Dorong Energi Bersih

Kamis, 15 September 2022 | 08:00 WIB
Dorong Energi Bersih
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main yang pelaku usaha di sektor energi terbarukan tunggu akhirnya siap meluncur juga.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal terbit pekan ini. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani beleid tersebut.

Kehadiran Perpres Energi Terbarukan secara khusus bisa mendorong pemanfaatan panas bumi. Terlebih, di wilayah kerja panas bumi yang berlokasi di Pulau Jawa. Sebab, pemerintah mengeklaim, aturan ini bisa membantu keekonomian proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Pembahasan Perpres Energi Terbarukan sendiri sejak tahun 2020. Hanya, penerbitannya yang molor membuat investasi di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) tahun ini masih minim.

Kementerian ESDM mencatat, realisasi investasi sektor EBTK hingga awal Juni lalu baru US$ 0,58 miliar atau 14% dari target tahun ini mencapai US$ 3,98 miliar.

Padahal, Kementerian ESDM memasang target investasi sektor EBTK tahun ini US$ 3,98 miliar dengan asumsi Perpres Energi Terbarukan terbit awal tahun 2022.

Beleid itu mengatur harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan oleh PLN, yang terdiri atas harga feed in tariff, harga patokan tertinggi, dan harga kesepakatan, dengan atau tanpa memperhitungkan faktor lokasi.

Bahkan, Menteri ESDM Arifin Tasrif berani menjamin, investor akan mendapatkan pengembalian investasi dalam 10 tahun lewat harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan yang tertuang dalam Perpres itu.

Penggodokan Perpres Energi Terbarukan butuh waktu lebih lama dari target awal lantaran juga memuat banyak insentif bagi investor, baik fiskal maupun nonfiskal.

Pengembang panas bumi, misalnya, mendapat fasilitas keringanan pajak bumi dan bangunan, dukungan eksplorasi, dan penyediaan data dan informasi panas bumi. Ada juga kemudahan dan keringanan biaya perizinan berusaha, serta jaminan ketersediaan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik.

Pemerintah memang mesti menggelar karpet merah untuk investor energi terbarukan demi mewujudkan transisi menuju energi bersih. Sebab, Indonesia butuh investasi sangat besar, mencapai US$ 29 miliar per tahun untuk mencapai target netral karbon di tahun 2060. 

Bagikan

Berita Terbaru

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

INDEKS BERITA

Terpopuler