DSI Terjerat, Dana Lender Makin Terancam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan perkara fintech peer to peer (P2P) lending syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memasuki fase krusial. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan dua petinggi DSI di tengah penelusuran aset senilai triliunan rupiah milik ribuan lender yang hingga kini belum kembali.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah menahan Direktur Utama sekaligus pemegang saham DSI Taufiq Aljufri serta Arie Rizal Lesmana selaku Komisaris dan pemegang saham. Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (10/2) untuk 20 hari ke depan.
