Pembiayaan Koperasi Merah Putih Tetap Berisiko Meski Ada Jaminan Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan skema pinjaman koperasi desa/kelurahan merah putih akan rampung dalam waktu dekat. Aturan ini akan menjamin pinjaman yang disalurkan bank Himbara untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme pencairan pinjaman kopdes, diharap akan segera selesai. "Saya cek minggu depan harusnya sudah selesai," ujar dia, Minggu (16/11).
