Berita Kebijakan

DPR dan Kemenag Sepakati Dana Tambahan Biaya Haji

Rabu, 24 Mei 2023 | 06:00 WIB
DPR dan Kemenag Sepakati Dana Tambahan Biaya Haji

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 288,31 miliar. Dana itu bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 2023.

"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji, kami mengusulkan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah yang diambilkan ke nilai manfaat sebesar Rp 288,31 miliar," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru