DPR Menjanjikan Pembahasan RUU Minerba Tetap Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona tak hanya menghambat aktivitas industri pertambangan, tetapi juga proses kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni penundaan masa reses dan persidangan.
Padahal saat ini, legislator di Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dan menyusun UU Energi Baru Terbarukan (EBT).
