Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 288,31 miliar. Dana itu bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 2023.
"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji, kami mengusulkan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah yang diambilkan ke nilai manfaat sebesar Rp 288,31 miliar," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/5).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG