DPR dan Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan pemerintah akan mulai membahas klaster Ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).
Sebelum masuk pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR membentuk tim perumus (timus) bersama Serikat Pekerja untuk memberikan masukan terkait poin-poin yang perlu jadi perhatian dalam calon beleid ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan