KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengerek target penerimaan dan belanja negara dalam postur makro fiskal tahun 2024. Target ini akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Dalam postur makro fiskal, penerimaan negara ditargetkan 11,88% hingga 12,38% terhadap produk domestik bruto (PDB). Batas bawah target ini naik dibandingkan usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 yang sebesar 11,81% terhadap PDB.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.