DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka pergantian antarwaktu periode 2022–2027 sudah berakhir. Seleksi dilakukan menyusul pengunduran diri sejumlah dewan komisioner belum lama ini.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengumumkan lima nama pimpinan baru OJK setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan, kemarin. Fit and proper test diikuti oleh 10 kandidat yang diajukan.
