KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI paling lambat pekan depan.
Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah melakukan presentasi calon beleid tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (27/3). Draf yang dilaporkan ke Presiden itu merupakan draf yang berisikan respon pemerintah terhadap draf yang sebelumnya dikirim DPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.