DPR Beri Lampu HIjau, Tarif BPJS Kesehatan Tahun Depan Naik 100%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersiaplah merogoh kocek lebih dalam. Mulai 1 Januari 2020, tarif BPJS Kesehatan naik.
Lewat rapat kerja antara Komisi IX dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah, parlemen memberikan lampu hijau ke pemerintah untuk menaikkan tarif iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai tahun depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.