KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun untuk memperbaiki jalan rusak berat di daerah, jalan provinsi, kabupaten/kota untuk tahun 2023 dan 2024. Sedangkan untuk tahun 2023, alokasi anggarannya Rp 14,9 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Pemerintah Pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan.
