Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng

Selasa, 22 Januari 2019 | 17:13 WIB
Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Krisis penangkapan eksekutif Huawei akan memasuki babak baru. Amerika Serikat (AS) segera mengajukan permohonan ekstradisi atas bos Huawei Meng Wanzhou ke Kanada.

Dalam wawancara dengan harian Globe and Mail yang dikutip kantor berita Reuters, Duta Besar Kanada untuk AS, David MacNaughton, menyatakan, pemerintahan Donald J. Trump sudah menyatakan akan mengajukan permohonan ekstradisi Meng. Namun, MacNaughton tidak menyatakan kapan AS akan mengajukan permohonan.

Namun merujuk ke aturan di Kanada, AS memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan permohonan ekstradisi putri dari Ren Zhengfei, pendiri Huawei Technologies Co. Ltd. Mengingat Meng ditangkap otoritas Kanada di Vancover pada 1 Desember lalu, berarti tenggat waktu bagi AS mengajukan permohonan ekstradisi adalah 30 Januari.

Kanada menahan Meng atas permintaan AS yang menuding warga Tiongkok itu telah melanggar sanksi ekonomi AS atas Iran. Setelah menyerahkan jaminan, Meng kini mendapat status tahanan rumah di Vancouver.

Penangkapan Meng sontak memanaskan hubungan diplomatik China dan Kanada. Pejabat Negeri Tembok Raksasa berulang kali menyatakan penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kementerian Luar Negeri China, hari ini, kembali meminta Kanada untuk segera membebaskan Meng. "Siapa pun yang memiliki pandangan fair akan menilai Kanada melakukan kesalahan dalam kasus Meng," tutur Hua Chunying, jurubicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip Reuters.

Dalam wawancara dengan harian yang berbasis di Kanada, MacNaughton menyatakan, ia telah mengajukan komplain ke pemerintahan AS karena permohonan penangkapan Meng telah merugikan warga Kanada. “AS yang ingin mengadili (Meng), tetapi negeri kami dan warga kami yang harus menanggung hukuman akibatnya," tutur MacNaughton.

Pernyataan MacNaughton itu merujuk ke aksi pemerintah China setelah menangkap dua warga Kanada setelah Meng ditahan. Seorang warga Kanada yang diadili di China karena kasus penyelundupan narkoba, bahkan, langsung mendapat vonis hukuman mati.

Kementerian Hukum baik di AS maupun Kanada tidak mengomentari pernyataan MacNaughton. Huawei, yang merupakan produsen perangkat telekomunikasi terbesar di dunia juga tidak mengeluarkan pernyataan atas perkembangan terbaru kasus yang dihadapi Meng.

Sementara Hua menyatakan Kanada dan AS telah menyalahgunakan kesepakatan ekstradisi di antara mereka untuk merugikan warga negara China. Beijing pun meminta AS untuk mengoreksi permohonan penangkapan Meng, dan membebaskannya.

Jika AS tetap mengajukan permohonan ekstradisi atas Meng, Hua memastikan pemerintah China akan memberi tanggapan. Namun, ia tak menyebut bentuk tanggapan yang akan diambil Beijing.

Bagikan

Berita Terbaru

Mencermati Volatilitas Saham KAQI Dua Hari Terakhir, Ekspansi Bisnis Bengkel Dipacu
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Mencermati Volatilitas Saham KAQI Dua Hari Terakhir, Ekspansi Bisnis Bengkel Dipacu

Volatilitas saham KAQI sudah berlangsung sejak 13 Agustus 2025 ketika harganya mulai beranjak naik dari gocap.​

Inflasi pada September 2025 Menyentuh Angka Tertinggi Sejak Juni 2024
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Inflasi pada September 2025 Menyentuh Angka Tertinggi Sejak Juni 2024

Inflasi September 2025 tercatat sebesar 0,21% secara bulanan, berbalik arah dari deflasi 0,08% yang terjadi pada Agustus 2025.

Banjir Bantuan! 8 Stimulus Ekonomi 2025 Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Anggarannya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:19 WIB

Banjir Bantuan! 8 Stimulus Ekonomi 2025 Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Anggarannya

Dengan digelarnya berbagai stimulus, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,2% hingga akhir tahun ini dapat tercapai

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025

Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:31 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi

Survei menunjukkan volume produksi justru menurun untuk kelima kalinya dalam enam bulan terakhir, akibat melemahnya daya beli konsumen

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:55 WIB

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan

Surplus neraca perdagangan pada Agustus 2025 masih ditopang oleh komoditas non minyak dan gas (migas) yang mencapai US$ 7,15 miliar

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:46 WIB

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya

PT Astra International Tbk (ASII) memborong saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) dengan banderol Rp 580,60 per saham.

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini

Kinerja positif PEVE terlihat sejak awal tahun, tren pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kuartal II-2025 sejalan dengan kuartal sebelumnya

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:00 WIB

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat

Seorang konsumen mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum kepada Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero), hingga PT Shell Indonesia

Kepercayaan Industri Masih Lemah
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:45 WIB

Kepercayaan Industri Masih Lemah

Optimisme kalangan industri kembali menurun. Hal ini tecermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2025 yang merosot ke 53,02

INDEKS BERITA

Terpopuler