DPR Menjanjikan Pembahasan RUU Minerba Tetap Berlanjut

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona tak hanya menghambat aktivitas industri pertambangan, tetapi juga proses kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni penundaan masa reses dan persidangan.
Padahal saat ini, legislator di Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dan menyusun UU Energi Baru Terbarukan (EBT).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan