Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 288,31 miliar. Dana itu bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 2023.
"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji, kami mengusulkan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah yang diambilkan ke nilai manfaat sebesar Rp 288,31 miliar," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.