Dividen ANTM Diputuskan 50% dari Laba 2021

Rabu, 25 Mei 2022 | 07:30 WIB
Dividen ANTM Diputuskan 50% dari Laba 2021
[ILUSTRASI. RUPS Tahunan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Kabar baik datang bagi pemegang saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Selasa (24/5), ANTM menyetujui penetapan pembagian dividen tahun buku 2021. 

Dividen ANTM diputuskan sebesar 50% dari laba bersih tahun 2021 atau Rp 930,87 miliar. Sementara sisanya sebesar 50% atau Rp 930,87 miliar dicatat sebagai saldo laba.

Sebagai gambaran, jika ada 24,03 miliar jumlah saham ANTM, maka pemegang saham akan menerima dividen Rp 38,73 per saham. Jika dibandingkan dengan pembagian dividen sebelumnya, ANTM cukup royal. Dari tahun buku 2020, ANTM membagikan dividen Rp 16,73 per saham. Artinya, dividend payout ratio di periode tersebut cuma sekitar 34,87%. 

Pembagian dividen cukup besar ini bukan tanpa alasan. Emiten pelat merah ini membukukan laba bersih sebesar Rp 1,86 triliun pada 2021. Realisasi laba bersih ini melonjak 61,96% dibandingkan dengan laba bersih di 2020 yang hanya Rp 1,15 triliun.

Kenaikan laba bersih ANTM ini sejalan pendapatan yang mencapai Rp 38,44 triliun, atau naik 40,45% dari realisasi pendapatan di 2020 yang hanya Rp 27,37 triliun.

Dividen PTBA dan TINS

Bukan hanya ANTM, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS) juga membagikan dividen. PTBA, TINS, dan ANTM adalah emiten tambang dengan induk yang sama yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Mind ID).

Dari RUPS yang digelar Selasa (24/5), PTBA membagikan seluruh laba tahun 2021 yaitu Rp 7,9 triliun sebagai dividen. Sedangkan dividen TINS diputuskan 35% dari laba atau Rp 455 miliar. Dengan begitu, dividen PTBA menjadi yang terbesar di antara TINS dan ANTM.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:10 WIB

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan

Walau kucuran kredit berpotensi lebih deras, Agus bilang perusahaan penjaminan di lain sisi lebih selektif dalam memilih portofolio.

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja

Lesunya penjualan kendaraan bermotor mendorong perusahaan pembiayaan mencari sumber pertumbuhan baru. 

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?

IHSG melemah 0,20% di tengah sentimen global. Simak sektor pilihan yang justru berpotensi cuan saat indeks terjun.

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:31 WIB

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex

Dialog di Davos 2026 bukan jalan menuju harmoni global, melainkan mekanisme untuk bertahan di tengah great power politics yang semakin terbuka.

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek

Pihaknya melihat industri perunggasan sebagai sektor yang bersifat populis dan memiliki daya tahan terhadap siklus ekonomi.

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru

Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan kuota sapi hidup yang dapat mengganggu pasokan daging sapi di pasaran.

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang

Ditjen Pajak bakal tambah ribuan pemeriksa hingga wajib pajak aktif untuk kejar target pajak        

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

INDEKS BERITA