KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI paling lambat pekan depan.
Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah melakukan presentasi calon beleid tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (27/3). Draf yang dilaporkan ke Presiden itu merupakan draf yang berisikan respon pemerintah terhadap draf yang sebelumnya dikirim DPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.