Dividen dari Matahari (LPPF) Lebih Rendah, Likuiditas Multipolar Terus Tertekan

Senin, 17 Juni 2019 | 19:59 WIB
Dividen dari Matahari (LPPF) Lebih Rendah, Likuiditas Multipolar Terus Tertekan
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan induk milik Grup Lippo, PT Multipolar Tbk (MLPL), tengah mengalami tekanan likuiditas yang berkepanjangan. Itu sebabnya, lembaga pemeringkat Fitch Ratings menurunkan peringkat jangka panjang Multipolar  dari B- ke CCC+ dan memilih untuk menarik peringkat Multipolar setelah pada November lalu menurunkan peringkat PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dari BBB- menjadi CCC+.

Pada saat bersamaan, Fitch Ratings Indonesia juga menurunkan peringkat nasional jangka panjang Multipolar dari BB menjadi BB-. Fitch menempatkan prospek peringkat nasional Multipolar di kategori negatif.

Menurut Fitch, penurunan peringkat didasarkan pada tekanan likuiditas berkepanjangan yang dialami Multipolar. Penyebabnya, dividen yang berasal dari anak usahanya, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional, pembayaran bunga, dan amortisasi utang pada tingkat perusahaan induk di 2019.

Hal tersebut telah memaksa Multipolar untuk mengandalkan penjualan aset dalam 18 bulan hingga 24 bulan ke depan untuk menutupi kekurangan tersebut. Potensi dividen dari Matahari Department Store yang lebih rendah pada 2020 karena melemahnya profitabilitas yang signifikan di kuartal I-2019 tercermin dalam prospek negatif peringkat Multipolar.

Fitch menyebutkan empat faktor utama penurunan peringkat Multipolar.

Pertama, pelemahan likuiditas yang berkepanjangan. Fitch memperkirakan, likuiditas Multipolar akan terus berada di bawah tekanan selama dua tahun ke depan. Kombinasi peningkatan pembayaran pokok berdasarkan fasilitas pinjaman berjangka dari Bank BNI (BBNI) dan pembayaran dividen yang lebih rendah dari Matahari Department Store sebagai kontributor dividen terbesar akan menekan arus kas Multipolar.

Menurut Fitch, penerimaan dividen dari Matahari Department Store sekitar Rp 200 miliar tidak akan cukup untuk menutup biaya operasional Multipolar di tingkat perusahaan induk yang mencapai Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Penerimaan dividen juga tidak cukup memenuhi persyaratan pembayaran utang di atas Rp 700 miliar.

Pembayaran utang tersebut terdiri dari kombinasi pembayaran bunga dan amortisasi utang atas pinjaman berjangka dari BNI, pinjaman modal kerja bergulir dari Bank CIMB Niaga (BNGA) dan pinjaman dari Deutsche Bank AG. Pinjaman dari Deutsce Bank memiliki jatuh tempo pada 2020 dan dapat diperpanjang satu tahun.

Kedua, dividen dari Matahari Department Store yang lebih rendah. Prospek negatif pada peringkat Multipolar mencerminkan potensi dividen dari Matahari Department Store yang lebih rendah yang disebabkan oleh pelemahan kinerja keuangan.

Pada kuartal I-2019, kinerja keuangan Matahari Department Store melemah yang disebabkan meningkatnya tekanan biaya dan pertumbuhan penjualan per gerai alias same store sales growth (SSSG) yang negatif di tengah persaingan yang makin sengit dengan toko online.

Pendapatan Matahari Department Store sepanjang tiga bulan pertama tahun ini turun 1,5% sementara SSSG berubah menjadi minus 1,7% dari sebelumnya 4,8% pada kuartal I-2018. Sementara margin EBITDA turun menjadi 8,7% dari sebelumnya 11,8%. Pada akhirnya, Fitch mengatakan, pelemahan kinerja tersebut memengaruhi metrik kredit Matahari Department Store dan kemampuannya untuk membagikan dividen.

Fitch memperkirakan, penerimaan dividen dari Matahari Department Store akan lebih rendah pada 2020 meski kepemilikan Multipolar meningkat menjadi 18,18%. Per akhir April 2019, Matahari Department Store membagikan dividen Rp 933 mliar, jauh lebih rendah dibandingkan pembayaran dividen sebesar Rp 1,3 triliun pada 2018.

Ketiga, ketergantungan pada penjualan aset. Fitch meyakini, Multipolar berada pada tahap awal diskusi untuk menjual aset dan membuang beberapa investasi perusahaan untuk mengatasi kekurangan kas.

Penyelesaian penjualan aset dan divestasi yang berkepanjangan ini akan memperburuk tekanan likuiditas perusahaan. Multipolar menghasilkan lebih dari Rp 1,4 triliun pada 2018 dari upaya divestasi tersebut. Ini terdiri dari penjualan investasi jangka panjang senilai Rp 588 miliar, penjualan aset tetap senilai Rp 460 miliar, dan penjualan produk wealth management senilai Rp 420 miliar.

Ketergantungan pada penjualan aset akan bertahan karena dividen yang berasal dari anak perusahaan lain jauh lebih kecil daripada Matahari Department Store.

PT Multipolar Technology (MLPT), PT Matahari Pasific (MP), dan PT Nadya Putra Investama (NPI) menghasilkan EBITDA kurang dari Rp220 miliar pada tahun 2018. Oleh karena itu, kapasitas mereka untuk memberikan return kepada Multipolar tidak sama pentingnya dengan Matahari Department Store yang menghasilkan lebih dari Rp2,75 triliun  EBITDA di 2018. Kecuali, Fitch mengatakan, jika ketiga anak usaha yang lain tersebut menjual aset yang memungkinkan mereka membagikan dividen khusus.

Berdiri pada 1975, Mutlipolar merupakan perusahaan induk yang membawahi berbagai unit usaha milik Grup Lippo. Pemegang saham utama Multipolar adalah PT Inti Anugrah Pratama yang menguasai kepemilikan saham sebear 78,08%. Anugerah Pratama dikendalikan oleh kedua putra Mochtar Riady, James Riady dan Stephen Riady.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler