Dorong Energi Bersih

Kamis, 15 September 2022 | 08:00 WIB
Dorong Energi Bersih
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main yang pelaku usaha di sektor energi terbarukan tunggu akhirnya siap meluncur juga.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal terbit pekan ini. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani beleid tersebut.

Kehadiran Perpres Energi Terbarukan secara khusus bisa mendorong pemanfaatan panas bumi. Terlebih, di wilayah kerja panas bumi yang berlokasi di Pulau Jawa. Sebab, pemerintah mengeklaim, aturan ini bisa membantu keekonomian proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Pembahasan Perpres Energi Terbarukan sendiri sejak tahun 2020. Hanya, penerbitannya yang molor membuat investasi di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) tahun ini masih minim.

Kementerian ESDM mencatat, realisasi investasi sektor EBTK hingga awal Juni lalu baru US$ 0,58 miliar atau 14% dari target tahun ini mencapai US$ 3,98 miliar.

Padahal, Kementerian ESDM memasang target investasi sektor EBTK tahun ini US$ 3,98 miliar dengan asumsi Perpres Energi Terbarukan terbit awal tahun 2022.

Beleid itu mengatur harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan oleh PLN, yang terdiri atas harga feed in tariff, harga patokan tertinggi, dan harga kesepakatan, dengan atau tanpa memperhitungkan faktor lokasi.

Bahkan, Menteri ESDM Arifin Tasrif berani menjamin, investor akan mendapatkan pengembalian investasi dalam 10 tahun lewat harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan yang tertuang dalam Perpres itu.

Penggodokan Perpres Energi Terbarukan butuh waktu lebih lama dari target awal lantaran juga memuat banyak insentif bagi investor, baik fiskal maupun nonfiskal.

Pengembang panas bumi, misalnya, mendapat fasilitas keringanan pajak bumi dan bangunan, dukungan eksplorasi, dan penyediaan data dan informasi panas bumi. Ada juga kemudahan dan keringanan biaya perizinan berusaha, serta jaminan ketersediaan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik.

Pemerintah memang mesti menggelar karpet merah untuk investor energi terbarukan demi mewujudkan transisi menuju energi bersih. Sebab, Indonesia butuh investasi sangat besar, mencapai US$ 29 miliar per tahun untuk mencapai target netral karbon di tahun 2060. 

Bagikan

Berita Terbaru

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026

TGKA mengupayakan sejumlah langkah efisiensi dan perbaikan proses kerja. Hal ini bertujuan agar laba bersih tahun 2025 tidak turun signifikan.

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

INDEKS BERITA