Dorong Energi Bersih

Kamis, 15 September 2022 | 08:00 WIB
Dorong Energi Bersih
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main yang pelaku usaha di sektor energi terbarukan tunggu akhirnya siap meluncur juga.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal terbit pekan ini. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani beleid tersebut.

Kehadiran Perpres Energi Terbarukan secara khusus bisa mendorong pemanfaatan panas bumi. Terlebih, di wilayah kerja panas bumi yang berlokasi di Pulau Jawa. Sebab, pemerintah mengeklaim, aturan ini bisa membantu keekonomian proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Pembahasan Perpres Energi Terbarukan sendiri sejak tahun 2020. Hanya, penerbitannya yang molor membuat investasi di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) tahun ini masih minim.

Kementerian ESDM mencatat, realisasi investasi sektor EBTK hingga awal Juni lalu baru US$ 0,58 miliar atau 14% dari target tahun ini mencapai US$ 3,98 miliar.

Padahal, Kementerian ESDM memasang target investasi sektor EBTK tahun ini US$ 3,98 miliar dengan asumsi Perpres Energi Terbarukan terbit awal tahun 2022.

Beleid itu mengatur harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan oleh PLN, yang terdiri atas harga feed in tariff, harga patokan tertinggi, dan harga kesepakatan, dengan atau tanpa memperhitungkan faktor lokasi.

Bahkan, Menteri ESDM Arifin Tasrif berani menjamin, investor akan mendapatkan pengembalian investasi dalam 10 tahun lewat harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan yang tertuang dalam Perpres itu.

Penggodokan Perpres Energi Terbarukan butuh waktu lebih lama dari target awal lantaran juga memuat banyak insentif bagi investor, baik fiskal maupun nonfiskal.

Pengembang panas bumi, misalnya, mendapat fasilitas keringanan pajak bumi dan bangunan, dukungan eksplorasi, dan penyediaan data dan informasi panas bumi. Ada juga kemudahan dan keringanan biaya perizinan berusaha, serta jaminan ketersediaan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik.

Pemerintah memang mesti menggelar karpet merah untuk investor energi terbarukan demi mewujudkan transisi menuju energi bersih. Sebab, Indonesia butuh investasi sangat besar, mencapai US$ 29 miliar per tahun untuk mencapai target netral karbon di tahun 2060. 

Bagikan

Berita Terbaru

Graha Prima Mentari (GRPM) Menargetkan Kinerja Tumbuh 10%
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:10 WIB

Graha Prima Mentari (GRPM) Menargetkan Kinerja Tumbuh 10%

Manajemen Graha Prima Mentari menargetkan akan mendistribusikan produk-produk Dali Foods pada bulan Januari 2026.

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:05 WIB

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat   

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:04 WIB

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara

Kasus ini dinilai akan menguji ketepatan penerapan hukum korupsi, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara di pengadilan.

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat

Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN semacam proyek yang mubazir," ucap Rifqi.

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca

Risiko geopolitik dan pasokan di pasar global menjadi sentimen utama penggerak harga komoditas energi di tahun ini.

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:57 WIB

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung

Ancaman Trump ke mitra Iran tak ganggu perdagangan, tapi berisiko menekan pasar keuangan​           

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:56 WIB

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga

Kebijakan beras satu harga berlaku untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar bisa menurunkan harga beras

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:51 WIB

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi

Dukungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

INDEKS BERITA