Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng

Selasa, 22 Januari 2019 | 17:13 WIB
Dubes Kanada: AS Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Meng
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Krisis penangkapan eksekutif Huawei akan memasuki babak baru. Amerika Serikat (AS) segera mengajukan permohonan ekstradisi atas bos Huawei Meng Wanzhou ke Kanada.

Dalam wawancara dengan harian Globe and Mail yang dikutip kantor berita Reuters, Duta Besar Kanada untuk AS, David MacNaughton, menyatakan, pemerintahan Donald J. Trump sudah menyatakan akan mengajukan permohonan ekstradisi Meng. Namun, MacNaughton tidak menyatakan kapan AS akan mengajukan permohonan.

Namun merujuk ke aturan di Kanada, AS memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan permohonan ekstradisi putri dari Ren Zhengfei, pendiri Huawei Technologies Co. Ltd. Mengingat Meng ditangkap otoritas Kanada di Vancover pada 1 Desember lalu, berarti tenggat waktu bagi AS mengajukan permohonan ekstradisi adalah 30 Januari.

Kanada menahan Meng atas permintaan AS yang menuding warga Tiongkok itu telah melanggar sanksi ekonomi AS atas Iran. Setelah menyerahkan jaminan, Meng kini mendapat status tahanan rumah di Vancouver.

Penangkapan Meng sontak memanaskan hubungan diplomatik China dan Kanada. Pejabat Negeri Tembok Raksasa berulang kali menyatakan penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kementerian Luar Negeri China, hari ini, kembali meminta Kanada untuk segera membebaskan Meng. "Siapa pun yang memiliki pandangan fair akan menilai Kanada melakukan kesalahan dalam kasus Meng," tutur Hua Chunying, jurubicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip Reuters.

Dalam wawancara dengan harian yang berbasis di Kanada, MacNaughton menyatakan, ia telah mengajukan komplain ke pemerintahan AS karena permohonan penangkapan Meng telah merugikan warga Kanada. “AS yang ingin mengadili (Meng), tetapi negeri kami dan warga kami yang harus menanggung hukuman akibatnya," tutur MacNaughton.

Pernyataan MacNaughton itu merujuk ke aksi pemerintah China setelah menangkap dua warga Kanada setelah Meng ditahan. Seorang warga Kanada yang diadili di China karena kasus penyelundupan narkoba, bahkan, langsung mendapat vonis hukuman mati.

Kementerian Hukum baik di AS maupun Kanada tidak mengomentari pernyataan MacNaughton. Huawei, yang merupakan produsen perangkat telekomunikasi terbesar di dunia juga tidak mengeluarkan pernyataan atas perkembangan terbaru kasus yang dihadapi Meng.

Sementara Hua menyatakan Kanada dan AS telah menyalahgunakan kesepakatan ekstradisi di antara mereka untuk merugikan warga negara China. Beijing pun meminta AS untuk mengoreksi permohonan penangkapan Meng, dan membebaskannya.

Jika AS tetap mengajukan permohonan ekstradisi atas Meng, Hua memastikan pemerintah China akan memberi tanggapan. Namun, ia tak menyebut bentuk tanggapan yang akan diambil Beijing.

Bagikan

Berita Terbaru

Trade Expo Indonesia Bidik Transaksi US$ 25 Miliar
| Senin, 24 Februari 2025 | 00:02 WIB

Trade Expo Indonesia Bidik Transaksi US$ 25 Miliar

Pameran Trade Expo Indonesia bakal digelar pada 15 Oktober sampai 19 Oktober 2025 di ICE BSD Tangerang.

Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO
| Minggu, 23 Februari 2025 | 15:01 WIB

Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO

Kabar yang masuk KONTAN, Menteri Investasi dan BKPM Rosan Roslani akan menjadi nakhoda BPI Danantara.

Nasib Pembudidaya eFishery di Ujung Tanduk, Gibran: Saya Tidak Menggelapkan Dana
| Minggu, 23 Februari 2025 | 14:12 WIB

Nasib Pembudidaya eFishery di Ujung Tanduk, Gibran: Saya Tidak Menggelapkan Dana

Co-Founder sekaligus CEO eFishery Gibran Huzaifah menyatakan tidak pernah menggelapkan dana eFishery sepeser pun.

Platform Mobkas Tangkap Peluang Pasar Kendaraan
| Minggu, 23 Februari 2025 | 14:00 WIB

Platform Mobkas Tangkap Peluang Pasar Kendaraan

Industri otomotif bergerilya tangkap pasar yang besar dari mobil bekas, melalui platform digital mereka tawarakan layanan mobil bekas.

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri
| Minggu, 23 Februari 2025 | 13:00 WIB

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri

Tren memelihara ayam di rumah kian digemari. Proses pemeliharaan yang mudah membuat banyak orang keranjingan melakukannya.

10 SWF Dengan Aset Terbesar, Ada Danantara
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:32 WIB

10 SWF Dengan Aset Terbesar, Ada Danantara

Indonesia segera meluncurkan SWF terbaru dengan aset jumbo yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Wakil Menteri Investasi: Pemerintah Dorong Peluang Investasi Energi Terbarukan
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:31 WIB

Wakil Menteri Investasi: Pemerintah Dorong Peluang Investasi Energi Terbarukan

Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif, kemudahan perizinan, dan skema feed-in tariff agar investasi energi hijau semakin menarik.

Saham Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Jadi Perhatian di Awal Tahun 2025
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:01 WIB

Saham Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Jadi Perhatian di Awal Tahun 2025

Direktur dan Chief Investor Relations Officer BRMS Herwin Hidayat mengerek target produksi emas pada tahun 2025 sebanyak 26,67% YoY.

Perang Bunga KPR Murah Membara di Awal Tahun
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:00 WIB

Perang Bunga KPR Murah Membara di Awal Tahun

Langsung tancap gas di awal tahun, bank gencar menawarkan promo bunga KPR untuk meningkatkan pembiayaan kredit rumah.

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana
| Minggu, 23 Februari 2025 | 09:00 WIB

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana

Tahun 2024, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meraih rating ESG lebih baik. Namun awal tahun ini, PGN terseret kasus dugaan korupsi. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler