DPR dan Pemerintah Sepakati Pilkada Serentak Jalan Terus
Selasa, 22 September 2020 | 04:22 WIB
ILUSTRASI. Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa pendukungnya saat menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa ya
Reporter: Abdul Basith Bardan, Syamsul Ashar
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau banyak pihak yang mendesak agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda karena berpotensi menjadi klaster baru penularan virus corona (Covid-19), DPR RI dan pemerintah sepakat Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020.
Keputusan ini dengan mencermati tahapan Pilkada yang telah berlangsung hingga saat ini. "Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan pemerintah, Senin (21/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.