DPR Menyepakati Tarif Serta Sertifikasi Halal Usulan Kementerian Agama

Rabu, 30 September 2020 | 07:51 WIB
DPR Menyepakati Tarif Serta Sertifikasi Halal Usulan Kementerian Agama
[ILUSTRASI. Pemilik Bolu Ria Jaya mengangkat kue yang sudah mendapat sertifikasi halal di Kota Pekanbaru, Kamis (27/8/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro/nz.]
Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menyepakati usulan tarif pendaftaran produk serta sertifikasi halal dari Kementerian Agama untuk ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tarif itu ditentukan berdasarkan besaran omzet dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan, yakni di dalam negeri atau luar negeri.

Usulan DPR kepada Kemenkeu antara lain tarif pendaftaran dibagi berdasarkan golongan.Jika perusahaan beromzet di atas Rp 1 miliar, tarif sertifikasinya Rp 1.630.000 untuk golongan I, Rp 2.852.500 golongan II, Rp 3.260.000 golongan III, dan Rp 4.075.000 untuk golongan IV.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

Pemangkasan Bunga  Menyetir Arah Rupiah
| Rabu, 26 November 2025 | 06:45 WIB

Pemangkasan Bunga Menyetir Arah Rupiah

Mengutip data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot menguat 0,25% secara harian ke Rp 16.657 per dolar AS. 

Pasar Fokus Pada Perubahan Kebijakan Pemerintah, Simak Rekomendasi Saham Hari ini
| Rabu, 26 November 2025 | 06:45 WIB

Pasar Fokus Pada Perubahan Kebijakan Pemerintah, Simak Rekomendasi Saham Hari ini

Ada pergeseran fokus dari konsumsi dan ekspor komoditas ke hilirisasi dan peningkatan nilai tambah.​

Aset Kripto Masuk Fase Bearish
| Rabu, 26 November 2025 | 06:30 WIB

Aset Kripto Masuk Fase Bearish

Melansir Coinmarketcap pada Selasa (25/11), harga BTC menyusut 4,85% dalam tujuh hari terakhir menjadi US$ 86.890.

Emiten Milik Keluarga Haji Kalla BUKK Unjuk Gigi, Alasan Fundamental Atau Spekulasi?
| Rabu, 26 November 2025 | 06:27 WIB

Emiten Milik Keluarga Haji Kalla BUKK Unjuk Gigi, Alasan Fundamental Atau Spekulasi?

PT Bukaka Teknik Utama (BUKK) tengah menggotong proyek PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) berkapasitas 350 MW.

​ Saham Makin Murah, Cuan Dividen Kian Cerah
| Rabu, 26 November 2025 | 06:20 WIB

​ Saham Makin Murah, Cuan Dividen Kian Cerah

Secara historis, emiten perbankan, terutama yang berkapitalisasi pasar besar, dikenal cukup royal membagi dividen, dengan yield relatif tinggi.

Kredit Investasi Perbankan Tetap Melaju Kencang
| Rabu, 26 November 2025 | 06:15 WIB

Kredit Investasi Perbankan Tetap Melaju Kencang

Kredit investasi per Oktober 2025 tumbuh sekitar 15% secara tahunan, lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2024 yang hanya sekitar 13,85%

INDEKS BERITA

Terpopuler