Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng

Selasa, 22 Januari 2019 | 17:13 WIB
Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Krisis penangkapan eksekutif Huawei akan memasuki babak baru. Amerika Serikat (AS) segera mengajukan permohonan ekstradisi atas bos Huawei Meng Wanzhou ke Kanada.

Dalam wawancara dengan harian Globe and Mail yang dikutip kantor berita Reuters, Duta Besar Kanada untuk AS, David MacNaughton, menyatakan, pemerintahan Donald J. Trump sudah menyatakan akan mengajukan permohonan ekstradisi Meng. Namun, MacNaughton tidak menyatakan kapan AS akan mengajukan permohonan.

Namun merujuk ke aturan di Kanada, AS memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan permohonan ekstradisi putri dari Ren Zhengfei, pendiri Huawei Technologies Co. Ltd. Mengingat Meng ditangkap otoritas Kanada di Vancover pada 1 Desember lalu, berarti tenggat waktu bagi AS mengajukan permohonan ekstradisi adalah 30 Januari.

Kanada menahan Meng atas permintaan AS yang menuding warga Tiongkok itu telah melanggar sanksi ekonomi AS atas Iran. Setelah menyerahkan jaminan, Meng kini mendapat status tahanan rumah di Vancouver.

Penangkapan Meng sontak memanaskan hubungan diplomatik China dan Kanada. Pejabat Negeri Tembok Raksasa berulang kali menyatakan penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kementerian Luar Negeri China, hari ini, kembali meminta Kanada untuk segera membebaskan Meng. "Siapa pun yang memiliki pandangan fair akan menilai Kanada melakukan kesalahan dalam kasus Meng," tutur Hua Chunying, jurubicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip Reuters.

Dalam wawancara dengan harian yang berbasis di Kanada, MacNaughton menyatakan, ia telah mengajukan komplain ke pemerintahan AS karena permohonan penangkapan Meng telah merugikan warga Kanada. “AS yang ingin mengadili (Meng), tetapi negeri kami dan warga kami yang harus menanggung hukuman akibatnya," tutur MacNaughton.

Pernyataan MacNaughton itu merujuk ke aksi pemerintah China setelah menangkap dua warga Kanada setelah Meng ditahan. Seorang warga Kanada yang diadili di China karena kasus penyelundupan narkoba, bahkan, langsung mendapat vonis hukuman mati.

Kementerian Hukum baik di AS maupun Kanada tidak mengomentari pernyataan MacNaughton. Huawei, yang merupakan produsen perangkat telekomunikasi terbesar di dunia juga tidak mengeluarkan pernyataan atas perkembangan terbaru kasus yang dihadapi Meng.

Sementara Hua menyatakan Kanada dan AS telah menyalahgunakan kesepakatan ekstradisi di antara mereka untuk merugikan warga negara China. Beijing pun meminta AS untuk mengoreksi permohonan penangkapan Meng, dan membebaskannya.

Jika AS tetap mengajukan permohonan ekstradisi atas Meng, Hua memastikan pemerintah China akan memberi tanggapan. Namun, ia tak menyebut bentuk tanggapan yang akan diambil Beijing.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!
| Kamis, 30 April 2026 | 16:49 WIB

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!

Rupiah capai rekor terlemah Rp 17.378 per dolar AS. Ketahui faktor pemicu utama pelemahan ini dan skenario terburuknya.

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?
| Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?

Analis mengatakan, perolehan laba bersih GOTO didorong oleh peningkatan signifikan di bisnis financial technology (fintech).

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum
| Kamis, 30 April 2026 | 14:27 WIB

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum

Pasca keluarnya Uni Emirate Arab (UEA), kendali OPEC atas pasokan minyak global akan semakin melemah.

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

INDEKS BERITA

Terpopuler