Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng

Selasa, 22 Januari 2019 | 17:13 WIB
Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Krisis penangkapan eksekutif Huawei akan memasuki babak baru. Amerika Serikat (AS) segera mengajukan permohonan ekstradisi atas bos Huawei Meng Wanzhou ke Kanada.

Dalam wawancara dengan harian Globe and Mail yang dikutip kantor berita Reuters, Duta Besar Kanada untuk AS, David MacNaughton, menyatakan, pemerintahan Donald J. Trump sudah menyatakan akan mengajukan permohonan ekstradisi Meng. Namun, MacNaughton tidak menyatakan kapan AS akan mengajukan permohonan.

Namun merujuk ke aturan di Kanada, AS memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan permohonan ekstradisi putri dari Ren Zhengfei, pendiri Huawei Technologies Co. Ltd. Mengingat Meng ditangkap otoritas Kanada di Vancover pada 1 Desember lalu, berarti tenggat waktu bagi AS mengajukan permohonan ekstradisi adalah 30 Januari.

Kanada menahan Meng atas permintaan AS yang menuding warga Tiongkok itu telah melanggar sanksi ekonomi AS atas Iran. Setelah menyerahkan jaminan, Meng kini mendapat status tahanan rumah di Vancouver.

Penangkapan Meng sontak memanaskan hubungan diplomatik China dan Kanada. Pejabat Negeri Tembok Raksasa berulang kali menyatakan penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kementerian Luar Negeri China, hari ini, kembali meminta Kanada untuk segera membebaskan Meng. "Siapa pun yang memiliki pandangan fair akan menilai Kanada melakukan kesalahan dalam kasus Meng," tutur Hua Chunying, jurubicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip Reuters.

Dalam wawancara dengan harian yang berbasis di Kanada, MacNaughton menyatakan, ia telah mengajukan komplain ke pemerintahan AS karena permohonan penangkapan Meng telah merugikan warga Kanada. “AS yang ingin mengadili (Meng), tetapi negeri kami dan warga kami yang harus menanggung hukuman akibatnya," tutur MacNaughton.

Pernyataan MacNaughton itu merujuk ke aksi pemerintah China setelah menangkap dua warga Kanada setelah Meng ditahan. Seorang warga Kanada yang diadili di China karena kasus penyelundupan narkoba, bahkan, langsung mendapat vonis hukuman mati.

Kementerian Hukum baik di AS maupun Kanada tidak mengomentari pernyataan MacNaughton. Huawei, yang merupakan produsen perangkat telekomunikasi terbesar di dunia juga tidak mengeluarkan pernyataan atas perkembangan terbaru kasus yang dihadapi Meng.

Sementara Hua menyatakan Kanada dan AS telah menyalahgunakan kesepakatan ekstradisi di antara mereka untuk merugikan warga negara China. Beijing pun meminta AS untuk mengoreksi permohonan penangkapan Meng, dan membebaskannya.

Jika AS tetap mengajukan permohonan ekstradisi atas Meng, Hua memastikan pemerintah China akan memberi tanggapan. Namun, ia tak menyebut bentuk tanggapan yang akan diambil Beijing.

Bagikan

Berita Terbaru

Perbaiki Rasio Keuangan, Perusahaan Hong Kong Siap Tadah Private Placement BULL
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Perbaiki Rasio Keuangan, Perusahaan Hong Kong Siap Tadah Private Placement BULL

Dengan asumsi harga pelaksanaan Rp 135 per saham, maka potensi dana segar yang bisa diraih BULL maksimal mencapai Rp 190,16 miliar.

AS Akan Perpanjang Negosiasi Tarif dengan China Selama 90 Hari Sejak Batas 12 Agustus
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:32 WIB

AS Akan Perpanjang Negosiasi Tarif dengan China Selama 90 Hari Sejak Batas 12 Agustus

Pemerintahan Presiden Donald Trump kemungkinan besar akan memperpanjang negosiasi tarif dagang terhadap China, selama 90 hari ke depan.

Prospek Sektor Consumer Non Cyclicals di Semester II-2025 Masih Menantang
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:14 WIB

Prospek Sektor Consumer Non Cyclicals di Semester II-2025 Masih Menantang

Lemahnya kinerja indeks tersebut seiring kinerja pendapatan emiten barang konsumsi yang masih cenderung masih lambat di kuartal II-2025.

 Ratusan Triliun Jadi Beban Negara dan PLN di Balik Rencana Pembangkit Gas 10,3 GW
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Ratusan Triliun Jadi Beban Negara dan PLN di Balik Rencana Pembangkit Gas 10,3 GW

Menurut hitungan Yayasan Cerah total beban yang harus ditanggung bisa mencapai Rp 155,8 triliun per tahun.

Berkaca dari AADI dan RATU yang Masuk MSCI, BEI Mesti Ubah Cara Pandangnya Soal IPO
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Berkaca dari AADI dan RATU yang Masuk MSCI, BEI Mesti Ubah Cara Pandangnya Soal IPO

Semakin banyak emiten baru yang dapat masuk ke indeks global, implikasinya akan sangat positif terhadap reputasi BEI.

Sebanyak 20 Saham Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi pada Agustus, Cek Daftarnya
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Sebanyak 20 Saham Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi pada Agustus, Cek Daftarnya

Probabilitas kenaikan diukur berdasarkan historis pergerakan saham pada Bulan Agustus 10 tahun terakhir (2015-2024).

Dinaungi Beragam Sentimen Positif, Harga Saham BWPT Belum Berhasil Menjebol Level 120
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Dinaungi Beragam Sentimen Positif, Harga Saham BWPT Belum Berhasil Menjebol Level 120

Kenaikan harga saham BWPT yang sejalan dengan pertumbuhan laba bersih membuat valuasinya tetap atraktif.

Kopi Brasil Terkapar, Kopi Indonesia Bersiap Menyambar
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Kopi Brasil Terkapar, Kopi Indonesia Bersiap Menyambar

Ketimbang Brasil, Indonesia mendapat tarif bea masuk lebih rendah ke AS. Apakah ini peluang meningkatkan ekspor kopi ke AS. 

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah (10 Agustus 2025)
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:05 WIB

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah (10 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang masih sama dengan harga sehari sebelumnya, yaitu Rp 1.951.000.

Kebijakan Pengendalian Harga Saham Suka-Suka dan Metode Analisis Beimology
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Kebijakan Pengendalian Harga Saham Suka-Suka dan Metode Analisis Beimology

Lantaran tak pernah menunjukkan bukti terjadinya pelanggaran aturan pasar modal, pengekangan yang dilakukan lebih seperti melawan hukum pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler