Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa anak usaha BUMN karya digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di 2 pekan pertama Mei 2025. Yang terkini ialah PT PP Urban. Anak usaha PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) tersebut dimohonkan PKPU oleh PT Mitra Karya Internusa.
Gugatan ini didaftarkan dengan nomor perkara 129/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 9 Mei 2025 lalu. Sidang pertama perkara ini dijadwalkan diselenggarakan pada 19 Mei 2025 mendatang.
