Dittipideksus Bareskrim Tangani 4 Robot Trading, Kerugian Ratusan Miliar Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki empat perusahaan penjual aplikasi robot trading. Mereka diduga mengumpulkan dana masyarakat dengan kemasan robot trading, menggunakan sistem piramida pemasaran multi level marketing (MLM).
Keempat perusahaan itu adalah PT Evolution Perkasa Group, PT Mark AI, PT Trust Global Karya, dan DNA Pro Akademi. "Satu diantaranya, Evolution, bahkan sudah naik statusnya ke penyidikan dan ditetapkan ada enam tersangka," tutur Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, kepada KONTAN, Jumat (4/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.