Dorong Energi Bersih

Kamis, 15 September 2022 | 08:00 WIB
Dorong Energi Bersih
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main yang pelaku usaha di sektor energi terbarukan tunggu akhirnya siap meluncur juga.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal terbit pekan ini. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani beleid tersebut.

Kehadiran Perpres Energi Terbarukan secara khusus bisa mendorong pemanfaatan panas bumi. Terlebih, di wilayah kerja panas bumi yang berlokasi di Pulau Jawa. Sebab, pemerintah mengeklaim, aturan ini bisa membantu keekonomian proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Pembahasan Perpres Energi Terbarukan sendiri sejak tahun 2020. Hanya, penerbitannya yang molor membuat investasi di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) tahun ini masih minim.

Kementerian ESDM mencatat, realisasi investasi sektor EBTK hingga awal Juni lalu baru US$ 0,58 miliar atau 14% dari target tahun ini mencapai US$ 3,98 miliar.

Padahal, Kementerian ESDM memasang target investasi sektor EBTK tahun ini US$ 3,98 miliar dengan asumsi Perpres Energi Terbarukan terbit awal tahun 2022.

Beleid itu mengatur harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan oleh PLN, yang terdiri atas harga feed in tariff, harga patokan tertinggi, dan harga kesepakatan, dengan atau tanpa memperhitungkan faktor lokasi.

Bahkan, Menteri ESDM Arifin Tasrif berani menjamin, investor akan mendapatkan pengembalian investasi dalam 10 tahun lewat harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan yang tertuang dalam Perpres itu.

Penggodokan Perpres Energi Terbarukan butuh waktu lebih lama dari target awal lantaran juga memuat banyak insentif bagi investor, baik fiskal maupun nonfiskal.

Pengembang panas bumi, misalnya, mendapat fasilitas keringanan pajak bumi dan bangunan, dukungan eksplorasi, dan penyediaan data dan informasi panas bumi. Ada juga kemudahan dan keringanan biaya perizinan berusaha, serta jaminan ketersediaan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik.

Pemerintah memang mesti menggelar karpet merah untuk investor energi terbarukan demi mewujudkan transisi menuju energi bersih. Sebab, Indonesia butuh investasi sangat besar, mencapai US$ 29 miliar per tahun untuk mencapai target netral karbon di tahun 2060. 

Bagikan

Berita Terbaru

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?
| Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?

Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, Indonesia diproyeksikan memiliki industri perbankan syariah yang bertumbuh.

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas

DBS melihat adanya pergeseran preferensi investor dari aset berbasis AS yang dinilai sudah terlalu padat menuju kawasan lain, terutama Asia.

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri

J.P. Morgan dan UBS sama-sama melihat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke depan.

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai
| Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai

Emiten rokok di satu sisi mendapat angin segar dari tak adanya kenaikan cukai, namun di sisi lain dibayangi risiko regulasi kadar tar dan nikotin.

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur
| Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur

Analis menilai kenaikan harga minyak berisiko menekan konsumsi, termasuk kalangan di segmen menengah-atas.

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional
| Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional

Analis memperkirakan BUKA akan mulai mencatatkan adjusted EBITDA positif Rp 124 miliar di 2026 dan terus meningkat hingga Rp 230 miliar di 2027.

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler