KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng curah masih belum juga turun sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg). Padahal, sebelumnya pemerintah optimistis, perubahan kebijakan dari subsidi ke wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) pada 31 Mei 2022 akan memperbanyak stok minyak goreng curah, sehingga harga bisa turun.
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan menyebutkan, mayoritas pedagang di pasar tradisional belum menjual minyak goreng sesuai HET. Harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional per Jumat (17/6) masih tinggi, di angka Rp 18.150 per kg atau Rp 16.000-Rp 17.000 per liter. "Hanya beberapa daerah saja yang menjual minyak goreng sesuai HET," katanya, Kamis (16/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan