DPR AS Menyetujui Pengesahan RUU Perubahan Iklim
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat IDPR) Amerika Serikat (AS) pada Jumat menyetujui Rancangan Undang-Undang senilai US$ 430 miliar. RUU yang disebut-sebut sebagai paket iklim terbesar dalam sejarah AS itu, memberikan kemenangan legislatif terbesar bagi Presiden Joe Biden menjelang pemilihan paruh waktu pada 8 November mendatang.
Undang-undang untuk memerangi perubahan iklim dan menurunkan harga obat resep itu bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca domestik. Aturan baru itu juga memungkinkan program jaminan sosial AS, Medicare, untuk menegosiasikan harga obat yang lebih rendah untuk orang tua dan memastikan bahwa perusahaan dan orang kaya membayar pajak yang seharusnya. Demokrat mengatakan UU yang baru akan membantu memerangi inflasi dengan mengurangi defisit federal.
