KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 288,31 miliar. Dana itu bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 2023.
"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji, kami mengusulkan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah yang diambilkan ke nilai manfaat sebesar Rp 288,31 miliar," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.