Berita Obligasi

Dua Perusahaan Gagal Membayar Pokok MTN yang Jatuh Tempo

Minggu, 03 Juli 2022 | 21:19 WIB
Dua Perusahaan Gagal Membayar Pokok MTN yang Jatuh Tempo

ILUSTRASI. Solid Gold Kencana dan Girimulia Perkasa Jaya menunda pelunasan pokok MTN.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan gagal melaksanakan kewajibannya untuk membayar pelunasan pokok medium term notes (MTN) tepat waktu. 

Keduanya adalah PT Solid Gold Kencana dan PT Girimulia Perkasa Jaya yang semestinya membayar pokok MTN jatuh tempo pada Senin (4/7) besok.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru