Berita Regulasi

DPR Menjanjikan Pembahasan RUU Minerba Tetap Berlanjut

Kamis, 02 April 2020 | 07:14 WIB
DPR Menjanjikan Pembahasan RUU Minerba Tetap Berlanjut

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona tak hanya menghambat aktivitas industri pertambangan, tetapi juga proses kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni penundaan masa reses dan persidangan.

Padahal saat ini, legislator di Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dan menyusun UU Energi Baru Terbarukan (EBT).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru