Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Krisis penangkapan eksekutif Huawei akan memasuki babak baru. Amerika Serikat (AS) segera mengajukan permohonan ekstradisi atas bos Huawei Meng Wanzhou ke Kanada.
Dalam wawancara dengan harian Globe and Mail yang dikutip kantor berita Reuters, Duta Besar Kanada untuk AS, David MacNaughton, menyatakan, pemerintahan Donald J. Trump sudah menyatakan akan mengajukan permohonan ekstradisi Meng. Namun, MacNaughton tidak menyatakan kapan AS akan mengajukan permohonan.
Namun merujuk ke aturan di Kanada, AS memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan permohonan ekstradisi putri dari Ren Zhengfei, pendiri Huawei Technologies Co. Ltd. Mengingat Meng ditangkap otoritas Kanada di Vancover pada 1 Desember lalu, berarti tenggat waktu bagi AS mengajukan permohonan ekstradisi adalah 30 Januari.
Kanada menahan Meng atas permintaan AS yang menuding warga Tiongkok itu telah melanggar sanksi ekonomi AS atas Iran. Setelah menyerahkan jaminan, Meng kini mendapat status tahanan rumah di Vancouver.
Penangkapan Meng sontak memanaskan hubungan diplomatik China dan Kanada. Pejabat Negeri Tembok Raksasa berulang kali menyatakan penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kementerian Luar Negeri China, hari ini, kembali meminta Kanada untuk segera membebaskan Meng. "Siapa pun yang memiliki pandangan fair akan menilai Kanada melakukan kesalahan dalam kasus Meng," tutur Hua Chunying, jurubicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip Reuters.
Dalam wawancara dengan harian yang berbasis di Kanada, MacNaughton menyatakan, ia telah mengajukan komplain ke pemerintahan AS karena permohonan penangkapan Meng telah merugikan warga Kanada. “AS yang ingin mengadili (Meng), tetapi negeri kami dan warga kami yang harus menanggung hukuman akibatnya," tutur MacNaughton.
Pernyataan MacNaughton itu merujuk ke aksi pemerintah China setelah menangkap dua warga Kanada setelah Meng ditahan. Seorang warga Kanada yang diadili di China karena kasus penyelundupan narkoba, bahkan, langsung mendapat vonis hukuman mati.
Kementerian Hukum baik di AS maupun Kanada tidak mengomentari pernyataan MacNaughton. Huawei, yang merupakan produsen perangkat telekomunikasi terbesar di dunia juga tidak mengeluarkan pernyataan atas perkembangan terbaru kasus yang dihadapi Meng.
Sementara Hua menyatakan Kanada dan AS telah menyalahgunakan kesepakatan ekstradisi di antara mereka untuk merugikan warga negara China. Beijing pun meminta AS untuk mengoreksi permohonan penangkapan Meng, dan membebaskannya.
Jika AS tetap mengajukan permohonan ekstradisi atas Meng, Hua memastikan pemerintah China akan memberi tanggapan. Namun, ia tak menyebut bentuk tanggapan yang akan diambil Beijing.