021. Surat ini Ditjen Pajak kirim setelah menerima informasi terkait kegiatan usaha atau potensi pajak masyarakat.
"Setiap informasi yang masuk, kami tindak lanjuti secara sistematis. Kami punya prosedur bernama pemeriksaan atas Informasi, Data, Laporan, dan Pengaduan (IDLP)," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor, Jumat (22/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan