Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan dua regulasi baru untuk mempercepat pelaksanaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Beleid tersebut mengatur soal tata keloa dan pengadaan sumber daya Koperasi Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, meski regulasinya belum jadi, pemerintah memastikan adanya tata kelola yang baik dalam operasional Kopdes. "Hal yang kami kerjakan sekarang Inpres Tata Kelola dan Keppres mengenai pengadaan sumber daya manusia (SDM)," kata dia dalam konferensi pers, Senin (20/4).
Baca Juga: Pengadaan Lahan Kopdes Masih Terkendala
